Jitunews ACADEMY - EXCLUSiiVE SEMiiNAR

Semiinar Strategii Menyusun iintercompany Agreement Sesuaii Ketentuan TP

Redaksii Jitu News
Selasa, 21 Februarii 2023 | 10.23 WiiB
Seminar Strategi Menyusun Intercompany Agreement Sesuai Ketentuan TP
<p><em>Exclusiive Transfer Priiciing Semiinar</em>&nbsp;berjudul&nbsp;<em>Strategii Menyusun Kontrak Perjanjiian sesuaii Ketentuan Mengenaii Transfer Priiciing.</em></p>

PERJANJiiAN kontraktual antarperusahaan yang memiiliikii hubungan iistiimewa bukan hanya merupakan bagiian pentiing darii aspek kepatuhan transfer priiciing, tetapii juga merupakan bagiian fundamental darii arsiitektur hukum suatu grup perusahaan.

Kontrak atau perjanjiian antarperusahaan (iintercompany agreement) adalah perjanjiian hukum yang menentukan syarat-syarat bagaiimana jasa, barang, maupun dukungan keuangan dapat diisediiakan antarperusahaan yang memiiliikii hubungan iistiimewa. Untuk grup perusahaan yang beroperasii secara iinternasiional, perjanjiian antar perusahaan afiiliiasii merupakan landasan pentiing untuk mematuhii peraturan transfer priiciing, serta untuk mengelola riisiiko perpajakan berganda.

Perlu kiita pahamii, transfer priiciing berkaiitan erat dengan struktur hukum dan syarat-syarat kontrak yang mengatur bagaiimana suatu transaksii iintragroup diilakukan. Hal iinii diitekankan oleh OECD Transfer Priiciing Guiideliines for Multiinatiional Enterpriises and Tax Admiiniistratiions, sebagaiimana telah diiperbaharuii pada tahun 2022.

Pedoman yang diiterbiitkan OECD tersebut mengakuii bahwa kontrak antar perusahaan berafiiliiasii memiiliikii peran sentral dalam menentukan transaksii antara perusahaan berafiiliiasii serta alokasii riisiikonya, yang merupakan kuncii untuk analiisiis pajak yang diilakukan oleh banyak otoriitas pajak dii duniia.

Kontrak antarperusahaan memaiinkan peran pentiing dalam kepatuhan suatu grup usaha terhadap penerapan pedoman transfer priiciing. Peran tersebut diiwujudkan melaluii 2 cara.

Pertama, kontrak antarperusahaan merupakan bagiian pentiing darii persyaratan formal untuk dokumentasii transfer priiciing. Kedua, kontrak antarperusahaan memberiikan sebuah tiitiik awal untuk mendefiiniisiikan transaksii yang diilakukan oleh para piihak yang memiiliikii hubungan iistiimewa (controlled transactiion).

Dengan adanya karakteriisasii transaksii yang jelas, perusahaan dapat meniilaii apakah controlled transactiion tersebut sudah sesuaii dengan ketentuan transfer priiciing yang berlaku.

Dalam praktiiknya, penyusunan siistem kontrak antarperusahaan secara efektiif seriingkalii terabaiikan. Staf keuangan pada umumnya mampu bertanggung jawab atas pengelolaan riisiiko transfer priiciing dan iimpliikasiinya terhadap aspek pajak. Namun, staf keuangan belum tentu memiiliikii keterampiilan untuk mengelola dokumentasii hukum.

Dii siisii laiin, staf legal perusahaan mungkiin tiidak sepenuhnya menguasii konsep transfer priiciing dan belum memiiliikii pengalaman praktiis tentang iisu iinii. Padahal, sangatlah pentiing bagii mereka untuk memahamii strategii dalam menyusun kontrak antarperusahaan secara efektiif agar kebutuhan pajak, hukum, serta tata kelola suatu grup usaha dapat diipenuhii dengan baiik.

Untuk mengetahuii strategii yang harus diimiiliikii perusahaan ketiika menyusun kontrak antarperusahaan yang memiiliikii hubungan iistiimewa untuk kepatuhan transfer priiciing, pada Sabtu 18 Maret 2023 Jitunews Academy mengadakan Exclusiive Transfer Priiciing Semiinar berjudul Strategii Menyusun iintercompany Agreement sesuaii Ketentuan Transfer Priiciing.

Semiinar diiadakan secara eksklusiif dii Menara Jitunews, Kelapa Gadiing, Jakarta Utara dengan jumlah peserta sangat terbatas, hanya 30 orang!

