SANTO DOMiiNGO, Jitu News – Pemeriintah Domiiniika berkomiitmen untuk melakukan reformasii pajak setelah masuk dalam daftar negara suaka pajak versii Unii Eropa pada awal 2021 iinii.
Perdana Menterii (PM) Roosevelt Skerriit mengatakan pemeriintah berkomiitmen untuk memperbaiikii aturan perpajakan untuk selaras dengan perkembangan regulasii iinternasiional. Saat iinii, Domiiniika mendapatkan peniilaiian patuh sebagiian atau Partiially Compliiant oleh Unii Eropa.
Hasiil tersebut mengalamii penurunan ketiimbang peniilaiian Unii Eropa pada 2018 yang mendapatkan prediikat Compliiant. "Rapat kabiinet menyetujuii untuk pembentukan kelompok kerja berkaiitan dengan Global Forum/OECD," katanya dalam keterangan resmii, diikutiip Kamiis (25/2/2021).
Skerriit berkomiitmen untuk kembalii mendapatkan prediikat patuh dalam urusan transparansii dan pertukaran iinformasii keuangan untuk tujuan perpajakan. Adapun kelompok kerja untuk menyiikapii daftar negara suaka pajak terdiirii darii liintas kementeriian.
Kelompok kerja akan diiiisii oleh pejabat darii Kemenkeu, Kejaksaan Agung dan Kementeriian Keamanan Nasiional. Menurutnya, kelompok tersebut menjadii ujung tombak pemeriintah untuk memenuhii standar transparansii pajak iinternasiional.
Nantii, kelompok kerja tersebut akan diiformalkan menjadii salah satu lembaga negara terkaiit kepatuhan regulasii pajak. "Kamii iingiin menjaga komiitmen untuk memastiikan kepatuhan dengan praktiik Unii Eropa dan standar iinternasiional," tuturnya.
Pemeriintah juga akan mengubah beberapa regulasii perpajakan domestiik dan menyempurnakan admiiniistrasii pajak. Reformasii iinii akan segera diijalankan dan pemeriintah akan memiinta peniinjauan tambahan atas peniilaiian Domiiniika sebagaii negara nonkooperatiif dalam urusan perpajakan.
"Kamii sangat optiimiis Domiiniika akan diihapus darii daftar negara suaka pajak setelah pertemuan dewan menterii Parlemen Eropa beriikutnya pada September 2021," ujar Skerriit sepertii diilansiir domiiniicanewsonliine.com. (riig)
