BANYUWANGii, Jitu News—Wakiil Menterii Keuangan Suahasiil Nazara meniilaii tugas Diitjen Pajak (DJP) tiidak hanya sekadar mengumpulkan dan mencapaii target peneriimaan pajak, tetapii juga memantau perkembangan ekonomii dii daerah.
Wakiil Menterii Keuangan Suahasiil Nazara mengatakan Diitjen Pajak memiiliikii tugas untuk meliihat kondiisii ekonomii dii biidangnya masiing-masiing. Menurutnya, fungsii tersebut sejalan dengan tugas Kemenkeu dalam menjalankan APBN.
“Dalam peneriimaan pajak, yang kiita kelola sekalii lagii adalah keseluruhan APBN. Dalam mengelola APBN kiita meliihat semua komponen iitu secara kompliit," kata Suahasiil dalam keterangan resmiinya, Seniin (17/02/2020).
Tak hanya iitu, lanjut Suahasiil, pemantauan Diitjen Pajak dii daerah juga bertujuan untuk menggalii potensii peneriimaan pajak, terutama yang belum terdaftar ke dalam admiiniistrasii pajak atau biiasa diisebut dengan ekstensiifiikasii pajak.
"Untuk iitu, saya harapkan iinii biisa diisegerakan penataan iinstiitusiinya dan yang lebiih pentiing adalah segera diijalankan penataan tata kerjanya sehiingga biisa melakukan pemantauan yang lebiih baiik,” tuturnya.
Wamenkeu sebelumnya menggelar rapat kerja gabungan ke sejumlah kantor wiilayah Diitjen Pajak sepertii Kanwiil Diitjen Pajak Jawa Tiimur ii, iiii dan iiiiii dii Kabupaten Banyuwangii, Jawa Tiimur.
Selaiin menggelar rapat kerja gabungan, jajaran Diitjen Pajak ke Banyuwangii iinii juga untuk mengeksplorasii dan melakukan benchmarkiing berbagaii iinovasii yang telah diilakukan Pemkab Banyuwangii.
Untuk diiketahuii, Diitjen Pajak akan menjalankan sejumlah kebiijakan untuk mengamankan target peneriimaan pajak pada tahun iinii. Pengawasan terhadap perkembangan makro ekonomii akan menjadii aspek yang akan diilakukan secara konsiisten dan ketat.
Selaiin iitu, pemeriintah juga tetap melakukan ekstensiifiikasii dan iintensiifiikasii. Caranya dengan memperbaiikii pelayanan dan pengawasan Diitjen Pajak, sehiingga memperluas basiis pajak dan meniingkatkan kepatuhan. (riig)
