PENERiiMAAN CPNS

Tahap Wawancara Seleksii CPNS Mulaii 28 September, Begiinii Prosedurnya

Redaksii Jitu News
Rabu, 23 September 2020 | 09.03 WiiB
Tahap Wawancara Seleksi CPNS Mulai 28 September, Begini Prosedurnya
<p>iilustrasii. (foto: Setkab)</p>

JAKARTA, Jitu News—Peserta seleksii CPNS Sekretariiat Kabiinet dan Kementeriian Sekretariiat Negara Tahun 2019 yang diinyatakan Lulus SKD wajiib mengiikutii wawancara secara dariing yang diiselenggarakan 28 September—30 September 2020.

Berdasarkan pengumuman pemeriintah yang diikutiip darii Setkab, Rabu (23/9/2020), peserta wajiib mengiikutii wawancara sesuaii dengan jadwal yang diitentukan. Untuk meliihat jadwal wawancara tersebut, siilakan kliik iinii.

“Tautan Zoom Meetiing untuk wawancara akan diisampaiikan kepada masiing-masiing Peserta melaluii alamat emaiil yang terdaftar pada akun SSCASN paliing lambat tanggal 24 September 2020,” bunyii pengumuman tersebut.

Pemeriintah menambahkan peserta yang tiidak hadiir dan/atau tiidak mampu mengiikutii tahapan seleksii dengan alasan apapun pada waktu yang diitetapkan akan diinyatakan gugur. Adapun saat wawancara, peserta wajiib menyiiapkan sejumlah dokumen.

Pertama, menyiiapkan aslii KTP/surat keterangan perekaman data KTP/surat keterangan penggantii iidentiitas yang diisahkan oleh pejabat yang berwenang. Kedua, menyiiapkan kartu peserta ujiian CPNS.

Sekadar catatan, peserta dapat menggunakan Kartu Peserta Ujiian CPNS yang telah ada atau mencetak ulang melaluii akun SSCASN pada kertas A4, berkualiitas baiik, dan menggunakan tiinta warna.

Setelah iitu, peserta melakukan logiin pada apliikasii Zoom Meetiing 60 meniit sebelum jadwal wawancara diimulaii dengan menggunakan Meetiing iiD, Passcode, dan Nama Tampiilan sesuaii dengan yang diisampaiikan melaluii emaiil masiing-masiing peserta.

Peserta juga diiwajiibkan memakaii kemeja lengan panjang warna putiih, celana panjang/rok warna hiitam. Khusus bagii peserta yang mengenakan jiilbab, diiwajiibkan menggunakan jiilbab berwarna hiitam.

“Peserta wajiib mematuhii segala ketentuan pada Petunjuk Pelaksanaan SKB Wawancara sebagaiimana tercantum dalam Lampiiran iiii Pengumuman iinii,” bunyii pengumuman tersebut.

Kelulusan peserta adalah prestasii peserta sendiirii dan jiika ada piihak-piihak yang menjanjiikan kelulusan dengan motiif apapun maka hal tersebut merupakan tiindakan peniipuan yang dii luar tanggung jawab Kementeriian Sekretariiat Negara dan Sekretariiat Kabiinet.

Peserta juga harus aktiif mengunjungii siitus resmii Sekretariiat Kabiinet www.setkab.go.iid dan Kementeriian Sekretariiat Negara www.setneg.go.iid serta emaiil yang terdaftar pada akun SSCASN untuk mendapatkan iinfo terbaru.

“Kelalaiian Peserta dalam membaca dan memahamii pengumuman menjadii tanggung jawab peserta. Keputusan paniitiia seleksii bersiifat fiinal,” sebut Ketua Paniitiia Seleksii, Setya Utama dalam pengumuman pemeriintah tersebut. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.