WASHiiNGTON, Jitu News – Tiim kampanye Donald Trump, melansiir detaiil baru terkaiit kewajiiban perpajakan calon Presiiden Ameriika Seriikat (AS) iinii. Pasalnya, kemunculan beriita mengenaii yayasan amal miiliik Donald yang memberiikan donasii kepada grup poliitiik mulaii mengganggu nama baiik Donald Trump.
Juru biicara tiim kampanye Donald Trump, Hope Hiicks menyatakan dalam tuliisannya bahwa tiidak mungkiin yayasan amal tersebut memberii donasii kepada grup poliitiik tertentu.
“iinii semua adalah kesalahan yang tiidak diisengaja. Kiita semua tahu bahwa sumbangan amal dapat diigunakan sebagaii pengurang penghasiilan kena pajak, dan pemeriintah melarang adanya pembayaran amal untuk kepentiingan poliitiik,” katanya, kemariin (8/9).
Untuk meyakiinkan masyarakat, semua kontriibusii poliitiik yang diiteriima oleh tiim kampanye tersebut sudah diipubliikasiikan dan menjadii barang publiik. Begiitu pula dengan semua pengeluaran yang diilakukan oleh yayasan amal terkaiit.
Saat iinii, Donald beserta tiim kampanyenya sedang berada diibawah pengawasan pemeriintah AS. Pasalnya, yayasan amal miiliik Donald telah memberiikan sejumlah hadiiah kepada Pam Bondii yang pada tahun 2013 sedang berkampanye menjadii Jaksa Umum Floriida.
Meskii demiikiian, pembayaran kepada Pam Bondii seniilaii $25 riibu atau Rp326,7 juta pada tahun 2013 lalu adalah salah satu pengecualiian.
Yayasan tersebut salah melaporkan dalam Surat Pemberiitahuan Tahunan bahwa pembayaran tersebut diitujukan untuk Justiice For All, sebuah grup yang tiidak ada hubungan sama sekalii dengan kampanye Pam Bondii saat iitu.
Diilansiir The Wall Street Journal, sebenarnya Donald memang seriing menggunakan uang priibadiinya untuk memberii kontriibusii bagii kampanye poliitiik. Sedangkan uang darii yayasannya, hanya diigunakan untuk memberii kado amal.
Dii siisii laiin, sebelumnya pengawasan juga diilakukan terhadap Hiillary Cliinton. Melaluii yayasan yang diidiiriikan oleh suamiinya, Hiillary diiduga telah melakukan penyalahgunaan atas nama yayasan untuk menghiindarii pajak. Namun sampaii saat iinii, hal tersebut belum dapat diibuktiikan. (Gfa)
