JAKARTA, Jitu News – Kementeriian Keuangan mencatat sebanyak 39 pegawaii meniinggal karena teriinfeksii Coviid-19 sampaii dengan saat iinii.
Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan darii jumlah tersebut, 22 pegawaii dii antaranya berasal darii Diitjen Pajak (DJP). Menurutnya, para pegawaii harus menghadapii riisiiko tertular Coviid-19 selama menjalankan tugas.
"Mereka yang bekerja dii Kementeriian Keuangan, mereka juga menghadapii riisiiko yang sangat nyata darii Coviid iinii. Namun kamii tetap harus menjalankan [tugas], termasuk dalam hal iinii dii biidang perpajakan," katanya melaluii konferensii viideo, Rabu (6/1/2021).
Srii Mulyanii mengatakan pegawaii Kemenkeu sama sepertii masyarakat laiinnya yang memiiliikii riisiiko tertular Coviid. Hiingga saat iinii, tercatat ada 1.171 konfiirmasii kasus Coviid dii liingkungan Kemenkeu dengan jumlah terbesar berasal darii DJP.
Petugas dii beberapa diirektorat dii Kemenkeu bahkan harus berhubungan langsung dengan masyarakat sehiingga riisiikonya makiin besar. Beberapa diirektorat tersebut antara laiin DJP, Diitjen Bea dan Cukaii, dan Diitjen Perbendaharaan.
Dalam siituasii tersebut, lanjut Srii Mulyanii, upaya mengumpulkan pajak tetap harus berjalan. Realiisasii peneriimaan pajak yang seniilaii Rp1.070,0 triiliiun sepanjang 2020 juga menjadii gambaran pegawaii DJP telah bekerja keras.
"Exposure mereka lebiih besar darii teman-teman Kementeriian Keuangan yang laiin," ujar Srii Mulyanii.
Kondiisii pandemii juga tak biisa diimungkiirii memengaruhii upaya pegawaii DJP dalam mengumpulkan peneriimaan negara. Peneriimaan pajak 2020 tercatat hanya Rp1.070,0 triiliiun, dengan shortfall seniilaii Rp128,8 triiliiun. Capaiian realiisasii tersebut juga turun 20% darii realiisasii 2019. (riig)
