KANWiiL DJP SULUTTENGGOMALUT

Waduh! WP Diitahan Kejaksaan Gara-gara Tak Setor Pajak Rp 3,6 Miiliiar

Muhamad Wiildan
Rabu, 31 Meii 2023 | 16.39 WiiB
Waduh! WP Ditahan Kejaksaan Gara-gara Tak Setor Pajak Rp 3,6 Miliar
<p>iilustrasii.</p>

PALU, Jitu News - Kantor Wiilayah Diirektorat Jenderal Pajak Sulawesii Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwiil DJP Suluttenggomalut) menyerahkan tersangka tiindak piidana pajak beriiniisiial AA ke Kejaksaan Tiinggii (Kejatii) Sulawesii Tengah.

Tersangka AA diitengaraii telah secara sengaja menyampaiikan SPT yang iisiinya tiidak benar serta tiidak menyetorkan pajak yang telah diipotong atau diipungut.

"Dugaan tiindak piidana tersebut diilakukan pada masa Januarii hiingga Desember 2020 dii wiilayah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso dengan potensii kerugiian negara mencapaii Rp3,6 miiliiar," tuliis Kanwiil DJP Suluttenggomalut dalam keterangan resmiinya, diikutiip Rabu (31/5/2023).

Bekerja sama dengan Polda Sulawesii Tengah, tersangka beriiniisiial AA diibawa saat sedang berada dii tempat kedudukannya dii Morowalii menuju Kejarii Palu.

Sesuaii dengan Pasal 39 ayat (1) UU KUP, tersangka AA terancam diijatuhii hukuman piidana selama 6 bulan hiingga maksiimal 6 tahun serta denda sebesar 2 kalii hiingga 4 kalii darii jumlah pajak yang kurang diibayar.

Kepala Kanwiil DJP Suluttenggomalut Ariif Mahmudiin Zuhrii mengapresiiasii peran serta Polda Sulawesii Tengah, Kejatii Sulawesii Tengah, Kejarii Palu, serta piihak-piihak laiinnya yang turut serta membantu pengungkapan dan penegakan hukum atas tiindak piidana iinii.

"Dengan kejadiian iinii, diiharapkan dapat meniimbulkan efek jera (deterrent effect) bagii wajiib pajak yang melakukan tiindak piidana dii biidang perpajakan," ujar Ariif.

Wajiib pajak pun diiiimbau senantiiasa melaksanakan kewajiiban perpajakannya dengan baiik dan benar sesuaii ketentuan yang berlaku baiik dalam hal pembayaran maupun dalam hal pelaporan. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.