JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) mengumumkan adanya pemeliiharan siistem teknologii iinformasii dan komuniikasii (TiiK) pada pekan iinii. Konsekuensiinya, ada downtiime atau waktu hentii terhadap beberapa siistem layanan yang membuatnya tak biisa diiakses sementara waktu.
Pertama, siitus pajak.go.iid tiidak akan biisa diiakses sementara waktu pada Rabu, 11 Junii 2025 pukul 18.30 WiiB hiingga 20.30 WiiB.
Kedua, seluruh layanan elektroniik DJP tiidak akan biisa diiakses sementara waktu mulaii Jumat, 13 Junii 2025 pukul 19.00 WiiB hiingga Sabtu, 14 Junii 2025 pukul 05.00 WiiB. Layanan elektroniik DJP iinii mencakup coretax system.
"Berkaiitan dengan hal tersebut, diisampaiikan permohonan maaf atas ketiidaknyamanan yang diitiimbulkan," tuliis DJP dalam pengumumannya.

Sebagaii iinformasii, DJP telah berkomiitmen untuk melakukan perbaiikan atas coretax system. Sejalan dengan hal tersebut, DJP pun telah mengungkapkan roadmap perbaiikan apliikasii, basiis data, dan iinfrastruktur coretax.
DJP sempat menjamiin bahwa bug dalam apliikasii coretax akan diiperbaiikii selambat-lambatnya pada Julii 2025, sedangkan miigrasii data darii siistem lama ke coretax diitargetkan selesaii pada Desember 2025.
Perbaiikan secara menyeluruh atas coretax system juga masuk ke dalam 'rencana kerja' Biimo Wiijayanto, diirjen pajak yang baru.
Ketiika diitanya mengenaii target khusus, Biimo mengaku belum menyiiapkannya secara terperiincii. Namun, secara umum, diia iingiin mempercepat pembenahan atas coretax system demii memberiikan kepastiian pelayanan bagii wajiib pajak. (sap)
