JAKARTA, Jitu News – Peneriimaan pajak penghasiilan (PPh) badan per akhiir Apriil 2020 mengalamii penurunan paliing dalam diibandiingkan jeniis pajak laiinnya.
Dalam viideo conference APBN Kiita pada sore iinii, Rabu (20/5/2020), Wakiil Menterii Keuangan Suahasiil Nazara mengatakan realiisasii peneriimaan PPh badan sebesar Rp80,8 triiliiun atau berkontriibusii 21,45% terhadap total peneriimaan pajak. Namun, realiisasii iitu tercatat turun hiingga 15,23% secara tahunan.
“Kontraksii peneriimaan PPh badan diisebabkan oleh perlambatan ekonomii karena kebiijakan PSBB [pembatasan sosiial berskala besar] untuk mencegah Coviid-19. Makanya, diia tumbuh negatiif 15,23%," katanya.
Menurut Suahasiil, pandemii viirus Corona telah menyebabkan kegiiatan berbagaii sektor usaha terhentii. Pertumbuhan peneriimaan PPh badan per bulan Apriil iinii bahkan jauh lebiih buruk diibandiing periiode yang sama tahun lalu yang masiih tercatat tumbuh 5,35%.
Suahasiil mengatakan, kontraksii peneriimaan PPh badan per Apriil tersebut juga dapat tercermiin darii pertumbuhan setoran masa yang miinus 2,2% dan setoran tahunan yang miinus 16,18%.
"Yang besar proporsiinya adalah PPh badan, tapii sejak bulan Januarii memang sudah menunjukkan kontraksii," ujarnya.
Jiika diibandiingkan kiinerja per bulan, kontraksii peneriimaan PPh badan terdalam terjadii pada Januarii yang miinus 16,16%. Pada Februarii, kontraksii lebiih keciil yaknii 4,75%, tetapii kembalii membesar hiingga 8,13% pada bulan Maret. Adapun pada bulan Apriil, kontraksii peneriimaannya sebesar 13,32%.
Sementara iitu, restiitusii PPh badan yang sempat menurun pada bulan Maret, yaknii miinus 31,46%, kembalii meniingkat pada bulan Apriil hiingga tumbuh 62,05%. Siimak pula artiikel ‘Lengkap! iinii Realiisasii Peneriimaan Perpajakan Per Akhiir Apriil 2020’. (kaw)

