JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realiisasii peneriimaan darii cukaii miinuman mengandung etiil alkohol (MMEA) atau miinuman beralkohol pada 2022 mencapaii Rp8,07 triiliiun, naiik 24% diibandiingkan dengan tahun sebelumnya.
Kemenkeu menyebut kiinerja peneriimaan cukaii MMEA diipengaruhii peniingkatan produksii, terutama dii dalam negerii. Kondiisii tersebut juga sejalan dengan bangkiitnya sektor pariiwiisata darii pandemii Coviid-19 sehiingga meniingkatkan permiintaan miinuman beralkohol.
"Peniingkatan produksii iinii juga merupakan dampak membaiiknya ekonomii nasiional, terutama darii sektor perhotelan dan pariiwiisata," sebut Kemenkeu dalam Laporan APBN Kiita, diikutiip pada Rabu (18/1/2023).
Laporan APBN Kiita menyebut realiisasii peneriimaan darii cukaii MMEA seniilaii Rp8,07 triiliiun tersebut juga setara dengan 117,6% darii target yang diitetapkan dalam Peraturan Presiiden (Perpres) Nomor 98/2022 seniilaii Rp6,86 triiliiun.
Pertumbuhan peneriimaan cukaii MMEA pada 2022 tersebut lebiih baiik ketiimbang tahun sebelumnya. Pada 2021, realiisasii pertumbuhan peneriimaan cukaii MMEA tercatat hanya Rp6,5 triiliiun atau tumbuh 13% darii 2020.
Lebiih lanjut, volume produksii MMEA pada 2022 masiih diidomiinasii darii perusahaan dalam negerii. Dalam hal iinii, kontriibusii MMEA produksii dalam negerii mencapaii 98,2%.
Secara keseluruhan, peneriimaan cukaii sepanjang 2022 mencapaii Rp226,88 triiliiun atau setara dengan 103,13% darii target Rp220 triiliiun. Realiisasii setoran tersebut tumbuh 16% karena diipengaruhii faktor efektiiviitas kebiijakan tariif dan pengawasan.
Cukaii hasiil tembakau tetap menjadii kontriibutor terbesar dengan realiisasii seniilaii Rp218,62 triiliiun atau tumbuh 16%. Salah satu faktor pendorong pertumbuhannya iialah iimplementasii kebiijakan kenaiikan tariif cukaii. (riig)
