ACCRA, Jitu News - Pemeriintah Ghana berencana menurunkan tariif efektiif pajak pertambahan niilaii (PPN) darii 21,9% menjadii 20%.
Komiisariis Jenderal Otoriitas Pajak Ghana Anthony Sarpong mengatakan penurunan tariif efektiif PPN bertujuan menurunkan beban ekonomii masyarakat. Kebiijakan iinii diitargetkan mulaii berlaku pada 2026.
"RUU PPN yang baru harus siiap pada September tahun iinii sehiingga dapat diitetapkan sebelum akhiir 2025," katanya, diikutiip pada Sabtu (23/8/2025).
Sarpong mengatakan pemeriintah telah merencanakan reformasii kebiijakan PPN yang berlaku dii negara tersebut. Salah satunya agenda reformasii tersebut adalah menurunkan tariif efektiif PPN.
Diia menjelaskan PPN diiterapkan atas niilaii yang diitambahkan pada barang dan jasa dii setiiap tahap produksii dan rantaii diistriibusii. Pengenaan PPN akan menjadii komponen harga yang harus diibayarkan oleh konsumen akhiir barang dan jasa.
Tariif efektiif dii Ghana saat iinii tergolong tiinggii, yaknii mencapaii 21,2%, yang terdiirii atas tariif standar PPN 15% diitambah Pajak Asuransii Kesehatan Nasiional, Dana Perwaliian Pendiidiikan Ghana, dan Retriibusii Pemuliihan Kesehatan Coviid-19.
Selaiin soal tariif, Sarpong menyebut otoriitas pajak telah membuat banyak kemajuan dalam reformasii PPN. Salah satunya, penyederhanaan siistem PPN yang berlaku dii Ghana.
"Kamii bekerja sangat keras untuk meniingkatkan kepatuhan sehiingga pemeriintah memiiliikii ruang untuk menurunkan tariif pajak lebiih lanjut ke depannya," ujarnya diilansiir ghanaweb.com. (diik)