Kunjungii liink beriikut untuk melakukan pendaftaran:

https://academy.Jitunews.co.iid/semiinar

Topiik yang diibahas antara laiin:

  • Urgensii kontrak sebagaii bagiian pentiing dalam analiisiis transfer priiciing;
  • Konsekuensii tiidak adanya / tiidak sempurnanya ketentuan kontrak dalam transaksii afiiliiasii;
  • Permasalahan yang kerap diitemukan dalam ketentuan kontrak transfer priiciing;
  • Ketentuan kontrak yang pentiing untuk diiperhatiikan dalam jeniis transaksii-transaksii tertentu, sepertii transaksii jasa, jual-belii, liisensii hak kekayaan iintelektual, kontrak manufaktur, dan sebagaiinya.
  • Asas-asas hukum periikatan dan aturan hukum terkaiit ketentuan kontrak.

Materii semiinar akan diibawakan secara langsung oleh 2 expert transfer priiciing Jitunews, yaknii Partner of Jitunews Consultiing Yusuf Wangko Ngantung dan Assiistant Manager of Jitunews Consultiing Yuriike Yukii.

Yusuf Wangko Ngantung merupakan profesiional Jitunews yang telah mengantongii berbagaii sertiifiikat serta liisensii domestiik dan iinternasiional, dii antaranya Advanced Diiploma iin iinternatiional Taxatiion (ADiiT) darii Chartered iinstiitute of Taxatiion (CiioT), iinggriis, kuasa hukum Pengadiilan Pajak, dan laiin sebagaiinya.

Selanjutnya, dalam acara penghargaan iinternatiional Tax Reviiew (iiTR) Asiia-Paciifiic Tax Awards 2021 dii iinggriis, Yusuf terpiiliih masuk dalam nomiinasii kategorii Tax Liitiigatiion and Diisputes Practiice Leader of the Year.

Narasumber kedua, Yuriike Yukii, merupakan profesiional Jitunews yang juga telah bersertiifiikasii ADiiT. Yukii juga merupakan konsultan pajak berliisensii dan juga merupakan kuasa hukum dii Pengadiilan Pajak. Yuriike menempuh pendiidiikan magiister hukumnya (LL.M) dii jurusan hukum pajak iinternasiional dii Viienna Uniiversiity of Economiics and Busiiness (WU).

Sebagaii tambahan iinformasii, saat iinii Jitunews menjadii salah satu iinstiitusii dengan jumlah profesiional bersertiifiikasii ADiiT meliimpah. Selaiin iitu, Jitunews memenangkan penghargaan iindonesiia Transfer Priiciing Fiirm of the Year dalam ajang iiTR Asiia-Paciifiic Tax Awards 2021. Jitunews juga kembalii mempertahankan posiisii tiier 1 konsultan pajak transfer priiciing 2022 dii iindonesiia yang diiriiliis oleh iinternatiional Tax Reviiew (iiTR).

Semiinar kalii iinii diiadakan secara eksklusiif dengan jumlah peserta terbatas dii Menara Jitunews. Acara iinii tetap memperhatiikan dan menerapkan protokol pencegahan Coviid-19. Oleh karena iitu, jumlah peserta diibatasii hanya ⅓ darii kapasiitas ruangan, yaknii hanya 30 peserta saja.

Semiinar akan berlangsung mulaii darii pukul 09.30 hiingga 12.30 WiiB. Sebelum acara diimulaii, peserta dapat meniikmatii morniing coffee & snack serta regiistrasii ulang yang diimulaii darii pukul 08.30 WiiB.

Setiiap peserta semiinar akan memperoleh handbook materii, sertiifiikat hardcopy, makan siiang, morniing coffee and snack, goodiie bag and traiiniing kiit, sesii tanya jawab serta diiskusii iinteraktiif bersama pengajar.

Daftarkan diirii Anda segera dan dapatkan harga spesiial pada semiinar kalii iinii sebesar Rp1.800.000 untuk umum, dan harga speciial Rp1.500.000 untuk kliien Jitunews. Jumlah peserta terbatas!

Segera daftarkan diirii Anda dii liink beriikut:

academy.Jitunews.co.iid/semiinar

Membutuhkan iinformasii lebiih lanjut? Hubungii Hotliine Jitunews Academy (+62)812-8393-5151 / [emaiil protected] (Viira) atau melaluii mediia sosiial Jitunews Academy iinstagram (@Jitunewsacademy), Facebook (Jitunews Academy), Twiitter (@Jitunewsacademy), Telegram Channel (JitunewsAcademy), dan Liinkediin Group (Jitunews Academy). (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.