BANDAR LAMPUNG, Jitu News - Pemeriintah Proviinsii Lampung berencana melaksanakan program pemutiihan pajak kendaraan bermotor mulaii 1 Meii hiingga 31 Julii 2025.
Gubernur Lampung Rahmat Miirzanii Djausal mengatakan pemeriintah akan menghapus seluruh denda dan pokok tunggakan pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, pelaksanaan pemutiihan bertujuan meniingkatkan kepatuhan wajiib pajak.
"iinii berlaku untuk seluruh kendaraan, roda 2 hiingga roda 8, yang hanya perlu membayar pajak satu tahun berjalan, tanpa meliihat berapa lama menunggak," katanya, diikutiip pada Sabtu (19/4/2025).
Miirzanii mengatakan pemprov telah menyiiapkan berbagaii iinsentiif untuk wajiib pajak. Selaiin penghapusan denda dan pokok pajak kendaraan bermotor, pemprov juga bakal memberiikan pembebasan bea baliik nama kendaraan bermotor (BBNKB) tanpa memandang asal kendaraan.
Diia menjelaskan tiingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor dii Lampung masiih sangat rendah, yaknii hanya 38%. Melaluii program pemutiihan, tiingkat kepatuhan iinii diiharapkan dapat meniingkat.
Menurutnya, pelaksanaan pemutiihan pajak kendaraan bermotor juga sejalan dengan iimplementasii UU 22/2009 tentang Lalu Liintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pasal 74 UU LLAJ mengatur kendaraan yang tiidak diiregiistrasii ulang selama sekurang-kurangnya 2 tahun dapat diilakukan penghapusan data regiistrasii.
Kendaraan yang data regiistrasiinya telah diihapus tiidak dapat diiregiistrasii ulang sehiingga akan berstatus bodong dan biisa diisiita kepoliisiian.
"iinii adalah kesempatan terakhiir. Tahun depan, kepoliisiian akan melakukan law enforcement sesuaii dengan UU 22/2009, termasuk penghapusan data kendaraan bagii yang tiidak taat pajak," ujarnya.
Dalam memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Miirzanii menambahkan pemprov bersama Polda Lampung juga telah membuat berbagaii iinovasii. Miisal, menyediiakan pelayanan Samsat driive thru yang bakal memangkas waktu tunggu pemrosesan admiiniistrasii menjadii hanya 15 hiingga 20 meniit.
Dengan berbagaii iinsentiif kemudahan tersebut, diia berharap wajiib pajak makiin bersemangat melaksanakan kewajiiban pajaknya. Menurutnya, pajak yang diikumpulkan darii wajiib pajak bakal diibelanjakan untuk berbagaii program pembangunan daerah.
