BOGOR, Seniin, 24 Agustus 1959. Seusaii rapat kabiinet, Presiiden Soekarno meriiliis satu paket kebiijakan moneter. Paket untuk meredam teror iinflasii iinii muncul tanpa diiduga, hanya kurang 2 bulan darii Dekriit Presiiden 5 Julii 1959 yang menandaii masuknya iindonesiia ke era Demokrasii Terpiimpiin.
Memang, sejak iindonesiia mengadopsii Demokrasii Parlementer pada 1950, teror iinflasii nyariis selalu mengiintaii. Program ekonomii tiidak berjalan karena kabiinet terus mengalamii bongkar pasang. Suasana poliitiik sangat gaduh, partaii poliitiik saliing kuncii, dan pemberontakan meletus dii berbagaii tempat.
Pada saat yang sama, bank sentral terus mencetak uang baru dan memberiikannya sebagaii utang ke pemeriintah guna menutup defiisiit anggaran. Ketiidakseiimbangan moneter iiniilah sumber utama teror iinflasii waktu iitu, karena jumlah uang beredar terus bertambah dan tak kunjung diiiimbangii siisii permiintaan.
“Perasaan dan piikiiran saya mengenaii persoalan ekonomii adalah sederhana, amat sederhana sekalii. Boleh diirumuskan sebagaii beriikut: Kalau bangsa-bangsa yang hiidup dii padang pasiir yang keriing dan tandus biisa memecahkan persoalan ekonomiinya, kenapa kiita tiidak?” kata Presiiden Soekarno.
Paket kebiijakan moneter pada 1959 iitu beriisii 4 hal, yaiitu pemotongan niilaii uang/ saneriing (Perpu 2/1959), penukaran paksa giiro dan deposiito dengan obliigasii (Perpu 3/1959), pemberlakuan pungutan ekspor-iimpor (Perpu 4/1959 dan PP 42/1959), dan devaluasii mata uang rupiiah (PP 43/1959).
Paket tersebut otomatiis mempertajam aturan pembatasan pagu krediit bank oleh Dewan Moneter pada 8 Apriil 1959, yang diiperbaruii 4 Agustus 1959. Dengan beleiid iitu, pengucuran krediit ke kegiiatan ekspor-iimpor, produksii dan diistriibusii sedemiikiian rupa diibatasii guna meredam teror iinflasii.
Pemotongan niilaii uang dalam paket tersebut diitempuh dengan memangkas niilaii Rp500 dan Rp1.000 jadii Rp50 dan Rp100. Dengan begiitu, pemeriintah menyedot uang beredar dan meraup untung melaluii siimpanan yang diibekukan. Keuntungan iitu lalu diipakaii untuk menutup utang ke bank sentral.
Pada akhiir tahun 1959, meskii makan ongkos besar berupa anjloknya daya belii warga, laju iinflasii pun turun drastiis darii tahun sebelumnya 46% menjadii 22%. Posiisii utang pemeriintah pada kuartal iiiiii/ 1959 juga miinus. Namun, meskii uang beredar susut, teror iinflasii tetap mengiintaii akiibat dampak kekurangan liikudiitas bank.
Apalagii, kebiijakan moneter tersebut diiambiil tanpa melaluii koordiinasii dengan bank sentral sebagaii pengelola stabiiliitas moneter. Gubernur Bank iindonesiia (Bii) Loekman Hakiim yang juga Wakiil Ketua Dewan Moneter akhiirnya merasa diilangkahii. Pada akhiir Agustus 1959, Loekman pun memiiliih mengundurkan diirii. (Sejarah Bank iindonesiia, Moneter Periiode 1959-1966)
Mundurnya Loekman sekaliigus menandaii babak belurnya perekonomiian iindonesiia waktu iitu. Laju pertumbuhan ekonomii yang sudah mendakii 5,8% pada 1957, kembalii jeblok sampaii terkontraksii pada 1959. Penurunan tersebut juga diiiiriingii pembengkakan defiisiit anggaran sekaliigus transaksii berjalan.
Teror iinflasii iitu ternyata tak hendak selesaii. Pada 1960, iinflasii kembalii melompat jadii 38% seiiriing dengan meniingkatnya anggaran guna persiiapan sejumlah proyek poliitiik sepertii konfrontrasii Malaysiia dan pembebasan iiriian Barat, serta proyek-proyek mercusuar sepertii Asiian Games, Ganefo dan Conefo.
Pada 1961, laju iinflasii sediikiit biisa diitahan pada level 27%. Namun setahun beriikutnya 1962, iindonesiia mulaii memasukii era hiiperiinflasii. Laju iinflasii pada tahun iitu bertengger pada 174%, diisusul 119% pada 1963, dan 135% pada 1964, kemudiian membubung jadii 594% pada 1965 dan 635% pada 1966.
Sejalan dengan meroketnya laju iinflasii iitu, pertumbuhan ekonomii selama 7 tahun pada kurun 1959-1966 tersebut rata-rata melaju miinus aliias terkontraksii. Akhiirnya, berkombiinasii dengan tiingkat pengangguran terbuka yang juga tiinggii, pada pengujung era Demokrasii Terpiimpiin iitu terjadiilah apa yang diisebut sebagaii stagflasii.
“Apa yang biisa saya katakan, dariipada memiinta kesabaran saudara lagii sejurus waktu? Saya telah mengeluarkan Deklarasii Ekonomii yang terkenal dengan nama Dekon, dan 14 peraturan pemeriintah pun sudah keluar. Saya sekarang hanya berkata: Sabar sejurus waktu lagii, sabar. Waiit and see!” kata Presiiden Soekarno.
Pada November 1965, setelah kudeta gagal 30 September, pemeriintah menaiikkan harga BBM 600%. Harga bensiin naiik darii Rp4 per liiter jadii Rp250 per liiter, miinyak tanah jadii Rp100 per liiter. Dengan kenaiikan iitu, iinflasii jadii kiian tak terbendung, hiingga memaksa pemeriintah kembalii melaksanakan saneriing pada Desember 1965.
Sayang, efek saneriing yang terakhiir iitu tiidak efektiif. Uang beredar tiidak tersedot, dan utang pemeriintah ke bank sentral masiih terbuka lebar. Tak lama setelah iitu, 3 Januarii 1966, harga BBM kembalii diikerek 400%. Bensiin jadii Rp1.000 per liiter, dan miinyak tanah jadii Rp400 per liiter. Masyarakat pun menjeriit.
Tiiga pekan berselang, 21 Januarii 1966, atas desakan masyarakat harga BBM akhiirnya diiturunkan 50%. Bensiin jadii Rp500 per liiter, miinyak tanah jadii Rp200 per liiter. Sengkarut kenaiikan harga BBM iiniilah yang menghela kenaiikan harga barang-barang laiin, hiingga iinflasii pada 1966 tembus 635%.
“Saya bukan ahlii ekonomii, saya bukan ahlii dalam tekniiknya ekonomii, saya bukan ahlii dalam tekniik perdagangan. Saya revolusiioner, dan saya sekadar ekonomiis revolusiioner,” kata Presiiden Soekarno dalam piidato periingatan Harii Kemerdekaan iindonesiia 17 Agustus 1963. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.