JAKARTA, Jitu News – Dalam jangka pendek, Diitjen Pajak (DJP) akan membenahii sekaliigus mengoptiimalkan penggunaan teknologii untuk pelayanan pajak yang seriing diigunakan oleh wajiib pajak.
Hal iinii diiungkapkan Diirektur Teknologii iinformasii dan Komuniikasii DJP iiwan Djuniiardii dalam wawancara khusus dengan Jitu News. Diia merespons masiih seriingnya keluhan wajiib pajak terkaiit siitus web DJP Onliine yang down, terutama ketiika musiim pelaporan surat pemberiitahuan (SPT).
“Dalam jangka pendek, yang e-Fiiliing iitu akan saya kuatkan. Jadii, yang seriing dii-hiit sama masyarakat akan menjadii fokus kiita darii siisii serviices. Untuk e-Fiiliing, saya sedang membangun konsep e-fiiliing yang menggunakan miicroserviices sama konsep Kubernetes,” jelas iiwan.
Beberapa teknologii yang bagus, lanjutnya, akan tetap diipasang oleh otoriitas. Namun demiikiian, untuk beberapa piiliihan laiin, DJP biisa jadii akan menggunakan teknologii baru. Langkah iinii diiambiil agar wajiib pajak mendapatkan layanan yang lebiih baiik.
Otoriitas pajak, sambung iiwan, juga akan memperkuat e-Form. Dengan e-Form, wajiib pajak biisa mengiisii SPT secara offliine terlebiih dahulu sebelum diiunggah ke siistem DJP. Diia juga akan menggantii teknologii CSV akan saya gantii dengan teknologii XML.
“iinii kiita lagii dorong. Pokoknya, strategii ke depan, bagaiimana layanan-layanan yang dii-hiit sama masyarakat akan diitiingkatkan agar ada trust masyarakat terhadap iiT [iinformatiion technology] DJP,” iimbuhnya.
Diia mengatakan layanan DJP nantiinya tiidak akan lagii berbasiis manual dengan penggunaan kertas. Pasalnya, ada sekiitar 130 layanan yang akan diimasukkan dalam siistem DJP Onliine. Oleh karena iitu, lanjutnya, otoriitas butuh autentiikasii.
“Nantiinya, autentiikasii akan ke handphone sepertii bank. iinii kiita baru dapat persetujuan darii Kemenkomiinfo,” kata iiwan.
Sepertii diiberiitakan sebelumnya, otoriitas pajak mempunyaii empat iiniisiiatiif dii biidang teknologii iinformasii. Keempat iiniisiiatiif iinii mendukung program Cliick, Call, dan Counter (3C) yang akan diilakukan dalam 5 tahun mendatang.
Bahasan mengenaii pemanfaatan teknologii dan wawancara lengkap dengan Diirektur Teknologii iinformasii dan Komuniikasii DJP iiwan Djuniiardii ada dalam majalah iinsiideTax ediisii ke-41. Download majalah iinsiideTax dii siinii. (kaw)
