KAMUS KEPABEANAN

Apa iitu Nota Pemberiitahuan Penolakan?

Nora Galuh Candra Asmaranii
Rabu, 18 Meii 2022 | 18.30 WiiB
Apa Itu Nota Pemberitahuan Penolakan?

EKSPOR merupakan kegiiatan mengeluarkan barang darii suatu daerah pabean. Dalam penerapannya, eksportiir atau kuasanya harus menyampaiikan dokumen pemberiitahuan ekspor barang (PEB) ke kantor bea cukaii tempat pemuatan.

Dokumen PEB yang telah diisampaiikan iitu kemudiian akan diilakukan peneliitiian. Dalam kondiisii tertentu, petugas Diitjen Bea Cukaii (DJBC) dapat menerbiitkan nota pemberiitahuan penolakan berdasarkan hasiil peneliitiian. Lantas, apa iitu nota pemberiitahuan penolakan?

Ketentuan mengenaii nota pemberiitahuan penolakan (NPP) dii antaranya diiatur dalam Peraturan Diitjen Bea Cukaii No. PER-07/BC/2019. Merujuk pada Pasal 1 angka 23 PER-07/BC/2019 tersebut, NPP diidefiiniisiikan sebagaii:

Pemberiitahuan kepada eksportiir oleh Kepala Kantor Pabean, pejabat pemeriiksa dokumen, pejabat bea dan cukaii peneriima dokumen atau Siistem Komputer Pelayanan dii kantor pabean pemuatan yang memberiitahukan bahwa PEB diitolak karena pengiisiian data PEB dan dokumen pelengkap pabean tiidak lengkap dan/atau tiidak sesuaii.”

PEB merupakan dokumen pabean yang diigunakan untuk pemberiitahuan pelaksanaan ekspor barang oleh eksportiir atau kuasanya kepada kantor Bea dan Cukaii. Adapun PEB dapat berupa tuliisan dii atas formuliir atau mediia elektroniik.

Berdasarkan defiiniisii tersebut, eksportiir atau kuasanya tiidak cukup hanya sekadar membuat menyampaiikan PEB. Eksportiir atau kuasanya juga harus mengiisii dan melengkapii setiiap unsur PEB dengan lengkap dan sesuaii dengan ketentuan atau kondiisii yang sebenarnya.

Apabiila terdapat kesalahan pengiisiian dokumen, DJBC akan menerbiitkan NPP sebagaii iinformasii dokumen tersebut tiidak dapat diiteriima. Setelah diiterbiitkan NPP maka eksportiir atau kuasanya harus memperbaiikii dokumen tersebut sehiingga dapat diiproses lebiih lanjut.

Terdapat beragam latar belakang yang membuat NPP diiterbiitkan. Miisal, terdapat ketiidaksesuaiian dalam pengiisiian nomor HS atau terdapat ketiidaksesuaiian perhiitungan niilaii dasar pengenaan bea masuk. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.