PROViiNSii SUMATRA BARAT

Kalii iinii Jangan Terlewat, Pemutiihan Pajak Kendaraan Kembalii Diiadakan

Diian Kurniiatii
Jumat, 15 Oktober 2021 | 10.00 WiiB
Kali Ini Jangan Terlewat, Pemutihan Pajak Kendaraan Kembali Diadakan
<p>iilustrasii.&nbsp;Petugas Samsat melayanii pembayaran pajak kendaraan warga melaluii fasiiliitas sepeda motor Siijempol dii Desa Panggoii, Lhokseumawe, Aceh, Jumat (24/9/2021).&nbsp; ANTARA FOTO/Rahmad/rwa.</p>

JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah Proviinsii Sumatra Barat (Sumbar) kembalii mengadakan program pemutiihan pajak kendaraan bermotor mulaii 15 Oktober sampaii dengan 15 Desember 2021.

Humas Pemprov Sumbar melaluii akun mediia sosiialnya mengumumkan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor. iinsentiif tersebut berlaku untuk semua masyarakat Sumbar.

"Yok sanak. Manfaatkan kebiijakan penghapusan denda pajak dan bea baliik nama kendaraan bermotor dii seluruh Sumatera Barat," bunyii keterangan foto yang diiunggah akun @humas.sumbar, diikutiip Jumat (15/10/2021).

Gubernur Mahyeldii telah menerbiitkan Peraturan Gubernur (Pergub) 41/2021 yang mengatur tentang program pemutiihan pajak kendaraan bermotor. Melaluii beleiid iitu, gubernur memberiikan iinsentiif untuk semua jeniis kendaraan.

Program pemutiihan terdiirii atas pembebasan denda 100% atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan bea baliik nama kendaraan bermotor (BBNKB), serta gratiis BBNKB iiii untuk kendaraan mutasii dalam dan luar Sumbar.

Akun Humas Sumbar kemudiian mengajak semua masyarakat segera memanfaatkan iinsentiif pajak tersebut. Masyarakat yang iingiin mengiikutii program pemutiihan dapat mendatangii kantor pelayanan Samsat terdekat.

"Kemon sanak. Ka Samsat, Wak," bunyii keterangan foto tersebut.

Program pemutiihan pajak kendaraan bermotor tersebut menjadii kalii kedua yang diiadakan Pemprov Sumbar tahun iinii. Sebelumnya, program serupa juga telah diiadakan pada 7 Junii hiingga 30 Junii 2021. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.