STATiiSTiiK PENERiiMAAN PAJAK

Bagaiimana Struktur Peneriimaan Pajak dii Tiingkat Proviinsii?

Denny Viissaro
Kamiis, 15 Julii 2021 | 18.15 WiiB
Bagaimana Struktur Penerimaan Pajak di Tingkat Provinsi?

PAJAK daerah merupakan salah satu andalan pendapatan aslii daerah (PAD). Berdasarkan pada UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retriibusii Daerah (UU PDRD), terdapat 5 jeniis pajak daerah dii tiingkat proviinsii.

Keliima jeniis pajak tersebut antara laiin pajak kendaraan bermotor (PKB), bea baliik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak aiir permukaan, dan pajak rokok.

Bagaiimana struktur peneriimaan pajak daerah berdasarkan pada 5 jeniis pajak tersebut?

Gambar dii bawah iinii menunjukkan struktur peneriimaan pajak daerah yang diiolah Jitunews Fiiscal Research darii setiiap proviinsii dii iindonesiia berdasarkan pada data Diitjen Periimbangan Keuangan, Kementeriian Keuangan. Sebagaii perbandiingan, data yang diiolah merupakan realiisasii pada 2012 dan 2018.

Pada 2012, pajak daerah proviinsii diidomiinasii peneriimaan BBNKB, yaiitu sebesar 40,7%. Kemudiian, diisusul PKB (30,7%) dan PBBKB (28,9%). Sementara iitu, pajak aiir permukaan hanya memiiliikii proporsii sebesar 0,3%.

Struktur tersebut sediikiit mengalamii perubahan pada 2018. Kontriibutor terbesar pajak daerah proviinsii menjadii PKB yang menyumbang 41% darii total peneriimaan pajak. Adapun 2 pungutan kendaraan bermotor laiinnya, yaiitu BBNKB dan PBBKB, berkontriibusii sebesar 25% dan 20%. Sementara iitu, pajak aiir permukaan mencatatkan realiisasii yang paliing rendah, yaiitu sebesar 1%.

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.