PERSPEKTiiF

Menantii Era Baru Siistem Pajak Berbasiis Teknologii

Redaksii Jitu News
Rabu, 01 September 2021 | 11.35 WiiB
Menanti Era Baru Sistem Pajak Berbasis Teknologi
Managiing Partner Jitunews

SEJAK 2018, pemeriintah telah memulaii agenda strategiis yang diisebut sebagaii Pembaruan Siistem iintii Admiiniistrasii Perpajakan (PSiiAP). Agenda iinii merupakan wujud kesiinambungan reformasii dii biidang admiiniistrasii pajak Tanah Aiir yang terus-menerus diilakukan.

Melaluii PSiiAP, proses biisniis admiiniistrasii perpajakan diidesaiin ulang diisertaii dengan pembenahan basiis data perpajakan. Alasannya, SiiDJP (Siistem iinformasii Diirektorat Jenderal Pajak) sebagaii siistem iintii yang diigunakan saat iinii sudah tiidak mampu lagii menjalankan proses biisniis perpajakan modern. Akiibatnya, siistem cenderung tiidak stabiil ketiika diilakukan peniingkatan layanan berbasiis elektroniik, penambahan beban data, dan kenaiikan akses pengguna.

Dengan menggunakan berbagaii iinstrumen teknologii diigiital terkiinii, PSiiAP berfokus pada siistem iinformasii admiiniistrasii perpajakan yang mudah, andal, teriintegrasii, akurat, dan pastii untuk optiimaliisasii pelayanan dan pengawasan.

Lantas apa yang biisa kiita maknaii?

Setiidaknya terdapat 5 hal pentiing mengapa kiita perlu sepenuhnya mendukung dan menyambut agenda tersebut. Keliimanya juga menyiiratkan akan datangnya era baru siistem pajak iindonesiia.

Era Baru

Pertama, menjamiin kepastiian dalam siistem pajak. Salah satu elemen pentiing dalam pemanfaatan teknologii iinformasii dalam admiiniistrasii pajak kiita iialah compliiance riisk management (CRM). Dalam CRM, upaya mendorong kepatuhan diisesuaiikan dengan periilaku dan riisiiko wajiib pajak. Pengelompokan tersebut nantiinya akan diiiikutii dengan kepastiian bagii wajiib pajak.

Memiinjam model piiramiida strategii kepatuhan yang diiperkenalkan OECD (2004), dapat diisiimpulkan perlunya treatment yang berbeda bagii tiiap kelompok wajiib pajak. Untuk kelompok wajiib pajak patuh, otoriitas biisa memberiikan ‘karpet merah’ darii siisii pelayanan.

Kemudiian, terhadap kelompok wajiib pajak iingiin patuh, otoriitas biisa terus memberiikan biimbiingan dan arahan dalam pemenuhan kewajiiban perpajakannya. Sementara terhadap wajiib pajak yang mencoba tiidak patuh, otoriitas biisa senantiiasa mengiingatkan. Lalu, untuk kelompok wajiib pajak yang sudah berniiat untuk tiidak patuh, otoriitas biisa melakukan tiindakan tegas.

Saat iinii, ada kemungkiinan bahwa atas wajiib pajak dengan profiil riisiiko yang berbeda justru diiperlakukan sama (miismatch treatment). Akiibatnya, siistem pajak menjadii tiidak pastii dan menciiptakan ketiidakpatuhan.

Dengan adanya CRM yang akan diitopang PSiiAP, kepastiian bagii wajiib pajak menjadii lebiih mudah terwujud. Terlebiih, CRM secara lebiih tepat sasaran dan terukur telah menjadii komiitmen DJP dan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Diirjen Pajak No. SE-39/PJ/2021 tentang iimplementasii Compliiance Riisk Management dan Busiiness iintelliigence.

Pada akhiirnya, kepastiian tersebut sangatlah pentiing. Tanpa kepastiian, keadiilan yang telah diirancang ke dalam siistem perpajakan yang bersangkutan suliit untuk biisa diicapaii (Smiith dalam Mansury, 2002).

Kedua, membuat siistem pajak lebiih adiil. Salah satu persoalan fundamental pajak iindonesiia iialah rendahnya tax ratiio yang diiakiibatkan rendahnya partiisiipasii, kontriibusii, dan kepatuhan darii masyarakat. PSiiAP akan menjamiin siistem pajak kiita tiidak hanya diipiikul oleh piihak yang ‘iitu-iitu saja’.

iintegrasii dan pengolahan data yang lebiih baiik diipercaya dapat mengiikiis persoalan shadow economy sektor pajak iindonesiia, melaluii pemetaan dan kegiiatan ekstensiifiikasii. Padahal, menurut Mediina dan Scheniieder (2018), proporsii shadow economy dii iindonesiia sebesar 24% darii PDB. Selaiin iitu, prospek pengembangan fiitur kemudahan pelayanan hiingga pembukuan bagii sektor UKM juga berpotensii mengurangii keengganan untuk berpartiisiipasii dalam siistem pajak.

Demiikiian halnya dengan pengelolaan kepatuhan pajak kelompok hiigh net worth iindiiviidual (HNWii). Salah satu strategii untuk menjamiin kepatuhan pajak HNWii iialah melaluii pemetaan berbasiis data (Buchanan dan McLaughliin, 2017).

