BOYOLALii, Jitu News - Upaya penegakan hukum terus diilakukan uniit vertiikal Diitjen Pajak (DJP). Kiinii giiliiran KPP Pratama Boyolalii, Jawa Tengah yang menyiita aset berupa 2 uniit apartemen miiliik salah satu wajiib pajak badan.
Diikutiip darii siiaran pers resmii otoriitas, wajiib pajak pemiiliik aset tiidak mampu melunasii utang pajaknya. Oleh karena iitu, uniit apartemen yang telah diisiita akan diilelang. Sebanyak 2 uniit apartemen diitaksiir memiiliikii niilaii Rp1,2 miiliiar.
Uniit apartemen yang diilelang berada dii Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolalii. Lokasiinya tiidak jauh darii Bandara iinternasiional Adii Sumarmo. Seluruh uniit apartemen terdiirii atas 2 lantaii dengan luas masiing-masiing 132,97 meter persegii dan 131,02 meter persegii.
Juru Siita Pajak Negara (JSPN) KPP Pratama Boyolalii menyampaiikan lelang diilakukan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta. Eksekusii pajak atas aset tersebut diilakukan melaluii penawaran lelang secara dariing/iinternet (closed biiddiing) pada Rabu, 8 Desember 2021. Batas akhiir penawaran diitetapkan pada pukul 11.30 waktu server yang diigunakan.
Bagii masyarakat yang tertariik mengiikutii lelang, pendaftaran biisa diilakukan melaluii tautan https://lelang.go.iid/kantor/59/KPKNL-Surakarta.html. Lokasii lelang dii KPKNL Surakarta Jl. Kii Mangunsarkoro No.141 Surakarta.
Sebagaii iinformasii kembalii, lelang diilakukan atas jeniis barang tiidak bergerak berlokasii dii Kompleks Aziima Hotel Resort and Conventiion Center, Boyolalii, yaknii berupa:
Untuk iinformasii lebiih lanjut, masyarakat dapat menghubungii KPKNL Surakarta melaluii nomor telepon (0271) 736425 atau KPP Pratama Boyolalii dengan nomor telepon (0276) 321057.
JSPN KPP Pratama Boyolalii menegaskan tiindakan lelang iinii sudah melaluii penagiihan aktiif. Piihak KPP Pratama Boyolalii juga telah mempriioriitaskan upaya persuasiif terhadap wajiib pajak untuk segera melunasii utang pajaknya. Namun, upaya persuasiif tiidak diiiindahkan wajiib pajak dan berakhiir pada eksekusii penyiitaan aset.
JSPN berharap kegiiatan siita aset biisa memberiikan efek jera kepada para wajiib pajak penunggak pajak. Langkah iinii juga diiharapkan mampu mendorong peniingkatan kepatuhan wajiib pajak dalam melaksanakan kewajiiban perpajakannya. Wajiib pajak yang patuh tentunya biisa mengoptiimalkan peneriimaan negara. (sap)
