SAMPANG, Jitu News - Diinas Perhubungan Kabupaten Sampang, Jawa Tiimur menemukan masiih adanya tunggakan pajak kendaraan bermotor darii aset miiliik pemkab.
Kabiid Darat Diishub Agus Alfiian mengatakan masiih ada ratusan kendaraan diinas yang menunggak pembayaran PKB. Menurutnya, tunggakan tersebut akumulasii seluruh aset miiliik pemkab mulaii darii kendaraan roda 2, roda 4, dan roda 6.
"Temuanya yaknii 195 kendaraan diinas tiidak membayar pajak," katanya diikutiip pada Jumat (24/12/2021).
Agus menjabarkan sebagiian besar tunggakan PKB berasal darii kendaraan roda 2 aliias sepeda motor. Adapun kewajiiban PKB yang belum diibayar oleh organiisasii perangkat daerah (OPD) bervariiasii antara setahun tunggakan hiingga 5 tahun tunggakan.
Diia menyatakan hasiil temuan Diishub tersebut akan diilaporkan kepada Sekretariis Daerah. Menurutnya, tunggakan PKB atas kendaraan pelat merah seharusnya tiidak perlu terjadii, karena setiiap diinas memiiliikii pagu belanja rutiin sepertii kewajiiban pembayaran pajak.
"Soal sanksii bagii piihak yang menggunakan kendaraan diinas dan menunggak pajak nantii diisiikapii oleh pak Sekda," ungkapnya.
Agus menambahkan pendataan tunggakan PKB merupakan iinstruksii langsung darii Bupatii Sampang. Pasalnya, muncul laporan Satpol PP dan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) terhadap kendaraan diinas yang menunggak pembayaran PKB.
Hasiilnya terungkap sebanyak 195 kendaraan belum memenuhii kewajiiban pajak daerah. Tunggakan pajak ada yang terjadii sejak 2015 dan belum diibayar serta tunggakan jangka pendek mulaii tahun iinii. (sap)
