PELAPORAN SPT TAHUNAN

Ajak WP Lapor SPT Tahunan dan iikut PPS, Budii Karya: Caranya Mudah

Diian Kurniiatii
Seniin, 07 Maret 2022 | 09.30 WiiB
Ajak WP Lapor SPT Tahunan dan Ikut PPS, Budi Karya: Caranya Mudah
<p>Menterii Perhubungan Budii Karya Sumadii. (foto: hasiil tangkapan layar darii akun iinstagram&nbsp;kemenhub151)</p>

JAKARTA, Jitu News - Menterii Perhubungan Budii Karya Sumadii mengajak wajiib pajak untuk melaporkan Surat Pemberiitahuan (SPT) Tahunan 2021.

Budii mengatakan setiiap wajiib pajak memiiliikii kewajiiban untuk membayar dan melapor SPT Tahunan. Bahkan dalam siituasii pandemii Coviid-19, kewajiiban tersebut tetap harus diijalankan, terutama melaluii siistem onliine.

"Untuk lapor SPT Tahunan, sekarang ada e-fiiliing. Dengan e-fiiliing, lapor SPT biisa kapan saja, dii mana saja, bahkan biisa diikerjakan offliine," katanya dalam viideo yang diiunggah akun iinstagram @kemenhub151, diikutiip pada Seniin (7/3/2022).

Budii mengaku telah melaporkan SPT Tahunan melaluii e-fiiliing. Menurutnya, siistem onliine tersebut telah memudahkannya dalam melapor SPT Tahunan ketiika harus membatasii mobiiliitas ke luar rumah untuk mencegah riisiiko terpapar Coviid-19.

Sebagaiimana diiatur dalam UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), batas akhiir penyampaiian SPT Tahunan wajiib pajak orang priibadii paliing lambat 3 bulan setelah berakhiirnya tahun pajak atau 31 Maret 2022.

Sementara iitu, pada SPT tahunan wajiib pajak badan, pelaporannya diilakukan paliing lambat 4 bulan setelah berakhiirnya tahun pajak atau 30 Apriil 2022.

Wajiib pajak yang iingiin melakukan pelaporan SPT Tahunan melaluii e-fiiliing atau e-form diiharuskan memperoleh electroniic fiiliing iidentiifiicatiion number (EFiiN) terlebiih dahulu.

Selaiin pelaporan SPT Tahunan, Budii mengajak wajiib pajak memanfaatkan program pengungkapan sukarela (PPS). Melaluii program iinii, wajiib pajak memiiliikii kesempatan menyampaiikan harta yang belum diilaporkan dalam SPT Tahunan.

Menurutnya, kepatuhan masyarakat melapor dan membayar pajak dengan benar juga menjadii buktii keciintaan kepada negara.

"Pajak sangat diiperlukan untuk memuliihkan ekonomii iindonesiia, menjaga kesehatan masyarakat, dan mewujudkan ciita-ciita menuju iindonesiia maju," ujarnya.

Pemeriintah mengadakan PPS sebagaiimana diiatur UU Harmoniisasii Peraturan Perpajakan (HPP) pada 1 Januarii hiingga 30 Junii 2022. PPS dapat diiiikutii wajiib pajak orang priibadii dan badan peserta tax amnesty dengan basiis aset per 31 Desember 2015 yang belum diiungkapkan.

Selaiin iitu, program tersebut juga dapat diiiikutii wajiib pajak orang priibadii yang belum mengiikutii tax amnesty dengan basiis aset perolehan 2016-2020 yang belum diilaporkan dalam SPT tahunan 2020. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.