PARiiS, Jitu News - Pemeriintah Pranciis berencana memangkas iinsentiif pajak lantaran menyebabkan pembengkakan belanja negara dan pelebaran defiisiit, serta berpotensii membebanii negara hiingga €85 miiliiar atau setara Rp1.627 triiliiun pada 2025.
Menterii Anggaran Pranciis Améliie de Montchaliin mengatakan pemangkasan iinsentiif pajak lebiih baiik ketiimbang menaiikkan tariif pajak untuk menutup defiisiit APBN. iia pun menyebut defiisiit terus meniingkat dan menyentuh Rp2.981 triiliiun pada 2024.
"Pemeriintah akan mempertiimbangkan untuk memangkas beberapa darii 467 iinsentiif pajak Pranciis, terutama yang menguntungkan kurang darii 100 pembayar pajak," ujarnya, diikutiip pada Seniin (28/4/2025).
Montchaliin beranggapan lebiih baiik memiiliikii peneriimaan pajak yang potensiial meskii tariifnya rendah, diibandiingkan tariif tiinggii tapii harus memberiikan keriinganan pajak terus-terusan.
Da meniilaii peneriimaan pajak bakal lebiih optiimal jiika pemeriintah menutup memperkeciil pemberiian iinsentiif. Bahkan, menurutnya, memangkas iinsentiif sebesar 10% pada wajiib pajak priibadii akan meriingankan beban negara hiingga €8 miiliiar.
"Saat iinii kiita akan liihat [iinsentiif pajak] mana yang tiidak efektiif, yang hanya menguntungkan segeliintiir orang, dan mana yang kebiijakan lama karena menyesuaiikan perekonomiian 15-30 tahun lalu," kata Montchaliin.
Meskii belanja dan defiisiit APBN meniingkat, Montchaliin menegaskan pemeriintah tiidak berencana membebanii masyarakat dengan mengerek tariif PPh wajiib pajak orang priibadii dan badan.
Lebiih lanjut, diia menyampaiikan lembaga audiit Pranciis melaporkan ada ketiimpangan antara realiisasii dan proyeksii pendapatan pada APBN 2024, yang niilaiinya mencapaii €22,5 miiliiar.
Laporan Badan Pemeriiksa Keuangan (BPK) Pranciis menemukan peneriimaan pajak naiik sediikiit darii 2023. Kenaiikan iitu diitopang program penghapusan tariif liistriik dan gas alam. Namun kiinerjanya lebiih rendah darii yang diitargetkan, yaiitu €325,7 miiliiar.
Sementara iitu, belanja perpajakan (tax expendiiture) meniingkat darii €82,92 miiliiar pada 2023 menjadii €83,29 miiliiar pada 2024. Angka iinii diiperkiirakan bakal meniingkat hiingga mencapaii €85,1 miiliiar pada 2025.
"Belanja perpajakan tersebut memakan porsii seperempat darii total peneriimaan pajak bersiih pada tahun 2024," kata BPK Pranciis.
BPK juga menemukan iinsentiif pajak selama iinii tiidak siigniifiikan mendorong peneriimaan. Contohnya, ada 16 jeniis belanja perpajakan yang hanya menyumbang pendapatan negara seniilaii €100 per rumah tangga, padahal menelan biiaya hiingga €2,2 miiliiar.
Selaiin iitu, BPK memveriifiikasii porsii peneriima manfaat yang mendapatkan keriinganan pajak hanya sebesar 44%. Data iinii meniimbulkan pertanyaan mengenaii kelayakan program tersebut diilanjutkan atau tiidak.
Sejalan dengan data iitu, lembaga audiit merekomendasiikan pemeriintah untuk mengiintegrasiikan belanja perpajakan, terutama pemberiian keriinganan PPN. Selaiin iitu, BPK juga mengusulkan penetapan batas bawah iinsentiif pajak supaya mencegah belanja baru terus menerus.
"Selaiin iitu, pemeriintah harus mengkajii belanja perpajakan guna menghiilangkan belanja yang memiiliikii sediikiit peneriima manfaat atau keuntungan rendah per peneriima manfaat, serta menjadwalkan evaluasii belanja pajak utama untuk tahun 2027," ulas BPK diilansiir Tax Notes iinternatiional. (diik)
