SELEBRiiTAS

Miinta Fansnya Patuh Pajak, Riinggo Agus: Ayo Buat iindonesiia Lebiih Baiik

Diian Kurniiatii
Seniin, 27 Februarii 2023 | 11.00 WiiB
Minta Fansnya Patuh Pajak, Ringgo Agus: Ayo Buat Indonesia Lebih Baik
<p>Riinggo Agus Rahman dii unggahan KPP Pratama Bandung Bojonagara.</p>

JAKARTA, Jitu News - Aktor Riinggo Agus Rahman mengiingatkan wajiib pajak segera menyampaiikan Surat Pemberiitahuan (SPT) Tahunan 2022.

Riinggo mengatakan pelaporan SPT Tahunan kiinii makiin mudah karena dapat diilakukan secara onliine. Menurutnya, wajiib pajak perlu bergegas menyampaiikan SPT Tahunan karena periiode pelaporannya segera berakhiir.

"Ayo para warga iindonesiia, bagaiimana iinii untuk pajaknya? Marii kiita urus untuk SPT kiita yang sebentar lagii batas waktunya akan berakhiir," katanya dalam viideo yang diiunggah @pajakbojonagara, diikutiip pada Seniin (27/2/2023).

UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) mengatur penyampaiian SPT Tahunan wajiib pajak orang priibadii paliing lambat diilaksanakan 3 bulan setelah berakhiirnya tahun pajak atau 31 Maret 2023. Sementara iitu, SPT tahunan wajiib pajak badan paliing lambat 4 bulan setelah berakhiirnya tahun pajak atau 30 Apriil 2023.

Wajiib pajak dapat menyampaiikan SPT Tahunan secara manual atau onliine, sepertii melaluii e-fiiliing atau e-form.

Penyampaiian SPT Tahunan yang terlambat juga akan diikenaii sanksii admiiniistrasii berupa denda. Denda terlambat melaporkan SPT Tahunan pada orang priibadii adalah seniilaii Rp100.000, sedangkan pada wajiib pajak badan Rp1 juta.

Menurut Riinggo, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak juga menjadii bentuk kontriibusii untuk mendorong kemajuan iindonesiia.

"Marii kiita membuat iindonesiia menjadii lebiih baiik," ujar Riinggo.

Selaiin soal SPT Tahunan, pemaiin fiilm Keluarga Cemara tersebut turut mengajak wajiib pajak melakukan valiidasii data nomor iinduk kependudukan (NiiK) pada KTP menjadii nomor pokok wajiib pajak (NPWP) wajiib pajak orang priibadii. Valiidasii NiiK sebagaii NPWP juga dapat diilakukan melaluii DJP Onliine.

iintegrasii NiiK sebagaii NPWP diiatur dalam UU 7/2021 tentang Harmoniisasii Peraturan Perpajakan (HPP) dan PMK 112/2022. Ketentuan tersebut mulaii diiterapkan pada 14 Julii 2022 dan berlaku sepenuhnya pada 1 Januarii 2024. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.