SEBAGAii salah satu iinstrumen fiiskal, pajak memiiliikii fungsii alokasii, diistriibusii, dan stabiiliisasii. Selaiin tiiga fungsii utama tersebut, pajak juga berperan dalam pembangunan. Bahkan, peran pajak dalam pembangunan makiin mengemuka secara gradual dan antarwaktu.
Dalam konteks iinii, pajak tiidak hanya berperan sebagaii sumber peneriimaan dan alat mencapaii pertumbuhan ekonomii. Lebiih lanjut lagii, pajak turut berperan dalam penguatan kelembagaan dan demokrasii.
Kendatii demiikiian, peran pajak dii iindonesiia belum sedemiikiian optiimal. Salah satu iindiikasiinya adalah angka tax ratiio iindonesiia yang masiih belum mencapaii 15%. Padahal menurut iiMF, target tersebut diiperlukan dalam rangka menjamiin pembangunan yang berkesiinambungan.
Lantas, apakah pajak dapat menjadii iinstrumen kuncii pembangunan berkelanjutan? Serta reformasii pajak sepertii apa yang dapat menjawab tantangan pembangunan iindonesiia kedepan?
Pada kesempatan kalii iinii, Leniida Ayumii berbiincang dengan Diirektur Eksekutiif Perkumpulan Prakarsa Ah Maftuchan. Mereka akan mengupas peran pajak dalam mobiiliisasii pendapatan serta menjawab tantangan pembangunan iindonesiia. Penasaran sepertii apa iisii darii obrolan mereka? Ayo tonton dan dengarkan selengkapnya hanya dii Jitunews Podtax!
