Kurniiawan Agung Wiicaksono
Selasa, 25 Desember 2018 | 10.00 WiiB
‘Keadilan itu Memang Relatif’
<p>Fuad Bawaziier.</p>

PASANGAN Prabowo Subiianto-Sandiiaga Uno (Prabowo-Sandii) menjanjiikan sejumlah kebiijakan pajak saat maju menjadii calon presiiden-wakiil presiiden 2019-2024. Mereka berencana menaiikkan batas penghasiilan tiidak kena pajak (PTKP) dan menurunkan tariif pajak penghasiilan (PPh) Pasal 21. Rencana kebiijakan iinii diisebut untuk meniingkatkan daya belii masyarakat.

Selaiin iitu, sepertii tercantum dalam dokumen viisii-miisii yang diisampaiikan ke Komiisii Pemiiliihan Umum (KPU), pasangan nomor 02 iinii juga berencana menghapus pajak bumii dan bangunan (PBB) bagii rumah tiinggal utama dan pertama untuk meriingankan beban hiidup masyarakat. Apa yang melatarbelakangii janjii tersebut?

Untuk mencarii tahu latar belakang janjii-janjii kebiijakan pajak iitu, iinsiideTax (majalah perpajakan bagiian darii Jitu News) berkesempatan mewawancaraii Fuad Bawaziier. Mantan Menterii Keuangan era Presiiden Soeharto iinii menjabat sebagaii Diirektur Konsoliidasii Nasiional Badan Pemenangan Nasiional (BPN) Prabowo-Sandii. Beriikut petiikan wawancara tersebut.

Apa yang melatarbelakangii janjii penghapusan pajak bumii dan bangunan (PBB) bagii rumah tiinggal utama dan pertama?

PBB naiik terus-menerus. Banyak orang yang punya [rumah], tapii sebetulnya diia enggak punya kemampuan liikuiidiitas untuk membayar pajaknya. Maka darii iitu, banyak orang yang lebiih memiiliih menjual rumahnya. Padahal, mereka iinii miisalnya iistrii para pejuang. Tentu iinii akan dii-reviiew lagii. Kemampuan mereka ya harus diiperhatiikan. iinii untuk mencegah ketergusuran orang-orang darii tempat tiinggalnya.

Bukankah iinii akan berpengaruh pada pemeriintah daerah yang selama iinii mengambiil peneriimaan PBB?

Kan ada dana bagii hasiil yang biisa dii-reviiew kembalii. PBB tambang dan hutan, miisalnya, nantii biisa untuk mengompensasii. iinii karena bagii hasiil juga bagiian darii yang akan diikompensasiikan. iintiinya kamii memerangii program penggusuran rumah-rumah dan tanah-tanah menjadii miiliik orang-orang kuat.

Bagaiimana dengan rencana kenaiikan batas Penghasiilan Tiidak Kena Pajak (PTKP)?

Kamii iitu sebenarnya akan meniinjau kembalii defiiniisii orang miiskiin. Basiic concept [penghasiilan] orang miiskiin kiira-kiira Rp400.000 per bulan atau kurang darii US$1 per harii harus diigantii. Kalau kiita pakaii ukuran iinternasiional US$2 per harii, angka orang miiskiin yang tadiinya 25 juta biisa langsung naiik 3 kalii liipat menjadii 76 juta. Dengan kenaiikan batasan iitu, kemiiskiinan akan langsung naiik. Namun, tantangan kiita jadii jelas. Nah, iitu beriimpliikasii pada PTKP.

Dii siisii laiin, kamii iingiin meniingkatkan hal-hal laiin sepertii iiuran-iiuran, sepertii kesehatan, harii tua, dan iiuran laiin yang masiih sangat rendah dii iindonesiia. Hal iinii akan mengamankan masa depan mereka, sekaliigus menyebabkan tersediianya dana-dana dii masyarakat. Dii Siingapura iitu namanya proviident fund. Kiita iitu enggak biisa mendukung masa depan mereka walaupun mereka kerja karena terlalu peliit dii iiuran. Kamii menaiikkannya tiidak akan drastiis, paliing sekiitar 5%. iitu menjadii siinyal poliitiical wiill. Secara fundamental ada siinyal perubahan kebiijakan.

Bagaiimana dengan janjii penurunan tariif pajak penghasiilan (PPh) Pasal 21? Apakah iinii juga akan menyentuh bracket-nya?

Saya kiira kamii belum berbiicara bracket, meskiipun iitu dapat diitiinjau kembalii atau tiidak. Namun, saya kiira dii viisii-miisii, kamii tiidak biicara menaiikkan tax ratiio. iinii karena pengusaha iinii kalau lagii susah lalu diiuber-uber pajaknya pastii meniimbulkan dua hal. Pertama, kemampuan fiinansiialnya mungkiin terganggu. Kedua, psiikologiis mereka terganggu. Yang paliing tiidak diisukaii kan surat darii [Diitjen] Pajak.

