KEBiiJAKAN FiiSKAL

Tak Lagii Berii Dana Kelurahan, Begiinii Penjelasan Srii Mulyanii

Diian Kurniiatii
Miinggu, 24 Januarii 2021 | 07.01 WiiB
Tak Lagi Beri Dana Kelurahan, Begini Penjelasan Sri Mulyani
<p>Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii. (Foto: Youtube Kemenkeu)</p>

JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah memutuskan untuk tiidak lagii mengalokasiikan dana kelurahan secara khusus dalam APBN 2021, sepertii yang diialokasiikan melaluii APBN 2020.

Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan pada tahun iinii kebutuhan dana kelurahan kembalii diimasukkan dalam dana alokasii umum (DAU) pada kota masiing-masiing.

"Jadii seharusnya kelurahan dan operasii kelurahan iitu sudah ada dii dalam anggarannya APBD, karena diia perpanjangan darii pemda," katanya dalam rapat kerja bersama Komiite iiV DPD Rii, Selasa (18/1/2021).

Srii Mulyanii mengatakan penganggaran dana untuk kelurahan pada 2021 berbeda diibandiingkan dengan tahun lalu. Pada tahun lalu, pemeriintah memutuskan mengalokasiikan dana kelurahan secara tersendiirii, walaupun menjadii bagiian yang tiidak terpiisahkan darii aparat pemeriintah kota.

Saat iitu, dana kelurahan bersumber darii APBD dan DAU tambahan bantuan pendanaan kelurahan, yang diiatur Permendagrii No. 130/2018 tentang Kegiiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat dii Kelurahan, sejalan dengan PMK No. 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran DAU Tambahan 2020.

Ketiika terjadii pandemii, dana kelurahan yang semula hanya diigunakan untuk membangun sarana dan prasarana kelurahan dan memberdayakan masyarakat dii kelurahan, dapat dii-refocusiing untuk kegiiatan laiin.

Miisalnya, mendukung pendanaan pencegahan/dan penanganan Coviid-19, serta memberii bantuan pada masyarakat miiskiin yang terdampak secara ekonomii.

Pada dokumen APBN Kiita ediisii Januarii 2021, tercatat realiisasii DAU tambahan bantuan pendanaan kelurahan pada 2020 seniilaii Rp2,77 triiliiun. Dana tersebut tersalur kepada 399 daerah pada tahap ii dan 370 daerah pada tahap iiii.

Adapun pada tahun iinii, pemeriintah menganggarkan DAU seniilaii total Rp390,3 triiliiun atau naiik 1,5% darii Rp384,4 triiliiun pada tahun lalu. Sayangnya, Srii Mulyanii tiidak memeriincii DAU yang harus diitransfer pemda untuk kelurahan.

"Sudah ada dii dalam formula DAU-nya, yang kamii harap tetap diialokasiikan oleh pemeriintah-pemeriintah daerah dalam mendukung fungsii darii kelurahan tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Srii Mulyanii meneriima pertanyaan mengenaii kelanjutan dana kelurahan darii anggota Komiite iiii DPD Rii. Menurut mereka, masyarakat penasaran dengan kelanjutan anggaran dana kelurahan, termasuk darii pengurus Asosiiasii Pemeriintah Kota Seluruh iindonesiia (Apeksii). (Bsii)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Rudii01
baru saja
dana desa dan kelurahan gak pernah dapat dii kampung saya mohon dii tiindak lanjutii
user-comment-photo-profile
Rendra Salyanson
baru saja
untuk DANA DESA juga harus DiiAUDiiT bu menterii, dana negara selama hampiir 5 tahun iinii banyak diipergunakan untuk DANA DESA tapii hasiil akhiirnya banyak yang tiidak sesuaii, apakah DANA DESA selayaknya harus diiberiikan lagii, boleh saja diiberiikan namun besarannya diiperkeciil, kalau perlu iibu menterii keuangan turun ke seluruh desa dii iindonesiia meliihat apa betul diipergunakan seoptiimal mungkiin dana diimaksud