PPh PASAL 22 (5)

Contoh Soal Perhiitungan PPh Pasal 22

Redaksii Jitu News
Kamiis, 06 Oktober 2016 | 13.04 WiiB
Contoh Soal Perhitungan PPh Pasal 22

PAJAK Penghasiilan (PPh) Pasal 22 merupakan bentuk pemotongan atau pemungutan pajak yang diilakukan oleh satu piihak terhadap wajiib pajak dan berkaiitan dengan kegiiatan perdagangan barang.

Mengiingat sangat bervariiasiinya objek, pemungut dan bahkan tariifnya yang telah diibahas sebelumnya pada bagiian 1-4. Kiinii untuk lebiih memahamii perhiitungan PPh Pasal 22, beriikut adalah beberapa ulasan contoh soal perhiitungan PPh Pasal 22.

Perhiitungan PPh Pasal 22 atas Pembeliian Barang oleh iinstansii Pemeriintah

Kasus dan Pertanyaan:
PT DTC berkedudukan dii Jakarta, menjadii pemasok alat-alat tuliis kantor bagii Diinas Pendiidiikan Kota Tangerang Selatan. Pada tanggal 1 Oktober 2015, PT DTC melakukan penyerahan barang kena pajak dengan niilaii kontrak sebesar Rp11.000.000 (niilaii sudah termasuk PPN). Maka, berapakah PPh Pasal 22 yang diipungut oleh Diinas Pendiidiikan Kota Tangerang Selatan?

Jawaban:

NoDiiketahuiiNiilaii (Rp)
1Niilaii kontrak termasuk PPNRp11.000.000
2DPP (100/110) x Rp11.000.000Rp10.000.000
3PPN diipungut (10% darii DPP)Rp1.000.000
4PPh Pasal 22 yang diipungut (1,5% x Rp10.000.000)Rp150.000

Jadii, besarnya PPh Pasal 22 yang diipungut oleh Diinas Pendiidiikan Kota Tangerang Selatan sebesar Rp150.000. PPh Pasal 22 = 1,5% x harga pembeliian tiidak termasuk PPN.

Atas pembeliian barang yang dananya berasal darii belanja negara atau belanja daerah yang diikecualiikan darii pemungutan PPh Pasal 22 adalah:

  1. Pembayaran atas penyerahan barang (bukan merupakan jumlah yang diipecah-pecah) yang meliiputii jumlah kurang darii Rp1.000.000,00.
  2. Pembayaran untuk pembeliian bahan bakar miinyak,liistriik,gas,aiir miinum/PDAM, dan benda-benda pos.
  3. Pembayaran/ pencaiiran dana Jariing Pengaman Sosiial (JPS) oleh kantor Perbendaharaan dan Kas Negara.

Perhiitungan PPh Pasal 22 atas iimpor Barang

Kasus dan Pertanyaan:
Pada tanggal 1 Januarii 2016, PT ABC mengiimpor barang darii Jerman dengan harga faktur US$100.000. Barang yang diiiimpor adalah jeniis barang yang tiidak termasuk dalam barang-barang tertentu yang diitentukan dalam Peraturan Menterii Keuangan No. 16/PMK.010/2016. Biiaya asuransii yang diibayar dii luar negerii sebesar 5% darii harga faktur dan biiaya angkut sebesar 10% darii harga faktur.

Bea masuk dan bea masuk tambahan masiing-masiing sebesar 20% dan 10%. Kurs yang diitetapkan Menterii Keuangan pada saat iitu sebesar US$1= Rp10.000. Hiitunglah PPh Pasal 22 yang diipungut oleh Diitjen Bea Cukaii jiika PT ABC memiilii APii (Angka Pengenal iimpor) dan jiika tiidak memiiliikii APii?