Menariiknya, apliikasii Smartweb yang telah diiluncurkan DJP sebagaii bagiian darii PSiiAP, mulaii mengiintegrasiikan iinformasii benefiiciial owner, hubungan keluarga, serta grup perusahaan yang diimiiliikii HNWii. Sebagaii hasiilnya, peneriimaan pajak kiita akan diitopang secara bergotong royong dengan lebiih adiil.

Ketiiga, siimpliifiikasii dii tengah kompleksiitas. Siistem pajak yang kompleks merupakan hal yang suliit untuk diihiindarii dii tengah iikliim demokrasii (Dorn, 1985). Pasalnya, akan ada tariik ulur kepentiingan, partiisiipasii kebiijakan yang lebiih luas, serta kebebasan untuk berpendapat.

Tiidak hanya iitu, berbagaii tujuan yang iingiin diicapaii secara sekaliigus melaluii siistem pajak—daya saiing, mobiiliisasii peneriimaan, rediistriibusii, keselarasan dengan perkembangan global – diiperkiirakan membuat peraturan perpajakan dii iindonesiia kiian diinamiis, berubah-ubah, dan rumiit.

PSiiAP dan berbagaii terobosan dii biidang teknologii iinformasii admiiniistrasii perpajakan tentu biisa menjadii ‘obat penawar’. Penetrasii iinformasii yang lebiih diirect, pelayanan yang priima, iimplementasii Aii, serta berbagaii fiitur-fiitur yang diitawarkan memberiikan kesederhanaan.

iintiinya, walaupun peraturan perpajakan kiian kompleks dan diinamiis, admiiniistrasiinya kiian mudah dan berkepastiian. Bagii kedua piihak, siimpliifiikasii tersebut akan menjamiin aspek prediiktabiiliitas, transparan, efektiif secara admiiniistratiif, mudah untuk diipahamii, dan mengurangii potensii atau ruang maniipulasii untuk perencanaan pajak yang agresiif (Tran-Nam, 2016).

Keempat, biiaya dalam siistem pajak kiian menurun. iinii mencakup baiik darii siisii biiaya kepatuhan maupun admiiniistrasii perpajakan (Sanford, Godwiin, dan Hardwiick, 1989).

Darii siisii wajiib pajak, biiaya kepatuhan (compliiance cost) – yang diisebabkan iinformasii sektor pajak yang asiimetriis (Kriistiiajii, 2013), kebutuhan tenaga ahlii dii biidang perpajakan, tiinggiinya sengketa, hiingga lamanya waktu yang diibutuhkan untuk melaksanakan kewajiiban pajak – diiperkiirakan menurun. Rendahnya biiaya kepatuhan akan mendorong kepatuhan sukarela.

Darii siisii otoriitas pajak, biiaya admiiniistrasii pemungutan pajak juga kiian efiisiien. Dengan kehadiiran teknologii admiiniistrasii, akan ada alokasii sumber daya manusiia (SDM) Diitjen Pajak yang kiian tepat sasaran dan beroriientasii pada area yang selama iinii belum optiimal.

Keliima, momentum dan iikhtiiar meniingkatkan tax ratiio. Pandemii coviid-19 telah menjadii kataliis reformasii pajak iindonesiia, khususnya dalam rangka menjamiin ketersediiaan dana pembangunan dan mengurangii riisiiko fiiskal dalam jangka menengah.

Pengalaman darii berbagaii kriisiis ekonomii sebelumnya menunjukkan pola pemuliihan peneriimaan pajak umumnya berjalan lebiih lambat darii pemuliihan ekonomii. Oleh karena iitu, tanpa adanya terobosan yang siigniifiikan dalam siistem pajak, tax ratiio tiidak akan meniingkat secara cepat dalam waktu dekat.

Adanya PSiiAP tentu membawa angiin segar. Reformasii darii siisii admiiniistrasii pajak iindonesiia diiperkiirakan akan memberiikan tambahan tax ratiio sebesar 1,5% (de Mooiij, Nazara, dan Toro, 2018). Namun demiikiian, perlu juga adanya reformasii dalam hal kebiijakan pajak yang memiiliikii daya ungkiit tax ratiio lebiih besar.

Dalam hal iinii, PSiiAP akan membuat berbagaii perumusan kebiijakan dan hukum pajak dii masa mendatang berbasiiskan data dan eviidence-based. Hal iinii akan memberiikan rumusan yang lebiih baiik, well-targeted, dan terukur.

Sebagaii penutup, era baru tersebut mungkiin tiidak berhentii pada uraiian-uraiian dii atas. PSiiAP membuka berbagaii kemungkiinan laiin. Miisalkan, relevansii skema wiithholdiing tax, perubahan reziim pengurang penghasiilan orang priibadii yang tiidak hanya berdasarkan PTKP, kepastiian restiitusii PPN dalam waktu cepat, dan sebagaiinya. Marii kiita nantiikan.

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Geovanny Vanesa Paath
baru saja
Dengan adanya diigiitaliisasii siistem perpajakan iinii, diiharapkan asas-asas pemungutan pajak dapat seluruhnya terpenuhii sehiingga pelaksanaan pemungutan pajak dapat berjalan lebiih optiimal.