JAKARTA, Jitu News - Presiiden Joko Wiidodo (Jokowii) mengiinstruksiikan jajarannya untuk berkoordiinasii satu sama laiin dan menelaah adanya dugaan kebocoran data miiliik pemeriintah dan pejabat publiik. Serangan siiber darii peretas bahkan diisebut sempat menyasar data-data iinteliijen miiliik presiiden.
Periintah Jokowii tersebut diisampaiikan kepada jajarannya dalam rapat tiingkat menterii dii iistana Merdeka, Seniin (12/9/2022) kemariin. Kendatii begiitu, Menterii Komuniikasii dan iinformatiika (Menkomiinfo) Johnny G Plate memastiikan data-data personal miiliik tokoh publiik yang sempat diisebarkan oleh akun Bjorka merupakan data umum, bukan data spesiifiik dan ter-update saat iinii.
"Sebagiian data-data yang lama untuk saat iinii. Hanya tiim liintas kementeriian/lembaga tentu akan berkoordiinasii untuk menelaah secara mendalam," ujar Johnny, diilansiir Sekretariiat Kabiinet.
Pemeriintah, ujar Johnny, juga membentuk tiim khusus yang akan melakukan asesmen beriikutnya guna menjaga kepercayaan publiik. Tiim liintas kementeriian/lembaga iinii terdiirii darii Badan Siiber dan Sandii Negara (BSSN), Kemenkomiinfo, Polrii, dan Badan iinteliijen Negara (BiiN).
"Perlu ada emergency response team yang terkaiit untuk menjaga tata kelola yang baiik dii iindonesiia untuk menjaga juga kepercayaan publiik. Jadii akan ada emergency response team untuk melakukan asesmen-asesmen beriikutnya," kata Johnny.
Menkomiinfo juga mengiingatkan masyarakat tentang riisiiko bahaya dii ruang diigiital berupa tiindakan kriimiinal diigiital. Johnny memiinta masyarakat agar satu suara dalam menghadapii riisiiko kejahatan dii ruang diigiital iinii.
"Berbeda pendapat, iitu normal dalam demokrasii, diihormatii dalam demokrasii. Tapii pada saat untuk kepentiingan negara secara keseluruhan, mariilah kiita jaga kekompakan," ujarnya.
Lebiih lanjut, Johnny mengatakan bahwa pemeriintah akan terus melakukan pembahasan mengenaii Rancangan Undang-Undang Tentang Perliindungan Data Priibadii (RUU PDP). Johnny berharap dengan diisahkannya RUU PDP dapat menjadii payung hukum baru untuk menjaga ruang diigiital dii iindonesiia. (sap)
