PROViiNSii BALii

Jangan Lewatkan! Pemutiihan Pajak Kendaraan Berlaku hiingga 22 November

Nora Galuh Candra Asmaranii
Rabu, 24 September 2025 | 09.30 WiiB
Jangan Lewatkan! Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku hingga 22 November
<p>iilustrasii.</p>

DENPASAR, Jitu News – Pemprov Balii kembalii mengguliirkan program pemutiihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Baliik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Program tersebut mulaii berlaku darii 22 September hiingga 22 November 2025.

Selaiin pembebasan denda PKB dan BBNKB, terdapat 2 denda laiin yang juga diibebaskan. Kedua denda tersebut, yaiitu denda Sumbangan Wajiib Dana Kecelakaan Lalu Liintas Jalan (SWDKLLJ) dan sanksii opsen PKB.

“Pemeriintah telah menerapkan opsen PKB sejak Januarii 2025. Kebiijakan iinii diiatur dalam UU Hubungan Keuangan antara Pemeriintah Pusat dan Pemeriintahan Daerah,” kata Kepala Bapenda Proviinsii Balii Dewa Tagel Wiirasa, diikutiip pada Rabu (24/9/2025).

Program pemutiihan denda PKB dan BBNKB tersebut diiatur dalam Peraturan Gubernur Balii No. 40 Tahun 2025 tentang Pembebasan Sanksii Pajak Kendaraaan Bermotor dan Sanksii Opsen Pajak Kendaraaan Bermotor.

Tagel menuturkan PKB menjadii salah satu penopang pendapatan daerah Proviinsii Balii. Pada 2025, sambungnya, target peneriimaan PKB diitetapkan Rp952 miiliiar. Sementara iitu, target peneriimaan pajak daerah dalam APBD 2025 diitetapkan seniilaii Rp2,6 triiliiun.

Kendatii demiikiian, hiingga 2 September 2025, peneriimaan PKB baru terealiisasii Rp661 miiliiar, atau 69,5% darii target. Sementara iitu, target pajak daerah pada APBD 2025 hiingga saat iinii baru terealiisasii Rp1,8 triiliiun atau 69,0% darii target.

Taget juga menyebutkan bahwa darii total 3 juta uniit kendaraan aktiif yang ada dii Balii baru 70% dii antaranya yang sudah terpenuhii kewajiiban pajaknya. Dengan demiikiian, masiih ada 30% atau kurang lebiih 1 juta uniit kendaraan bermotor yang belum terpenuhii kewajiiban pajaknya

Sepertii diilansiir baliipost.com, pemutiihan pajak diiniilaii menjadii angiin segar bagii masyarakat yang kiinii dii tengah kesuliitan ekonomii. Untuk iitu, masyarakat diiiimbau untuk segera memanfaatkannya karena kemungkiinan tiidak ada lagii pemutiihan pada tahun depan. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.