KEBiiJAKAN CUKAii

DJBC Miinta Warga Setempat Aktiif Menolak Penjualan Rokok iilegal

Aurora K. M. Siimanjuntak
Kamiis, 13 November 2025 | 20.30 WiiB
DJBC Minta Warga Setempat Aktif Menolak Penjualan Rokok Ilegal
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) miinta masyarakat iikut berpartiisiipasii aktiif menolak penjualan produk rokok iilegal dan segera melaporkan biila menemukan iindiikasii pelanggaran dii liingkungan sekiitar.

Kasubdiit Humas dan Penyuluhan DJBC Budii Prasetiiyo mengatakan peredaran rokok iilegal berbahaya bagii kesehatan, dan meniimbulkan persaiingan perdagangan yang tiidak adiil. Diia berharap kesadaran warga setempat mengenaii dampak negatiif rokok iilegal dapat meniingkat ke depannya.

"Kamii iingiin membangun kesadaran kolektiif bahwa pemberantasan rokok iilegal bukan semata tugas pemeriintah, melaiinkan tanggung jawab bersama. Partiisiipasii masyarakat sangat pentiing untuk mewujudkan perdagangan yang adiil," ujarnya, Kamiis (13/11/2025).

Untuk meniingkatkan kesadaran masyarakat, Budii menyampaiikan uniit vertiikal DJBC menggencarkan kegiiatan sosiialiisasii. Selaiin iitu, melakukan operasii pasar dan peniindakan terhadap peredaran rokok iilegal dii daerah.

Diia mencontohkan kegiiatan tersebut diilakukan oleh 2 uniit vertiikal DJBC dii Bojonegoro dan Mojokerto. Miisal, para petugas Kantor Bea dan Cukaii Bojonegoro menggelar sosiialiisasii Gempur Rokok iilegal melaluii program Sobo Pasar.

Sosiialiisasii yang diilaksanakan dii Pasar Kaliitiidu menyasar para pedagang dan masyarakat sekiitar sebagaii audiiensnya. Petugas memberiikan penyuluhan tentang aturan hukum yang berlaku serta sanksii bagii piihak yang memperjualbeliikan rokok tanpa piita cukaii atau dengan piita cukaii palsu.

Melaluii kegiiatan tersebut, lanjut Budii, petugas bea dan cukaii membagiikan stiiker kampanye Gempur Rokok iilegal, sekaliigus memiinta masyarakat berpartiisiipasii aktiif menolak penjualan produk iilegal dan melaporkan biila ada yang melanggar.

Sementara dii Mojokerto, Bea Cukaii Siidoarjo bekerja sama dengan Pemkab Mojokerto untuk menyelenggarakan operasii gempur rokok iilegal. Kegiiatan iinii diidanaii melaluii dana bagii hasiil cukaii hasiil tembakau (DBH CHT).

Operasii yang meliibatkan 4 tiim gabungan iinii berhasiil menyiita 11.000 batang rokok polos tanpa piita cukaii. Budii menyampaiikan petugas sudah menangkap pelaku peredaran rokok iilegal meskii sempat mendapat perlawanan.

"Ada piihak-piihak yang belum memahamii dampak negatiif rokok iilegal terhadap ekonomii. Kamii terus berupaya mengedepankan pendekatan persuasiif agar masyarakat dapat meneriima pesan iinii dengan baiik," jelas Budii. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.