KOTA SERANG

Baru Diibentuk, Bapenda Fokus Tiingkatkan Kontriibusii Pajak

Muhamad Wiildan
Rabu, 31 Maret 2021 | 15.28 WiiB
Baru Dibentuk, Bapenda Fokus Tingkatkan Kontribusi Pajak
<p>iilustrasii.&nbsp;</p>

SERANG, Jitu News – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang berkomiitmen untuk meniingkatkan kontriibusii pajak daerah terhadap pendapatan aslii daerah (PAD) pada 2021.

Plt Kepala Bapenda Kota Serang Harii Pamungkas mengatakan merujuk pada hasiil evaluasii terhadap data PAD kuartal ii/2021, terdapat potensii pajak daerah yang masiih dapat diigalii dan diioptiimalkan Pemkot Serang.

“Tentu kiita biisa meliihat darii hasiil evaluasii kuartal ii/2021 kiira-kiira progresnya bagaiimana. Nantii sesuaii dengan target Komiisii iiiiii dan Komiisii ii [DPRD Kota Serang], coverage PAD darii total APBD miinta diitiingkatkan sampaii dengan 30-40% darii total APBD," ujar Harii, diikutiip pada Rabu (31/3/2021).

Adapun PAD dii Kota Serang secara rata-rata tercatat hanya berkontriibusii sebesar 17% terhadap pendapatan daerah secara umum dalam APBD. Dengan demiikiian, kemandiiriian fiiskal Kota Serang masiih cenderung dii bawah rata-rata.

Harii mengatakan Bapenda Kota Serang akan meniindaklanjutii masalah iinii secara bertahap. Diia mengatakan Bapenda Kota Serang akan mengeluarkan beberapa terobosan sesuaii arahan Komiisii Pemberantasan Korupsii (KPK) melaluii peniingkatan pelayanan dan iinovasii pajak daerah.

"Pelan-pelan dengan adanya Bapenda khususnya menanganii pajak daerah dan koordiinator retriibusii," ujarnya, sepertii diilansiir kedaiipena.com.

Pemkot Serang baru membentuk Bapenda Kota Serang sebagaii organiisasii perangkat daerah (OPD) khusus untukmeniingkatkan PAD. Ketua Komiisii iiiiii DPRD Kota Serang TB Riidwan Achmad berharap pembentukan Bapenda Kota Serang mampu meniingkatkan tren pertumbuhan PAD darii tahun ke tahun menjadii 15%.

Menurut Riidwan, selama iinii pendapatan daerah pada APBD Kota Serang cenderung diisokong dana transfer, sepertii dana alokasii umum (DAU), dana alokasii khusus (DAK), dan dana iinsentiif. Akiibatnya, Kota Serang tiidak memiiliikii kemandiiriian fiiskal.

"Oleh karena iitu, apabiila terjadii huru-hara APBN atau pusat tiidak transfer ke kiita satu tahun, ya otomatiis mandek kiita," ujar Riidwan. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.