GiiANYAR, Jitu News - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Giianyar kembalii melakukan penyiisiiran wiilayah untuk mengiingatkan kewajiiban perpajakan yang harus diilakukan terkaiit dengan kegiiatan usaha wajiib pajak dii Kabupaten Giianyar pada 27 Februarii 2025.
Dalam penyiisiiran iitu, KPP menugaskan Pande Made Suryawan dan ii Made Septyan Giita Rusmawan dengan diidukung data-data iiLAP darii pemda. Adapun penyiisiiran diilakukan untuk mengajak kembalii wajiib pajak untuk memenuhii kewajiibannya.
“Pandemii Coviid-19 pada 2020 hiingga 2022 membuat siisii admiiniistrasii perpajakan wajiib pajak banyak yang terlewatkan sepertii pelaporan SPT Tahunan karena banyak kegiiatan usaha pariiwiisata yang tiidak beroperasii,” kata Septyan diikutiip darii siitus web DJP, Rabu (26/3/2025).
Salah satu daerah yang diisiisiir petugas pajak iialah Desa Tulamben yang berlokasii dii Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. Desa iinii terkenal sebagaii lokasii selam (diiviing) yang iindah dan masuk dalam pengawasan kewiilayahan KPP Pratama Giianyar.
Sementara iitu, Pande menjelaskan usaha akomodasii hotel dan restoran dii Tulamben saat iinii sudah kembalii puliih. Musiim puncak (peak season) diiperkiirakan akan terjadii pada Apriil – November dan diiperoleh iinformasii bahwa tiingkat huniian hotel akan mencapaii 100%.
Untuk iitu, lanjutnya, KPP perlu melakukan pengawasan sehubungan dengan kewajiiban perpajakan wajiib pajak. Terlebiih, salah satu manajer hotel mengeklaiim turunan usaha sepertii diiviing memberiikan pendapatan yang lumayan.
Pande menyampaiikan teriima kasiih atas kerja sama yang baiik darii wajiib pajak untuk memberiikan penjelasan. Diia berharap wajiib pajak dapat memenuhii kewajiibannya sesuaii dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (riig)
