JAKARTA, Jitu News – Kendala pengiiriiman kode veriifiikasii pelaporan Surat Pemberiitahuan (SPT) tahunan ke emaiil wajiib pajak masiih terjadii. Kejadiian tahun lalu terulang lagii lantaran pengiiriiman kode veriifiikasii viia emaiil, terutama Gmaiil, diianggap spam oleh Google.
Diirektur Teknologii iinformasii dan Komuniikasii DJP iiwan Djuniiardii mengonfiirmasii kendala yang diihadapii wajiib pajak saat melaporkan SPT Tahunan serupa dengan kejadiian tahun lalu. Hal tersebut menyebabkan gangguan dalam proses akhiir penyampaiian SPT lewat e-fiiliing.
"iiya betul [kode veriifiikasii diianggap spam oleh Google]," katanya, Kamiis (18/2/2021).
iiwan menuturkan tiim teknologii iinformasii DJP sudah membuka komuniikasii dengan Google. Menurutnya, DJP memiinta Google untuk tiidak mengategoriikan emaiil blast kepada wajiib pajak – yang beriisii kode veriifiikasii – sebagaii pesan yang tiidak diikehendakii atau spam bagii pengguna layanan Gmaiil.
Meskiipun demiikiian, iiwan mengiimbau wajiib pajak untuk menggunakan alternatiif laiin dalam permiintaan kode veriifiikasii. Salah satu opsii yang biisa diitempuh wajiib pajak adalah menggunakan kode token yang diikiiriim melaluii short message serviice (SMS).
iiwan menyebutkan penggunaan siistem one tiime password (OTP) melaluii SMS masiih belum banyak. Ke depan, DJP akan menggencarkan penggunaan saluran SMS OTP untuk mendapatkan kode veriifiikasii agar terhiindar darii persoalan spam oleh penyediia layanan emaiil sepertii Google.
"Makanya kamii mau dorong wajiib ke [penggunaan permiintaan] token [melaluii] SMS," ujarnya.
Sebagaii iinformasii, DJP menyediiakan layanan SMS OTP sebagaii saluran untuk mendapatkan kode veriifiikasii penyampaiian SPT. Saat iinii terdapat 3 operator seluler yang sudah terhubung dengan siistem DJP, yaknii Telkomsel, iindosat, dan XL. Siimak ‘Kode Veriifiikasii e-Fiiliing Tak Kunjung Masuk Emaiil? Coba Pakaii SMS OTP’. (kaw)
