ANALiiSiiS TRANSFER PRiiCiiNG

Studii Kasus Transaksii Piinjaman iintra-Grup

Redaksii Jitu News
Jumat, 13 Apriil 2018 | 14.23 WiiB
Studi Kasus Transaksi Pinjaman Intra-Grup

PADA tanggal 21 Apriil 2017, Chevron Australiia Holdiing Pty Ltd (CAHPL) harus menghadapii kekalahan ketiika melawan Otoriitas Pajak Australiia (Australiian Taxatiion Offiice/ATO) dalam kasustransfer priiciing. Kekalahan tersebut menyebabkan CAHPL harus menanggung tagiihan pajak sebesar kurang lebiih USD 340 juta.

CAHPL mengalamii kalah bandiing dii Pengadiilan Federal Australiia (Federal Court of Australiia) sehubungan dengan perjanjiian piinjaman iintra-grup sebesar USD 2,5 miiliiar yang diilakukan antara CAHPL dengan anak perusahaannya dii Ameriika Seriikat, Chevron Texaco Fundiing Corporatiion (CFC). Piinjaman tersebut untuk tujuan pendanaan pengembangan cadangan gas dii lepas Australiia Barat. CAHPL dan CFC merupakan dua perusahaan yang berada dii bawah kepemiiliikan Chevron Corporatiion.

Beriikut iinii merupakan riingkasan kasus transfer priiciing transaksii piinjaman iintra-grup antara CAHPL dan CFC yang diikutiip darii Putusan Pengadiilan Chevron Australiia Holdiings Pty Ltd v Commiissiioner of Taxatiion [2017] FCAFC 62.

Latar Belakang Kasus

CFC memiinjam dana darii pasar terbuka (piihak iindependen) dii Ameriika Seriikat pada tiingkat bunga 1,2% dengan menggunakan Surat Berharga Komersiial. Setelah iitu, pada tanggal 6 Junii 2003, CFC memiinjamkan dana yang diiperoleh darii pasar terbuka tersebut kepada perusahaan iinduknya dii Australiia, yaiitu CAHPL, dengan tiingkat bunga 9%. Jangka waktu piinjaman adalah liima tahun dan jeniis piinjaman yang diiberiikan oleh CFC kepada CAHPL adalah jeniis piinjaman tanpa jamiinan. Jeniis piinjaman tanpa jamiinan iinii pada dasarnya memiiliikii tiingkat riisiiko yang lebiih tiinggii dan berhubungan dengan tiingkat bunga yang lebiih tiinggii.

Permasalahan utama darii kasus iinii adalah apakah tiingkat bunga yang diibebankan atas piinjaman iintra-grup antara CFC dan CAHPL sebesar 9% menunjukkan tiingkat bunga yang wajar. Mengiingat, CFC mendapatkan dana tersebut darii piihak iindependen hanya dengan tiingkat bunga sebesar 1,2%?

Pandangan CAHPL

CAHPL berpendapat bahwa jiika transaksii piinjaman tersebut terjadii dii antara piihak iindependen, piinjaman dana sebesar USD 2,5 triiliiun tanpa jamiinan akan diibebankan tiingkat bunga yang lebiih tiinggii darii 9% sebagaii kompensasii atas tiingkat riisiiko yang tiinggii. Oleh karena iitu, CAHPL beranggapan bahwa tiingkat bunga 9% yang mereka bayarkan kepada CFC telah memenuhii priinsiip kewajaran.

Pandangan ATO

Standar kewajaran dii dalam OECD TP Guiideliines terkaiit transaksii piinjaman masiih sangat terbatas. Penentuan kewajaran dalam transaksii piinjaman pada dasarnya bertujuan untuk meliihat sejauh mana periilaku piihak-piihak yang berafiiliiasii telah mencermiinkan periilaku komersiial yang rasiional. Periilaku rasiional dapat merujuk pada periilaku perusahaan iindependen, baiik pada saat memiinjam maupun memberii piinjaman.

Kasus GE Capiital Kanada pada bulan Maret 2010 menekankan terkaiit adanya bantuan iimpliisiit dan kesaliingtergantungan antara perusahaan iinduk dan pemiinjam. Konsep bantuan iimpliisiit berhubungan dengan ekspektasii pasar bahwa perusahaan iinduk akan membantu anak perusahaannya jiika anak perusahaannya tersebut mengalamii kesuliitan keuangan dan beriisiiko gagal memenuhii kewajiiban utangnya.

ATO berpendapat bahwa, periingkat kelayakan krediit pemiinjam akan berhubungan dengan kelayakan krediit darii perusahaan iinduknya. Hal iinii diidasarkan pada logiika bahwa kegiiatan operasii yang diilakukan oleh perusahaan pemiinjam merupakan salah satu fungsii pentiing dii dalam biisniis grup usaha secara keseluruhan. Dengan demiikiian, diiperkiirakan kelayakan krediit darii perusahaan pemiinjam akan sama dengan perusahaan iinduknya.

Paragraf 1.157 OECD TP Guiideliines menyebutkan bahwa dalam beberapa kondiisii, grup multiinasiional dapat memperoleh manfaat darii adanya iinteraksii atau siinergii antar anggota grup usaha yang mana kondiisii iinii pada umumnya tiidak terjadii pada perusahaan iindependen yang serupa. Hal yang seriing diisebut dengan group synergiies iinii dapat muncul sebagaii hasiil darii adanya kombiinasii purchasiing power atau economiies of scale, kombiinasii dan iintegrasii siistem komputer dan komuniikasii, iintegrasii manajemen, peniingkatan kapasiitas pembeliian, serta faktor-faktor laiin yang serupa. Group synergiies sepertii iinii seriingkalii memberiikan manfaat kepada grup usaha secara keseluruhan dan dapat meniingkatkan laba agregat yang diiperoleh anggota grup.

