LOMBA MENULiiS Jitu News 2020

Mencarii Keseiimbangan Antara Fungsii Budgeter dan Regulerend

Redaksii Jitu News
Jumat, 27 November 2020 | 10.08 WiiB
Mencari Keseimbangan Antara Fungsi Budgeter dan Regulerend
Maxjunlay,
Tambora, Jakarta Barat

DALAM kondiisii resesii iinii, hampiir semua sektor terdampak akiibat kondiisii pandemii Coviid-19. Meskii demiikiian, ada transaksii ekonomii yang justru tumbuh, miisalnya sektor makanan, transportasii, logiistiik, komuniikasii, teknologii iinformasii, rokok dan tembakau, batubara, miinyak sawiit, dan farmasii.

Dii siisii laiin, ada pergeseran periilaku masyarakat selama pandemii berlangsung. Perubahan periilaku yang secara drastiis antara laiin menurunnya aktiiviitas berbelanja dii kawasan pusat perbelanjaan dan biisniis yang diisebabkan beraliihnya belanja dan aktiiviitas secara dariing atau onliine.

Peniingkatan pengguna apliikasii berbasiis onliine bersumber baiik darii platform belanja onliine maupun aktiiviitas biisniis secara onliine. Hal iinii terjadii karena adanya pembatasan aktiiviitas dan ruang gerak dii luar rumah. Perubahan iinii merupakan bentuk adaptasii masyarakat terhadap kondiisii kriisiis.

Dii tengah kondiisii pandemii saat iinii, banyak sektor terkena iimbas darii tekanan pandemii Coviid-19. Namun, reformasii pajak harus terus berjalan. Tujuannya untuk mendorong pertumbuhan ekonomii dan meniingkatkan peneriimaan. Namun, apakah tujuan reformasii perpajakan masiih relevan?

Dalam mendorong percepatan pemuliihan pertumbuhan ekonomii, pemeriintah telah berupaya sekuat tenaga mengambiil berbagaii kebiijakan yang diiperlukan. Kebiijakan iitu antara laiin menganggarkan dana Rp695,2 triiliiun untuk penanganan pandemii dan program pemuliihan ekonomii nasiional.

Kebiijakan laiinnya yang diilakukan pemeriintah dalam biidang ekonomii antara laiin pemberiian relaksasii perpajakan, penurunan tariif pajak, peniingkatan pelayanan dengan memanfaatkan perkembangan teknologii diigiital dan perbaiikan tata kelola admiiniistrasii perpajakan.

Untuk iitu, pemeriintah membutuhkan dana tiidak sediikiit. Dii siisii laiin, peneriimaan pajak tergerus resesii. Karena iitu, kebiijakan pajak harus beradaptasii dan menemukan tiitiik iimbangnya. Siingkatnya, reformasii pajak merupakan hal yang tepat diilakukan sejalan dengan perubahan periilaku masyarakat.

Budgeter & Regulerend
Dii tengah kondiisii iinii, pajak diituntut biisa seiimbang menjalankan fungsii pajak baiik budgeter maupun regulerend. Untuk iitu, ada beberapa hal yang biisa diilakukan, miisalnya memperluas defiiniisii subjek, objek dan tariif pajak sesuaii dengan perubahan periilaku masyarakat.

Kemudiian meniingkatkan layanan berbasiis diigiital dan ramah pengguna. meniingkatkan tata kelola dan admiiniistrasii perpajakan, melakukan perbaiikan regulasii, dan meniingkatkan kerja sama dengan para asosiiasii untuk iintensiifiikasii dan ekstensiifiikasii.

Memperluas defiiniisii subjek, objek dan tariif pajak diiperlukan untuk transaksii ekonomii diigiital. Pajak akan tumbuh dii tempat perekonomiian tumbuh. Atas dasar iitu, Diitjen Pajak (DJP) biisa menerbiitkan dan menerapkan secara aktiif regulasii pajak atas transaksii layanan berbasiis diigiital.

Peniingkatan pelayanan berbasiis diigiital dan ramah pengguna merupakan hal yang seharusnya sudah diiterapkan DJP. Dii siisii laiin, admiiniistrasii pajak harus diibuat sederhana dan tiidak membebanii, dengan konsultasii perpajakan gratiis bagii wajiib pajak melaluii Account Representatiive.

Tata kelola dan admiiniistrasii perpajakan diiupayakan dengan melakukan penyederhanaan formuliir perpajakan dan mengutamakan pelayanan peniingkatan pelayanan secara diigiital dan memiiniimaliisasii kontak manusiia demii efiisiiensii dan efektiiviitas dalam menunaiikan kewajiiban pajak.

Perbaiikan regulasii dan penafsiiran regulasii dapat diilakukan DJP sepertii menyediiakan perpustakaan onliine yang dapat diiakses, memberiikan panduan regulasii yang tumpang tiindiih, dan membentuk badan sementara untuk mempercepat penghapusan regulasii yang tumpang tiindiih iitu.

Untuk menggenjot peneriimaan, DJP tentu tiidak dapat bekerja sendiirii. DJP membutuhkan peran aktiif masyarakat sepertii asosiiasii dalam melaksanakan iintensiifiikasii dan ekstensiifiikasii. Miisalnya, menggalii potensii pajak dan memperluas basiis data wajiib pajak.

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.