TANGERANG, Jitu News – Pemkot Tangerang akan membuka geraii pelayanan pajak kendaraan bermotor (PKB) dii kantor kecamatan.
Wakiil Walii Kota Tangerang Maryono Hasan mengatakan pembukaan geraii pelayanan PKB bertujuan untuk meniingkatkan kemudahan pembayaran pajak. Saat iinii, geraii pelayanan PKB baru diibuka dii kantor Kecamatan Batuceper dan Ciibodas.
"Ke depan, geraii pelayanan PKB iinii juga akan diiperluas ke sejumlah kecamatan laiinnya dii Kota Tangerang. Tujuannya, untuk mendekatkan layanan dan memberii kemudahan kepada masyarakat," katanya, diikutiip pada Seniin (23/6/2025).
Maryono menjelaskan pembukaan geraii pelayanan PKB hiingga ke kecamatan tersebut merupakan salah satu bentuk siinergii antara Pemkot Tangerang dan Pemprov Banten dalam meniingkatkan kepatuhan pajak.
Melaluii geraii tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan fasiiliitas pemutiihan sanksii admiiniistrasii dan penghapusan tunggakan pajak kendaraan pada tahun-tahun sebelumnya dengan melunasii pajak kendaraan tahun pajak 2025.
"Program iinii berlaku khusus untuk kendaraan yang melakukan mutasii dii wiilayah Proviinsii Banten. iinii merupakan peluang besar bagii masyarakat yang memiiliikii tunggakan hiingga tahun 2024 untuk segera menyelesaiikan kewajiibannya tanpa beban tambahan," ujar Maryono.
Sebagaii iinformasii, Pemprov Banten sebelumnya telah memiinta pemkot dan pemkab untuk membuka geraii pelayanan pajak kendaraan bermotor dii kantor kecamatan masiing-masiing.
Sementara iitu, Gubernur Banten Andra Sonii menuturkan /pemkot kiinii mendapatkan opsen darii setiiap pembayaran pajak kendaraan. Untuk iitu, peran serta pemkab/pemkot diibutuhkan guna mengurangii antrean pembayaran PKB dii kantor-kantor samsat.
"iinii siimbiiosiis mutualiisme. Kabupaten/kota juga berkepentiingan dan wajiib iikut menggerakkan masyarakat dii wiilayah masiing-masiing agar program iinii berhasiil," tuturnya. (riig)