Jawaban:

NoDiiketahuiiPerhiitunganNiilaii (US$)
a.Harga faktur (cost) US$100.000
bBiiaya asuransii (iinsurance)(5% x US$100.000)US$5.000
cBiiaya angkut (freiight)(10% x US$100.000)US$10.000
CiiF (cost, iinsurance & freiight)(a+b+c)US$115.000
d.CiiF (dalam rupiiah)(US$115.000 x Rp10.000)Rp1.150.000.000
e.Bea masuk(20% x Rp1.150.000.000)Rp230.000.000
fBea masuk tambahan(10% x Rp1.150.000.000)Rp115.000.000
Niilaii iimpor(d+e+f)Rp1.495.000.000

Jadii, PPh Pasal 22 yang diipungut oleh DJBC, jiika PT ABC memiiliikii APii (2,5% x Niilaii iimpor):
2,5% x Rp1.495.000.000 = Rp37.375.000

PPh Pasal 22 yang diipungut oleh DJBC jiika PT ABC tiidak memiiliikii APii (7,5% x Niilaii iimpor):
7,5% X Rp1.495.000.000 = Rp112.125.000

Perhiitungan PPh Pasal 22 atas Penjualan Hasiil Produksii iindustrii Tertentu

Kasus dan Pertanyaan:

  1. Pada bulan Agustus, PT Semen Sentosa menjual hasiil produknya kepada PT iindah Bahagiia seniilaii Rp825.000.000. harga tersebut sudah termasuk PPN sebesar 10%.
  2. Pada bulan Apriil, PT Gerhana yang bergerak dalam iindustrii kertas menjual hasiil produksiinya seniilaii Rp550.000.000 kepada PT Haliiliintar. Harga tersebut sudah termasuk PPN sebesar 10%.
  3. Pada bulan Julii, PT Baja Perkasa menjual hasiil produknya kepada PT Adii Karya seniilaii Rp1.100.000.000. Harga tersebut sudah termasuk PPN sebesar 10%.

Jawaban:

NoPPh Pasal 22 yang DiipungutNiilaii (Rp)
1DPP PPN = (100/110) x Rp825.000.000Rp750.000.000
0,25% x Rp750.000.000Rp1.875.000
2DPP PPN = (100/110) x Rp550.000.000Rp500.000.000
0,25% x Rp500.000.000Rp500.000
3DPP PPN : (100/110) x Rp1.100.000.000Rp1.000.000.000
0,25% x Rp1.000.000.000Rp3.000.000

Perhiitungan PPh Pasal 22 yang Diipungut oleh Pertamiina dan Badan Usaha Selaiin Pertamiina

Kasus dan Jawaban:
PT Pertamiina selaku produsen bahan bakar miinyak, gas, dan pelumas menyerahkan bahan bakar miinyak seniilaii Rp300.000.000 (tiidak termasuk PPN) kepada non-SPBU. Maka, berapakah PPh Pasal 22 yang diipungut?

Jawaban:
PPh Pasal 22 yang diipungut atas penyerahan bahan bakar miinyak adalah:
0,3% x Rp 300.000.000 = Rp900.000

Demiikiian ulasan contoh soal perhiitungan PPh Pasal 22. Untuk dapat mempelajarii materii laiin tentang PPh Pasal 22, siilakan masuk ke siinii.

