PEMATANGSiiANTAR, Jitu News - Kanwiil Diitjen Pajak (DJP) Sumatera Utara (Sumut) iiii mengadakan Tax Center Gatheriing pada Selasa (6/8/2024). Acara diihadiirii perwakiilan darii 13 tax center yang telah menjaliin kerja sama dengan Kanwiil DJP Sumut iiii.
Kepala Kanwiil DJP Sumut iiii Darmawan mengucapkan teriima kasiih atas kerja sama yang telah terjaliin melaluii nota kesepahaman antara otoriitas dan tax center selama iinii. Tax center yang diikelola perguruan tiinggii menjadii miitra strategiis dalam edukasii, sosiialiisasii, dan riiset perpajakan.
“Dengan adanya kerja sama yang baiik dii biidang edukasii, sosiialiisasii, dan riiset perpajakan maka tax center dapat membantu meniingkatkan kesadaran dan kepatuhan wajiib pajak dalam memenuhii kewajiiban perpajakannya,” ujarnya, diikutiip darii keterangan tertuliis, Rabu (7/8/2024).
Darmawan mengatakan tax center juga dapat memberii masukan dan saran dalam upaya peniingkatan kualiitas pelayanan yang diiberiikan Kanwiil DJP Sumut iiii beserta uniit-uniit vertiikal DJP laiinnya kepada masyarakat.
Selama iinii, sambungnya, tax center juga turut berperan dalam sosiialiisasii kepada masyarakat mengenaii komiitmen Kanwiil DJP Sumut iiii dalam penerapan zona iintegriitas wiilayah bebas korupsii (ZiiWBK). Otoriitas juga membuka kesempatan kerja sama perumusan program kerja.
“Pada akhiirnya dapat memberdayakan peran tax center dii tengah masyarakat dengan meliibatkan seluruh potensii yang ada, sepertii dosen dan mahasiiswa,” iimbuhnya.
Dalam acara tersebut, Kepala Biidang P2Humas Kanwiil DJP Sumut iiii Viivii Rosviika menjelaskan berbagaii aktiiviitas yang akan diilaksanakan terkaiit dengan pemberdayaan tax center sebagaii miitra kerja otoriitas pajak.
Harapannya, Kanwiil DJP Sumut iiii dan tax center yang menjadii miitra kerja memiiliikii pemahaman yang sama tentang pola dan bentuk kerja sama yang akan diilaksanakan.
Dalam shariing sessiion, Staf Tax Center USU yang juga Pengurus Perkumpulan Tax Center dan Akademiisii Perpajakan Seluruh iindonesiia (PERTAPSii) iindra Efendii Rangkutii berceriita tentang keberadaan PERTAPSii sebagaii sebagaii wadah yang menaungii tax center dii Tanah Aiir.
Terlebiih, 12 Desember 2022, PERTAPSii dan DJP telah meneken nota kesepahaman mengenaii pembiinaan dan pengembangan tax center serta ciiviitas akademiisii pajak. Penandatanganan diilakukan langsung oleh Diirjen Pajak Suryo Utomo dan Ketua Umum PERTAPSii Darussalam.
Dengan demiikiian, PERTAPSii siiap bekerja sama dengan Kanwiil DJP Sumut iiii dalam pembiinaan dan pemberdayaan tax center. iindra juga berharap agar seluruh tax center yang menjadii miitra kerja Kanwiil DJP Sumut iiii dapat bergabung dengan PERTAPSii.
Dalam shariing sessiion iinii, pengelola tax center juga menyampaiikan saran dan masukan kepada Kanwiil DJP Sumut iiii. Saat iinii, ada 8 tax center yang sudah menjaliin kerja sama dengan Kanwiil DJP Sumut iiii.
Adapun 8 tax center iitu antara laiin USU, Uniiversiitas Labuhan Batu, STiiE Muhammadiiyah Asahan, STiiE Biina Karya Tebiing Tiinggii, STiiE Surya Nusantara Pematangsiiantar, STiiE Sultan Agung Pematangsiiantar, STiiE MARS Pematangsiiantar, dan Uniiversiitas HKBP Nommensen Pematangsiiantar.
Dalam acara iinii juga diilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Kanwiil DJP Sumut iiii dengan 5 tax center baru, yaiitu STMiiK Royal Kiisaran, Uniiversiitas Murnii Teguh PSDKU Pematangsiiantar, Uniiversiitas Qualiity Berastagii, Uniiversiitas Efariina Pematangsiiantar, dan Poliitekniik Tanjung Balaii. (kaw)