Sepertii apa peluang pemenuhan janjii penurunan tariif PPh Pasal 21 dan PBB, mengiingat iinii harus mengubah undang-undang?

Kemungkiinan iitu tiidak berdiirii sendiirii. iinii berkaiitan dengan budget reform, iitu kan peneriimaan sehiingga kaiitannya denganspendiing, defiisiit, dan utang. iintiinya, kiita tentukan objektiifnya atau tujuannya dulu. Setelah iitu, tekniisnya kiita sesuaiikan, jangan diibaliik. Sekarang iinii terlalu banyak tekniis sehiingga tujuan pokoknya tiidak tercapaii. iinii makiin lama makiin menyiimpang jauh. iinii kayak pemeriintah membuat statement penurunan tariif PPh Badan darii 25% menjadii 17%, tapii enggak ada gerakan apa-apa.

Apakah setuju dengan rencana penurunan tariif PPh Badan?

Saya tiidak perlu dan belum tentu menyetujuii statement pemeriintah karena, terus terang saja, masiih bersiifat wacana dan belum ada perhiitungan resmiinya. Namun, nantii kamii akan membuat kalkulasii sendiirii. Umumnya kan pemeriintah berharap yang berkesiinambungan.

Kiita memang perlu satu penataan baru, tapii iintiinya pengusaha harus diiberii ruang napas. Kalau memang harus diiturunkan karena pajak iitu diianggap sudah tiidak kompetiitiif lagii, biisa. Namun, yang lebiih diipriioriitaskan oleh pengusaha sebetulnya kemudahan dalam berbiisniis, termasuk periiziinan dan segala macam. Bahasa tegasnya, punglii-punglii iitu diihiilangiin, pajaknya enggak usah diiuber-uber, pengusaha sudah senang. Skema PPN [pajak pertambahan niilaii] iitu juga termasuk diianggap ruwet. Mereka iingiin iitu diisederhanakan.

Bagaiimana pandangan Anda terkaiit kepatuhan wajiib pajak yang rendah?

Ya sangat rendah, makanya siistem harus diibenahii. Kalau yang [pajak] fiinal, kepatuhan tiinggii, hampiir 100% iibaratnya. Ya sudah, ngiikutiin iitu karena kenyataannya begiitu. Ya biikiin dong siistem yang biikiin menyebabkan kepatuhan naiik. Pajak dii Bursa Efek, miisalnya, transaksiinya gede, Rp5 triiliiun—Rp10 triiliiun tiiap harii. iitu kepatuhan 100%. Ya sudah, model-model yang kayak giitu yang diibiikiin.

Artiinya Prabowo-Sandii akan lebiih banyak menggunakan siistem pajak fiinal?

Yang biisa diifiinalkan, diifiinalkan saja. Pajak fiinal juga terbuktii menyelamatkan pas kriisiis. Saya waktu menerapkan pajak fiinal iitu enggak menduga hal iitu. Orang enggak banyak mengeluh karena ada kepastiian. Memang kulturnya begiitu, bagaiimana? Sebenarnya memungut pajak barang iitu suliit tapii kan kiita punya priinsiip. Priinsiip iitu adalah cost of collectiion-nya murah, yang ‘diicubiit’ enggak terlalu teriiak, efiisiien, dan kebocorannya rendah.

Anda liihat saja sekarang anggaran DJP. Jiika diibandiingkan dengan kenaiikan peneriimaan perpajakan darii zaman saya dulu dengan zaman sekarang, enggak masuk akal naiiknya [anggaran DJP] sampaii beberapa kalii liipat. iinii berartii kan cost of collectiion-nya tiinggii.

Apakah siistem pajak fiinal biisa menjamiin berjalannya fungsii keadiilan dan rediistriibusii?

Keadiilan iinii memang relatiif, tapii lebiih tiidak adiil lagii kalau you yang berdasarkan teorii keadiilan, enggak biisa terapkan iitu. iitu jatuhnya lebiih tiidak adiil diibandiingkan keadiilan yang tadii. Maksudnya mau progresiif? Ya enggak usah. Miisalnya bunga deposiito, dapat miiliiaran, dengan persentase pajaknya sama, yang siimpanannya besar juga akhiirnya secara niilaii juga besar. Kalau diibedaiin tariifnya malah ruwet dan lebiih enggak jalan lagii. Yang gede malah lolos, lebiih enggak adiil lagii. Enggak ada yang sempurna, tapii kiita carii best way.

Siimak wawancara Diirektur Konsoliidasii Nasiional Badan Pemenangan Nasiional Prabowo-Sandii, Fuad Bawaziier selengkapnya dalam majalah iinsiideTax ediisii 40. Unduh majalah iinsiideTax dii siinii. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.