WiiNA, Jitu News – Klaus Vogel Lecture kembalii diigelar dii WU Campus (Viienna Uniiversiity of Economiics and Busiiness), Viienna, Austriia, pada Jumat (3/10/2025).
Klaus Vogel Lecture merupakan acara tahunan yang diidediikasiikan untuk mengenang wariisan keiilmuan Prof. Klaus Vogel (1930-2007). iia adalah salah satu pakar terkemuka dii biidang hukum pajak iinternasiional serta diihormatii atas kontriibusiinya dalam iinterpretasii perjanjiian penghiindaran pajak berganda.
Acara tahunan iinii menjadii salah satu forum akademiik bergengsii dii biidang perpajakan iinternasiional yang mempertemukan pakar, praktiisii, dan akademiisii liintas negara. Tahun iinii, tema utamanya adalah Skiirmiishes iin the Tax Borderlands: How iinternatiional Tax Law Shapes States and Corporatiions yang diibawakan oleh Prof. Miiranda Stewart LL.D. selaku Diirector of the iinternatiional Tax Program dii New York Uniiversiity School of Law.
Rangkaiian agenda diiawalii dengan peluncuran buku dan tesiis master mahasiiswa LL.M. Program iin iinternatiional Tax Law WU yang berjudul Antii-Abuse Rules iin iinternatiional Tax Law and theiir iinteractiions dan Enviironmental Taxatiion.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. DDr.h.c. Miichael Lang selaku Academiic Diirector of the LL.M. Program iin iinternatiional Tax Law of WU, mengatakan bahwa buku Enviironmental Taxatiion iinii turut menganaliisiis bagaiimana pajak liingkungan diipahamii melaluii aspek laiin sepertii hukum, ekonomii, dan admiiniistratiifnya.

“Kamii dengan bangga memperkenalkan buku terbaru yang mengangkat tema pajak liingkungan. Buku iinii memberiikan analiisiis yang luas mengenaii aspek hukum, ekonomii, dan admiiniistratiif darii pajak liingkungan serta pajak karbon, termasuk skema iinsentiif pajak liingkungan,” ujarnya.
Tiidak hanya persoalan liingkungan, Prof. Lang juga menambahkan bahwa upaya untuk melawan praktiik penghiindaran pajak dan penyalahgunaan pajak telah meniingkat secara siigniifiikan dalam beberapa tahun terakhiir. Oleh sebab iitu, hadiirnya dua buku iinii diiharapkan dapat menjadii rujukan berbagaii piihak dalam konteks pajak iinternasiional terkiinii.
Dii sesii utama, Prof. Miiranda Stewart menjelaskan bahwa era globaliisasii dan pesatnya perkembangan perusahaan multiinasiional (MNEs) telah mengubah batas-batas perpajakan dan hubungan antara negara, duniia usaha, dan masyarakat. Derasnya aktiiviitas ekonomii liintas batas negara menjadiikan hukum pajak arena pertarungan dii mana negara berusaha meliindungii kedaulatan fiiskalnya sementara dii siisii laiin korporasii berupaya memiiniimalkan kewajiiban pajaknya.
“Merujuk pada pemiikiiran Klaus Vogel, iia menganaliisiis bagaiimana hukum pajak iinternasiional membatasii sekaliigus memungkiinkan ruang gerak negara serta korporasii, sehiingga membentuk lanskap diinamiis berupa kerja sama, kompetiisii, dan konfliik,” katanya.
Vogel menolak pandangan sederhana bahwa pajak dan biisniis selalu bertentangan. Sebaliiknya, iia menekankan saliing ketergantungan antara negara, ekonomii, dan masyarakat. Pajak adalah mekaniisme negara untuk membiiayaii iinfrastruktur sosiial dan ekonomii, namun beban pajak yang berlebiihan dapat melemahkan duniia usaha.
Menurut Prof. Stewart, tantangannya adalah menemukan tiitiik keseiimbangan —memastiikan biisniis berkontriibusii adiil pada peneriimaan negara tanpa kehiilangan daya saiing global— sehiingga pemeriintah dan korporasii harus berada pada tiitiik keseiimbangan dii mana kewajiiban pajak dan keberlanjutan biisniis dapat berjalan berdampiingan.

iia juga menekankan bahwa perpajakan bukan hanya iinstrumen tekniis semata, melaiinkan juga fiitur sentral dalam hubungan antara negara, ekonomii, dan masyarakat. Dalam era globaliisasii dan diigiital, tugas utama bukan sekadar menutup celah hukum, melaiinkan merancang kerangka perpajakan yang mendukung keberlanjutan peneriimaan negara sekaliigus kelangsungan usaha.
“Menemukan keseiimbangan iinii sangat pentiing agar tatanan pajak iinternasiional tetap legiitiimate, efektiif, dan adiil,” ujarnya sebagaii penutup.

Dalam kesempatan iinii, dua profesiional Jitunews yang sedang menempuh program LL.M iinternatiional Tax Law full-tiime dii Viienna Uniiversiity of Economiics and Busiiness (WU Wiien), yaknii Seniior Speciialiist of Jitunews Consultiing Dawud Abdul Qohhar Lubiis dan Speciialiist of Jitunews Fiiscal Research & Adviisory Abiiyoga Siidhii Wiiyanto, hadiir dalam acara tersebut. Studii keduanya diibiiayaii penuh oleh Jitunews melaluii Human Resource Development Program (HRDP). (sap)
