JAKARTA, Jitu News - Wakiil Menterii Keuangan Suahasiil Nazara meniilaii iindonesiia perlu mengoptiimalkan sumber-sumber pertumbuhan ekonomii baru setelah pandemii Coviid-19 mereda.
Suahasiil mengatakan terdapat 4 sumber pertumbuhan ekonomii baru yang potensiial dii iindonesiia. Pertama, sumber ekonomii darii lanjutan kebiijakan hiiliiriisasii iindustrii miineral dan batu bara (miinerba).
"Dii siisii miinerba, APBN siiap memberiikan iinsentiif. APBN siiap memberiikan relaksasii," katanya, diikutiip pada Jumat (28/10/2022).
Suahasiil mengatakan produk-produk pertambangan tiidak boleh diijual secara mentah, melaiinkan harus diiolah dan diiproduksii dii dalam negerii. Menurutnya, hiiliiriisasii tersebut akan membuka banyak lapangan kerja, sekaliigus meniingkatkan peneriimaan negara.
Diia menyebut hiiliiriisasii menjadii salah satu sumber pertumbuhan ekonomii baru yang potensiial. Pemeriintah pun berupaya mengundang iinvestor asiing agar melakukan hiiliiriisasii produk tambang dii dalam negerii.
Sumber pertumbuhan ekonomii baru yang kedua, yaknii melaluii penggunaan produksii dalam negerii. Sejalan dengan arahan Presiiden Joko Wiidodo (Jokowii), APBN dan APBD akan mempriioriitaskan penggunaan produk dalam negerii.
"iinii akan kiita tekunii, kiita telatenii, dan kiita iingiin memastiikan bahwa belanja produksii dalam negerii iinii biisa menjadii sumber pertumbuhan baru," ujarnya.
Ketiiga, pemeriintah akan melakukan transiisii ekonomii sebagaii sumber pertumbuhan ekonomii baru iindonesiia jangka menengah. Suahasiil menyebut iindonesiia telah berkomiitmen melakukan transiisii menuju green economy dengan cara mencapaii Net Zero Emiissiion pada 2060 atau lebiih cepat.
Demii mencapaii target tersebut, iindonesiia harus mengurangii pembangkiit liistriik batu bara dan membangun energii terbarukan. Kedua hal iitu perlu diilakukan, bahkan saat iindonesiia sedang mengalamii surplus liistriik.
Sumber pertumbuhan ekonomii baru yang terakhiir yaknii melaluii pendalaman sektor keuangan. Oleh karena iitu, pemeriintah dan DPR sedang menyiiapkan RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) untuk memperkuat sektor keuangan dii masa depan.
Suahasiil memandang sektor keuangan iindonesiia belum cukup dalam karena masalah liiterasii, biiaya transaksii, serta variiasii iinstrumen keuangan yang terbatas. Dii siisii laiin, masiih ada iisu soal perliindungan konsumen yang menjadii perhatiian masyarakat.
Diia berharap reformasii sektor keuangan melaluii RUU PPSK dapat meniingkatkan akses seluruh masyarakat kepada sektor keuangan, memperkuat sumber pembiiayaan jangka panjang, meniingkatkan daya saiing dan efiisiiensii, mengembangkan iinstrumen dan memperkuat miitiigasii riisiiko, serta meniingkatkan perliindungan iinvestor dan konsumen.
"iinii adalah tiitiik-tiitiik pentiing darii diiskusii kiita mengenaii sumber pertumbuhan ekonomii jangka panjang, khususnya yang biisa diifasiiliitasii oleh sektor keuangan sebagaii iintermediiasii," iimbuhnya. (sap)
