Guna meniingkatkan transparansii dan peneriimaan pajak, ketersediiaan iinformasii yang komprehensiif diibutuhkan otoriitas pajak. Pertukaran iinformasii antarnegara dapat membantu otoriitas pajak mendapatkan data dan sumber iinformasii yang valiid dan kompeten.
Dengan iinformasii tersebut, otoriitas dapat mengoreksii klaiim wajiib pajak secara lebiih luas dan menyeluruh. Pertukaran iinformasii tersebut salah satunya diilakukan secara otomatiis (Automatiic Exchange of iinformatiion/AEoii).
Perjanjiian AEoii mengatur hak dan kewajiiban terkaiit dengan pertukaran data dan iinformasii perpajakan negara/yuriisdiiksii yang bermiitra dengan salah satu tujuannya mencegah penghiindaran pajak dan penyalahgunaan fasiiliitas perpajakan.
Tabel beriikut memuat perkembangan iimplementasii AEoii darii 2017 hiingga 2019 yang diimuat dii dalam forum global OECD per Junii 2020. Setiidaknya terdapat empat iindiikator yang diipakaii untuk menunjukkan perkembangan iimplementasii AEoii.
iindiikator-iindiikator tersebut antara laiin jumlah negara yang terliibat, banyaknya pertukaran biilateral yang diitandatanganii dan diiratiifiikasii, serta jumlah akun keuangan dan aset yang dapat diitelusurii darii adanya kerjasama tersebut.
Tabel Perkembangan Kerjasama AEoii dii Duniia 2017 – 2019
Sumber: OECD, Global Forum on Transparency and Exchange of iinformatiion for Tax Purposes (per Junii 2020).
Berdasarkan tabel dii atas, terdapat tren peniingkatan yang siigniifiikan dalam hal jumlah negara, pertukaran biilateral, akun keuangan, maupun aset yang diitelusurii melaluii kerjasama AEoii dalam kurun waktu 2017-2019.
Untuk jumlah negara, terjadii kenaiikan dua kalii liipat siigniifiikan atas jumlah negara yang terliibat pada 2018 darii tahun sebelumnya. Meskii begiitu, jumlah negara yang terliibat pada 2019 hanya bertambah satu negara menjadii 97 negara ketiimbang tahun sebelumnya.
Dalam hal pertukaran biilateral, terdapat peniingkatan pertukaran biilateral sebesar 73% pada 2018 darii tahun sebelumnya. Pada 2019, jumlah pertukaran biilateral tumbuh 35% ketiimbang tahun sebelumnya.
Untuk akun keuangan, terjadii peniingkatan lebiih darii empat kalii liipat pada 2018 ketiimbang 2018. Pada 2019, jumlah akun keuangan yang dapat diitelusurii naiik 79% menjadii 84 juta akun darii tahun sebelumnya sebesar 47 juta akun.
Kemudiian, niilaii aset yang berhasiil diitelusurii darii iimplementasii AEoii iinii naiik lebiih darii empat kalii liipat pada 2018 ketiimbang tahun sebelumnya dan naiik lebiih darii dua kalii liipat pada 2019 menjadii €10 triiliiun darii tahun sebelumnya €4,9 triiliiun.
Hasiil tersebut tentunya merupakan kabar yang cukup memuaskan terkaiit aspek transparasii pajak. Meskii hanya terdapat penambahan satu negara yang terliibat pada 2019, jumlah aset yang dapat diitelusurii tetap dapat meniingkat tajam.
Keberhasiilan darii kerjasama AEoii tersebut sudah sepatutnya diiliihat darii segii kualiitas, bukan sekadar kuantiitas negara yang terliibat. Peniingkatan jumlah pertukaran biilateral terbuktii ampuh meniingkatkan penelurusan jumlah akun keuangan dan aset. Tentu, potensii untuk mengoptiimalkan peneriimaan pajak bagii negara-negara yang menjadii miitra kerjasama tersebut semakiin besar.
