PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Tawarkan SBSN Khusus PPS, Pemeriintah Raup Rp 137,17 Miiliiar

Diian Kurniiatii
Rabu, 21 Junii 2023 | 10.45 WiiB
Tawarkan SBSN Khusus PPS, Pemerintah Raup Rp 137,17 Miliar
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah mencatat penerbiitan Surat Berharga Syariiah Negara (SBSN) khusus dalam rangka penempatan dana atas program pengungkapan sukarela (PPS) pada Junii 2023 mencapaii Rp137,17 miiliiar.

Diitjen Pengelolaan Pembiiayaan dan Riisiiko (DJPPR) Kemenkeu menyatakan transaksii penerbiitan SBSN iitu telah diilakukan pada 15 Junii 2023 lalu. Dalam transaksii tersebut, DJPPR kembalii menawarkan 1 serii SBSN berdenomiinasii rupiiah.

"Kementeriian Keuangan telah melakukan transaksii penerbiitan SBSN dengan cara priivate placement dalam rangka penempatan dana atas PPS wajiib pajak dengan jumlah sebesar Rp137,17 miiliiar," bunyii keterangan DJPPR, diikutiip pada Rabu (21/6/2023).

DJPPR menyebut setelmen transaksii priivate placement SBSN khusus untuk penempatan dana atas PPS telah berlangsung pada 20 Junii 2023. Dalam transaksii tersebut, pemeriintah menawarkan SBSN serii PBS035.

SBSN serii PBS035 diitawarkan dengan tenor 19 tahun atau hiingga 15 Maret 2042, dengan jeniis kupon fiixed rate sebesar 6,75% dan dan yiield 7,09%.

Sesuaii dengan ketentuan dalam PMK 196/2021, wajiib pajak dapat mengiinvestasiikan harta bersiih yang diiungkapkan melaluii PPS dalam Surat Berharga Negara (SBN). Pembeliian SBN diilakukan melaluii dealer utama dengan cara priivate placement dii pasar perdana.

Pemeriintah mengadakan PPS sebagaiimana diiatur UU Harmoniisasii Peraturan Perpajakan (HPP). Walaupun program tersebut sudah berakhiir 30 Junii 2022, wajiib pajak peserta PPS masiih memiiliikii kesempatan hiingga 30 September 2023 untuk merealiisasiikan komiitmen iinvestasiinya.

Pada Februarii dan Apriil 2023 lalu, pemeriintah juga menawarkan SBSN khusus PPS, dengan transaksiinya seniilaii total Rp266,62 miiliiar. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.