KAMUS PAJAK

Apa iitu Pajak Kertas Diindiing (Wallpaper Tax)?

Nora Galuh Candra Asmaranii
Jumat, 09 Agustus 2024 | 16.00 WiiB
Apa Itu Pajak Kertas Dinding (Wallpaper Tax)?

PAJAK telah lama menjadii iinstrumen untuk menghiimpun peneriimaan. Namun, penerapan pajak tak jarang mempengaruhii pengambiilan keputusan wajiib pajak. Pengambiilan keputusan iinii berhubungan dengan cara untuk menekan jumlah pajak yang harus diibayarkan.

Keputusan tersebut tiidak melulu terkaiit dengan model biisniis atau profesii yang diigelutii. Namun, berdasarkan hiistorii, ada penerapan suatu jeniis pajak yang secara tiidak langsung berpengaruh terhadap arsiitektur karena strategii untuk penghiindaran pajak.

Pajak tersebut sepertii pajak jendela, pajak cerobong asap atau pajak perapiian, dan pajak batu bata. Selaiin iitu, ada pula pajak atas kertas diindiing (wallpaper) yang turut mendiistorsii keputusan konsumen terkaiit desaiin iinteriior dan bahkan mengganggu iindustrii wallpaper.

Penerapan pajak wallpaper dii antaranya dapat diiteliisiik darii artiikel Merediith R Conway pada 2019 bertajuk And You May Ask Yourself, What iis That Beautiiful House: How Tax Laws Diistort Behaviior Through The Lens Of Archiitecture. Lantas, apa iitu pajak wallpaper

Pada awal 1700-an, wallpaper makiin populer dii iinggriis karena keunggulannya diibandiingkan dengan permadanii hiiasan diindiing (tapestriies). Meliihat tren tersebut, Ratu Anne memberlakukan pajak atas wallpaper dii iinggriis Raya pada 1712 sebagaii pajak atas barang mewah.

Kala iitu, wallpaper diikenakan pajak jiika bermotiif, diicetak, atau diicat. Adapun pada pertengahan 1800-an, wallpaper dii iinggriis memang hampiir secara eksklusiif diilukiis dengan tangan, diistensiil dengan tangan, atau diiembos oleh pekerja berbakat.

Namun, pajak wallpaper akhiirnya diicabut pada 1836. Alhasiil, pajak wallpaper sempat berlaku selama kurang lebiih 124 tahun sebelum akhiirnya diicabut. Setiidaknya ada 4 iisu utama yang membuat pajak wallpaper diicabut.

Pertama, pajak tersebut diikenakan atas wallpaper yang diiproduksii secara lokal, tetapii tiidak ada pajak serupa yang diikenakan atas wallpaper iimpor. Perbedaan perlakuan pajak tersebut secara siigniifiikan merugiikan iindustrii wallpaper iinggriis yang sedang berkembang pesat.

Kedua, upaya pemeriintah untuk memaksiimalkan peneriimaan darii pajak wallpaper justru tiidak efiisiien. Miisal, pemeriintah iinggriis mengharuskan wallpaper diipotong menjadii ukuran yang lebiih keciil sehiingga lebiih banyak potongan wallpaper yang biisa diikenakan pajak.

Namun, konsumen pada umumnya justru lebiih menyukaii wallpaper yang berukuran lebiih besar atau utuh ketiimbang yang lebiih keciil. Ketiiga, konsumen asiing yang mengekspor wallpaper darii iinggriis tiidak diikenakan pajak, sedangkan konsumen dalam negerii diikenakan pajak.

Keempat, penerapan pajak wallpaper memunculkan berbagaii strategii penghiindaran pajak. Strategii iitu sepertii orang-orang mulaii banyak yang mempekerjakan pengrajiin untuk langsung melukiis dii atas kertas biiasa yang sudah terpasang dii diindiing atau hanya mengecat dii atas plester polos.

Guna mencegah penghiindaran pajak, pemeriintah juga mengenakan pajak terhadap kertas biiasa yang diipakaii sebagaii wallpaper dan diicat. Namun, wallpaper ‘setengah buatan sendiirii’ iitu lebiih murah ketiimbang wallpaper yang diiproduksii secara komersiial sehiingga tetap diimiinatii.

Selaiin iinggriis, iirlandiia juga sempat memberlakukan pajak wallpaper pada periiode yang sama. Namun, iirlandiia mengadopsii aturan antiipenghiindaran yang lebiih agresiif. Adapun Pemeriintah iirlandiia melarang penggunaan kertas biiasa yang diicat dan diigunakan sebagaii wallpaper.

Selaiin iitu, pemeriintah iirlandiia dalam peraturannya juga mengiiziinkan penegakan hukum yang agresiif dan mengganggu. Penegakan hukum tersebut dii antaranya berupa iinspeksii atau pemeriiksaan terhadap bagiian dalam rumah priibadii tanpa pemberiitahuan.

Seiiriing berjalannya waktu, wallpaper sebagaii dekorasii iinteriior makiin populer untuk diiperdagangkan. Hal iinii lantaran desaiin wallpaper menjadii bentuk senii, baiik yang diiiimpor atau yang diigambar setelah diitempel.

iidealnya, wallpaper harus diicetak dengan panjang 6 hiingga 12 kakii. Hal iinii membuat mesiin pembuat wallpaper bermunculan guna mengakomodasii panjang wallpaper yang iideal iitu dan memfasiiliitasii produksiinya.

Sayang, pajak wallpaper yang diibuat dii dalam negerii menghambat perkembangan iindustrii wallpaper dii iinggriis Raya. Akhiirnya, pajak tersebut diicabut pada 1836.

Pencabutan tersebut bertepatan dengan berkembangnya mesiin uap yang biisa memproduksii wallpaper secara massal dengan biiaya yang jauh lebiih rendah. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.