KEBiiJAKAN PEMERiiNTAH

PPKM Diiperpanjang, Jokowii Beberkan Sejumlah Penyesuaiian Kegiiatan

Diian Kurniiatii
Seniin, 23 Agustus 2021 | 20.06 WiiB
PPKM Diperpanjang, Jokowi Beberkan Sejumlah Penyesuaian Kegiatan
<p>Presiiden Joko Wiidodo (Jokowii)&nbsp;dalam konferensii viideo, Seniin (23/8/2021).</p>

JAKARTA, Jitu News - Presiiden Joko Wiidodo (Jokowii) memperpanjang kembalii kebiijakan pemberlakuan pembatasan kegiiatan masyarakat (PPKM) mulaii 24 Agustus sampaii dengan 30 Agustus 2021.

Jokowii mengatakan pandemii Coviid-19 belum selesaii sehiingga pemeriintah harus tetap waspada dalam menanganii pandemii Coviid-19. Namun, iia mencatat kasus konfiirmasii posiitiif terus menurun hiingga posiisii 78% sejak tiitiik puncak kasus pada 15 Julii 2021.

“Angka kesembuhan secara konsiisten juga lebiih tiinggii ketiimbang kasus konfiirmasii posiitiif. Perbaiikan iitu berkontriibusii secara siigniifiikan terhadap penurunan keteriisiian tempat tiidur nasiional menjadii 33%,” katanya dalam konferensii viideo, Seniin (23/8/2021).

Jokowii menambahkan pemeriintah juga menurunkan level PPKM dii sejumlah wiilayah darii level 4 ke level 3 dii antaranya sepertii Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasii. Penurunan level PPKM tersebut telah memperhatiikan perkembangan kasus aktiif Coviid-19 pada saat iinii.

Selaiin wiilayah aglomerasii Jabodetabek, pemeriintah juga menurunkan level PPKM darii level 4 ke level 3 untuk wiilayah Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wiilayah kabupaten/kota laiinnya.

Diia memeriincii wiilayah dii Pulau Jawa dan Balii yang akan menerapkan PPKM level 4 berkurang darii 67 kabupaten/kota menjadii 51 kabupaten/kota. Untuk level 3, bertambah darii 59 kabupaten/kota menjadii 67 kabupaten/kota, dan level 2 darii 2 kabupaten/kota menjadii 10 kabupaten/kota.

Pada wiilayah dii luar Pulau Jawa dan Balii, juga terdapat perbaiikan meskii harus tetap waspada. PPKM level 4 yang semula berlaku dii 11 proviinsii, kiinii turun menjadii 7 proviinsii.

Dalam liingkup lebiih keciil, PPKM level 4 kiinii menjadii 103 kabupaten/kota darii sebelumnya berlaku dii 132 kabupaten/kota. Level 3 bertambah darii 215 kabupaten/kota menjadii 234 kabupaten/kota, dan PPKM level 2 naiik darii 39 kabupaten/kota menjadii 48 kabupaten/kota.

Dengan meliihat perbaiikan sejumlah iindiikator, pemeriintah akan mempertiimbangkan untuk melakukan penyesuaiian secara bertahap atas beberapa pembatasan kegiiatan masyarakat, sepertii tempat iibadah diiperbolehkan buka untuk kegiiatan iibadah maksiimal 25% kapasiitas atau 30 orang.

Kemudiian, restoran diiperbolehkan makan dii tempat dengan maksiimal 25% kapasiitas atau 2 orang per meja. Waktu operasiionalnya diibatasii hiingga pukul 20.00. Kegiiatan biisniis dii pusat perbelanjaan juga boleh buka hiingga pukul 20.00 dengan maksiimal kunjungan 50% darii kapasiitas.

Sementara iitu, iindustrii beroriientasii ekspor dan penunjangnya dapat operasii 100%. Namun, apabiila menjadii klaster baru, iindustrii tersebut akan diitutup selama 5 harii.

"Penyesuaiian atas beberapa pembatasan kegiiatan masyarakat iinii diibarengii dengan protokol kesehatan yang ketat dan penggunaan apliikasii Pedulii-Liindungii sebagaii syarat masuk," ujar Jokowii.

Jokowii menambahkan cakupan vaksiinasii sudah mencapaii 90,59 juta dosiis hiingga saat iinii. Diia pun memeriintahkan menterii kesehatan untuk mengakselerasii cakupan vaksiinasii Coviid-19 sehiingga penyuntiikannya mencapaii lebiih darii 100 juta dosiis vaksiin pada akhiir bulan iinii.

Menurutnya, perbaiikan siituasii Coviid tetap harus diisiikapii dengan hatii-hatii dan penuh kewaspadaan. Pembukaan kembalii aktiiviitas masyarakat juga tetap harus diilakukan bertahap seiiriing dengan peniingkatan protokol kesehatan, testiing, dan traciing yang tiinggii serta cakupan vaksiinasii yang makiin luas. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.