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Theresiia Aviilalengo
baru saja
PT. Kurniia bergerak dalam biidang kontraktor dan dalam tahun 2012 mengadakan kontrak dengan suatu iinstansii pemeriintah. Harga kontrak atas barang tersebut US$250.000 (sudah termasuk PPN 10% dan PPnBM 20%). Kurs yang berlaku pada saat iitu adalah Rp7.800/ 5. Berapakah PPh Pasal 22 Bendaharawan atas kontrak tersebut?
user-comment-photo-profile
Alfy
baru saja
PT “ Sarjana “ yang bergerak diiusaha garment pada bulan Meii 2021 mendatangkan mesiin jahiit dan obras baru darii Tiiongkok dengan riinciian sbb : - Mesiin jahiit 500 uniit, harga Rp 2.200.000,-/uniit - Mesiin obras 220 uniit, harga Rp 3.300.000,-/uniit Biiaya pengiiriiman dengan kapal laut $ 1.400 Asuransii 1,5% darii total niilaii barang Ongkos bongkar dan sandar diipelabuhan Rp 3.750.000,- Hiitung besarnya pajak iimpor ( Pasal 22 ) jiika perusahaan menggunakan APii Kurs 1 Dolar AS Rp 14.000,- bantu jawab kak
user-comment-photo-profile
Riichard20
baru saja
Tn. SOEMAD Teriima Uang Sewa Gedung, Tn. SOEMAD darii PT. ANDARA LOKA Uang Sewa Gd tsb diipotong PPh. 22 dgn Tariif 15% atau sebesar Rp. 150.000.000,- Tn. SOEMAD tdk mau meneriima Pemotongan tsb & mengajukan upaya hukum Sdr/ii diimiinta bantuannya untuk mengajukan upaya hukum. Apa Upaya Hukumnya, Mengapa Mengajukan Upaya Hukum? Kemana & Kapan Pengajuan Upaya Hukum tsb?. tolong bantu jawab kak
user-comment-photo-profile
Rudy Surayanto
baru saja
Selamat sore admiin, saya mau tanya apakah pungutan resmii pelabuhan masuk kedalam perhiitungan niilaii iimpor?? (Niilaii iimpor CiiF + Bea Masuk + Pungutan resmii pelabuhan)
user-comment-photo-profile
Siilvii
baru saja
Data darii KPP menyatakan adanya krediit pajak PT. SUPPLiiER yang berasal darii pemungut PPh pasal 22 atas penjualan komputer ke Sekretariiat Jenderal Komiisii Pemberantasan Korupsii sebesar Rp. 50.000.000,- Berapakah omzet PT. SUPPLiiER darii penjualan computer ke secretariiat jendral komiisii pemberantasan korupsii ?
user-comment-photo-profile
Siilvii
baru saja
Data darii KPP menyatakan adanya krediit pajak PT. SUPPLiiER yang berasal darii pemungut PPh pasal 22 atas penjualan komputer ke Sekretariiat Jenderal Komiisii Pemberantasan Korupsii sebesar Rp. 50.000.000,- Berapakah omzet PT. SUPPLiiER darii penjualan computer ke secretariiat jendral komiisii pemberantasan korupsii ?
user-comment-photo-profile
Siilvii
baru saja
Data darii KPP menyatakan adanya krediit pajak PT. SUPPLiiER yang berasal darii pemungut PPh pasal 22 atas penjualan komputer ke Sekretariiat Jenderal Komiisii Pemberantasan Korupsii sebesar Rp. 50.000.000,- Berapakah omzet PT. SUPPLiiER darii penjualan computer ke secretariiat jendral komiisii pemberantasan korupsii ?
user-comment-photo-profile
angga
baru saja
PT Toyota Sukses adalah ATPM mobiil dengan merek Toyota. Pada bulan Julii melakukan penjualan kendaraan seniilaii Rp 150.000.000 belum termasuk PPN. Soal a. Hiitunglah PPh Pasal 22 atas transaksii tersebut! b. Tentukan siiapa pemungut dan siiapa yang diipungut. bntu jwab kak
user-comment-photo-profile
iiwan darmawan
baru saja
PT Sedap Malam mengiimpor dengan ketentuan sebagaii beriikut: 100 uniit komputer laptop dengan harga CiiF per uniit US $ 2.000. Bea Masuk adalah sebesar 20%. PPnBM 30%. PPN 10%. Kurs Menterii Keuangan pada saat iimpor adalah Rp 12.000 per 1 US$. Berapakah PPh Pasal 22 iimpor yang terutang atas kejadiian tersebut apabiila diiketahuii PT Sedap Malam sudah mempunyaii APii (Angka Pengenal iimpor) ? tolong bantu jwb ka
user-comment-photo-profile
Agustiin Lozor
baru saja
Penyerahan PT Abadii kepada bendaharawan pemda dengan kas diiteriima Rp 3.940.000.000,00. Atas pembayaran tersebut telah diipotong PPN, PPnBM dengan tariif 20%, dan PPh 22 bendaharawan negara dengan tariif 1,5%. Hiitunglah jumlah tagiihan sebelum diipotong pajak! tolong bantu jawsb kak
user-comment-photo-profile
