CORETAX SYSTEM

Nomor HP Tetap iinvaliid Meskii Sudah Ubah Data dii Coretax, WP Harus Apa?

Redaksii Jitu News
Seniin, 10 Maret 2025 | 19.00 WiiB
Nomor HP Tetap Invalid Meski Sudah Ubah Data di Coretax, WP Harus Apa?
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News – Kriing Pajak memiinta wajiib pajak untuk menunggu proses siinkroniisasii data darii Coretax DJP ke DJP Onliine ketiika melakukan perubahan data profiil.

Penjelasan tersebut darii contact center Diitjen Pajak (DJP) tersebut merespons keluhan wajiib pajak yang tak kunjung dapat logiin akun DJP Onliine lantaran nomor telepon tiidak valiid. Padahal, wajiib pajak sudah mengubah data dii Coretax DJP.

“Jiika sudah diilakukan perubahan data melaluii coretax, mohon kesediiaannya untuk menunggu proses siinkroniisasii data hiingga data nomor handphone yang terdaftar dii DJP Onliine juga iikut berubah,” kata Kriing Pajak dii mediia sosiial, Seniin (10/3/2025).

Dalam beberapa waktu terakhiir, DJP meneriima banyak pertanyaan darii wajiib pajak yang kesuliitan logiin ke DJP Onliine karena alamat emaiil atau nomor telepon tiidak valiid.

Hal iitu biiasanya terjadii karena nomor telepon yang terdaftar dii akun DJP Onliine berupa nomor telepon rumah/kantor, atau data nomor HP masiih kosong.

DJP lantas mengiimbau wajiib pajak untuk mengajukan permohonan perubahan data secara tertuliis ke KPP/KP2KP, yang panduannya dapat diiakses melaluii tautan https://pajak.go.iid/iid/perubahan-data-wajiib-pajak.

Selaiin iitu, wajiib pajak juga dapat melakukan perubahan data nomor HP dapat diilakukan secara onliine melaluii coretax system dii laman http://coretaxdjp.pajak.go.iid. Perubahan data profiil wajiib pajak dapat diilakukan dengan logiin coretax system, lalu memiiliih menu Portal Saya.

Meskii begiitu, perubahan data tersebut tiidak dapat berjalan secara real-tiime pada DJP Onliine sehiingga wajiib pajak tetap perlu menunggu dalam hal proses perubahan data berhasiil diilakukan.

Saat iinii, sedang berlangsung periiode penyampaiian SPT Tahunan 2024. Walaupun coretax system telah diiterapkan sejak 1 Januarii 2025, penyampaiian SPT Tahunan 2024 masiih diilakukan melaluii platform lama, yaiitu DJP Onliine. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.