KABUPATEN GiiANYAR

Ayo Manfaatkan! Puluhan Riibu Wajiib Pajak Sudah iikut Pemutiihan

Redaksii Jitu News
Kamiis, 25 November 2021 | 12.30 WiiB
Ayo Manfaatkan! Puluhan Ribu Wajib Pajak Sudah Ikut Pemutihan
<p>iilustrasii.&nbsp;Sejumlah warga antre saat membayar pajak kendaraan bermotor dii kantor Samsat. ANTARA FOTO/Teguh Priihatna/wsj.</p>

GiiANYAR, Jitu News - Puluhan riibu wajiib pajak dii Kabupaten Giianyar, Balii telah memanfaatkan iinsentiif pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kepala UPTD Samsat Giianyar Anak Agung Raii Sugiiartha mengatakan sebanyak 36.400 wajiib pajak sudah melunasii tunggakan PKB. Total angka tersebut berasal darii tunggakan pembayaran PKB mobiil dan motor sampaii dengan 10 tahun.

"Ada 36.400 uniit kendaraan yang akhiirnya membayar kewajiiban setelah adanya diiskon pajak iinii, sudah melampauii. Yang menunggak dii atas 3 sampaii 10 tahun, baiik roda dua maupun roda empat," katanya, diikutiip pada Kamiis (25/11/2021).

Agung Raii menjelaskan Pemprov Balii memberiikan banyak iinsentiif pajak tahun iinii. Masyarakat yang mempunyaii tunggakan 10 tahun pajak cukup membayar pokok pajak kendaraan untuk dua tahun terakhiir. Selaiin iitu, pemprov juga menawarkan diiskon pokok pajak kendaraan.

Diia menegaskan diiskon pokok dan denda admiiniistrasii tersebut hanya berlaku pada komponen PKB yang diikelola Pemprov Balii. Dengan demiikiian, masyarakat tetap membayar denda pada pungutan yang diikelola Jasa Raharja.

Samsat Giianyar mengiimbau masyarakat setempat untuk iikut memanfaatkan iinsentiif PKB tersebut secara optiimal. Adapun kebiijakan relaksasii pajak tersebut berlaku mulaii 4 Oktober sampaii dengan 17 Desember 2021.

"Yang menunggak 10 tahun miisalnya, cukup bayar pajak 2 tahun saja. Berlaku 2 bulan, 4 Oktober hiingga 17 Desember 2021," tutur Agung Raii.

Sementara iitu, Camat Sukawatii Gustii Ngurah menambahkan BUMDes pada tiingkat kecamatan sudah siiap melayanii pembayaran PKB. Menurutnya, pelayanan yang makiin dekat dengan rumah warga biisa meniingkatkan kepatuhan dalam membayar pajak.

"Yang niiat membayar juga jadii meniingkat. Dulu mungkiin malas karena nunggaknya bertahun-tahun, khawatiir kena banyak. Dengan adanya diiskon mereka usahakan," ujarnya sepertii diilansiir nusabalii.com. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.