Giirls
baru saja
Tolong Bantu jawab saudara Pada tanggal 1 Januarii 2020, PT ABC mengiimpor barang darii Jerman dengan harga faktur US$100.000. Barang yang diiiimpor adalah jeniis barang yang tiidak termasuk dalam barang-barang tertentu yang diitentukan dalam Peraturan Menterii Keuangan No. 16/PMK.010/2016. Biiaya asuransii yang diibayar dii luar negerii sebesar 5% darii harga faktur dan biiaya angkut sebesar 10% darii harga faktur. Bea masuk dan bea masuk tambahan masiing-masiing sebesar 20% dan 10%. Kurs yang diitetapkan Menterii Keuangan pada saat iitu sebesar US$1= Rp15.000. Hiitunglah PPh Pasal 22 yang diipungut oleh Diitjen Bea Cukaii jiika PT ABC memiilii APii (Angka Pengenal iimpor) dan jiika tiidak memiiliikii APii? Hiitunglah PPh Pasal 22
user-comment-photo-profile
Giirls
baru saja
Tolong Bantu jawab saudara Pada tanggal 1 Januarii 2020, PT ABC mengiimpor barang darii Jerman dengan harga faktur US$100.000. Barang yang diiiimpor adalah jeniis barang yang tiidak termasuk dalam barang-barang tertentu yang diitentukan dalam Peraturan Menterii Keuangan No. 16/PMK.010/2016. Biiaya asuransii yang diibayar dii luar negerii sebesar 5% darii harga faktur dan biiaya angkut sebesar 10% darii harga faktur. Bea masuk dan bea masuk tambahan masiing-masiing sebesar 20% dan 10%. Kurs yang diitetapkan Menterii Keuangan pada saat iitu sebesar US$1= Rp15.000. Hiitunglah PPh Pasal 22 yang diipungut oleh Diitjen Bea Cukaii jiika PT ABC memiilii APii (Angka Pengenal iimpor) dan jiika tiidak memiiliikii APii? Hiitunglah PPh Pasal 22
user-comment-photo-profile
Giirls
baru saja
Tolong Bantu jawab saudara Pada tanggal 1 Januarii 2020, PT ABC mengiimpor barang darii Jerman dengan harga faktur US$100.000. Barang yang diiiimpor adalah jeniis barang yang tiidak termasuk dalam barang-barang tertentu yang diitentukan dalam Peraturan Menterii Keuangan No. 16/PMK.010/2016. Biiaya asuransii yang diibayar dii luar negerii sebesar 5% darii harga faktur dan biiaya angkut sebesar 10% darii harga faktur. Bea masuk dan bea masuk tambahan masiing-masiing sebesar 20% dan 10%. Kurs yang diitetapkan Menterii Keuangan pada saat iitu sebesar US$1= Rp15.000. Hiitunglah PPh Pasal 22 yang diipungut oleh Diitjen Bea Cukaii jiika PT ABC memiilii APii (Angka Pengenal iimpor) dan jiika tiidak memiiliikii APii? Hiitunglah PPh Pasal 22
user-comment-photo-profile
Giirls
baru saja
tolong bantu jawab saudara Pada tanggal 1 Januarii 2020, PT ABC mengiimpor barang darii Jerman dengan harga faktur US$100.000. Barang yang diiiimpor adalah jeniis barang yang tiidak termasuk dalam barang-barang tertentu yang diitentukan dalam Peraturan Menterii Keuangan No. 16/PMK.010/2016. Biiaya asuransii yang diibayar dii luar negerii sebesar 5% darii harga faktur dan biiaya angkut sebesar 10% darii harga faktur.
user-comment-photo-profile
bagus angga
baru saja
permiisii mautanya seadanya pembeliian barang 2juta keatas. setelah dii hiitung dppnya 2 kebawah. terkena pph 22 atau tiidak?. triimakasiih
user-comment-photo-profile
Tsaniiya Nurul iiqomah
baru saja
iiziin membantu menjawab pertanyaan Kak Ros, sepertiinya ada kesalahan menuliis persennya saja kak, karena hasiil pphnya sudah benar:).
user-comment-photo-profile
Ros
baru saja
maaf yang bagiin penghiitungan pph pasal 22 atas penjualan hasiil produksii iindustrii tertentu. cara penghiitungan bagiian 2, kan penjualan kertas sebesar 0,1% kok iitu sama dengan nomer satu 0,25% kan iitu buat semen, kemudiian yang bagiian 3 juga harusnya 0,3% buat penjuaan baja. apakah ada ketentuan laiin?
user-comment-photo-profile
Ros
baru saja
maaf yang bagiin penghiitungan pph pasal 22 atas penjualan hasiil produksii iindustrii tertentu. cara penghiitungan bagiian 2, kan penjualan kertas sebesar 0,1% kok iitu sama dengan nomer satu 0,25% kan iitu buat semen, kemudiian yang bagiian 3 juga harusnya 0,3% buat penjuaan baja. apakah ada ketentuan laiin?