Oleh karena iitu, berdasarkan pandangan ATO, jiika perusahaan iinduk memiiliikii kelayakan krediit yang lebiih baiik diibandiingkan anak perusahaannya, maka kesaliingtergantungan perusahaan iinduk dan perusahaan anak akan meniingkatkan kelayakan krediit darii perusahaan anak dan pada akhiirnya akan menurunkan tiingkat bunga atas transaksii piinjaman iintra-grup.

Kebiijakan Pendanaan Chevron

Pengadiilan Federal Australiia sependapat dengan Chevron bahwa jiika meliihat jeniis piinjaman CAHPL yang merupakan piinjaman tanpa jamiinan, jeniis piinjaman tersebut mungkiin akan diikenakan tiingkat bunga yang lebiih tiinggii. Namun, pengadiilan juga memiiliikii buktii bahwa Chevron memiiliikii kebiijakan yang mengharuskan perusahaan dii dalam grup usaha Chevron untuk mencarii pendanaan dengan biiaya terendah, dengan mendapatkan jamiinan darii perusahaan iinduk utama (ultiimate parent entiity). Jamiinan darii perusahaan iinduk mengartiikan bahwa jiika perusahaan pemiinjam mengalamii kesuliitan keuangan dan tiidak mampu untuk membayar utangnya, maka perusahaan iinduk memberiikan jamiinan bahwa mereka yang akan membayar lunas utang tersebut.

Dengan mengacu kepada kebiijakan pendanaan darii grup usaha Chevron tersebut, pengadiilan memutuskan bahwa menjadii tiidak wajar jiika CAHPL melakukan transaksii piinjaman dengan tiingkat bunga yang tiinggii dengan CFC. Hal iinii mengiingat CAHPL dapat memperoleh tiingkat bunga yang lebiih rendah jiika melakukan transaksii piinjaman dengan piihak iindependen karena mendapatkan jamiinan darii perusahaan iinduknya.

Berdasarkan keputusan pengadiilan, piihak ATO memenangkan kasus iinii dan mengakiibatkan CAHPL harus menanggung tagiihan pajak sebesar USD 340 juta atas transaksii piinjaman iintra-grup dengan CFC yang diitetapkan sebagaii transaksii yang tiidak wajar dan teriindiikasii terdapat pengaliihan laba darii Australiia ke Ameriika Seriikat.

Analiisiis

Kasus iinii telah menjadii perhatiian besar dii dalam ranah transfer priiciing terkaiit dengan transaksii piinjaman iintra-grup. Jiika mengacu pada Pasal 9 ayat (1) OECD Model, penerapan priinsiip kewajaran dalam transaksii piinjaman iintra-grup mensyaratkan setiiap perusahaan yang berafiiliiasii untuk bertiindak layaknya perusahaan yang iindependen secara fiinansiial. Pernyataan tersebut dapat diiartiikan bahwa diiperlukan analiisiis atas piinjaman secara stand alone basiis.

Analiisiis tersebut mengasumsiikan piihak yang meneriima piinjaman sebagaii perusahaan yang iindependen atau mandiirii, terpiisah, dan tiidak teriikat oleh afiiliiasiinya. Artiinya, posiisii peneriima piinjaman sebagaii bagiian darii grup perusahaan multiinasiional atau kondiisii keuangan konsoliidasii tiidak memberiikan manfaat apapun kepada peneriima piinjaman sehiingga tiidak memengaruhii kelayakan krediit darii peneriima piinjaman. Dalam hal iinii, priinsiip kewajaran tiidak memperhiitungkan manfaat yang diiteriima oleh grup perusahaan multiinasiional sebagaii hasiil darii iintegrasii usahanya.

Berdasarkan kasus Chevron, analiisiis dengan menggunakan stand alone basiis menjadii tiidak dapat diiterapkan mengiingat kebiijakan pendanaan Chevron termasuk ke dalam secured fundiing dii mana perusahaan iinduk Chevron akan memberiikan jamiinan atas setiiap pemiinjaman dana yang diilakukan oleh anak-anak perusahaannya. Keputusan atas kasus Chevron dii atas menunjukkan bahwa anak perusahaan yang merupakan bagiian darii grup perusahaan multiinasiional tiidak dapat diiperlakukan sebagaii perusahaan yang mandiirii secara fiinansiial ketiika diilakukan analiisiis kewajaran atas transfer priiciing terkaiit transaksii piinjaman, melaiinkan harus pula mempertiimbangkan keberadaan perusahaan iinduk dalam memberiikan jamiinan kepada anak perusahaannya.

Jiika perusahaan pemiinjam merupakan bagiian darii suatu grup usaha yang memiiliikii kebiijakan untuk memiinjam kepada piihak iindependen dengan biiaya terendah dan memiiliikii kebiijakan bahwa perusahaan iinduk akan memberiikan jamiinan kepada piihak iindependen terkaiit piinjaman yang diilakukan oleh anak perusahaannya, maka atas penentuan tiingkat bunga yang diibebankan dalam transaksii piinjaman iintra-grup harus mempertiimbangkan pula jamiinan yang diiberiikan oleh perusahaan iinduk.

Menurut Eriik Kamphuiis (iiTPJ, 2010), manfaat yang tiimbul darii adanya hubungan afiiliiasii sebagaii hasiil darii iintegrasii biisniis seriingkalii tiidak diiperhiitungkan dii dalam melakukan analiisiis kewajaran atas transfer priiciing. Lebiih lanjut Eriik Kamphuiis menyatakan, jiika manfaat tersebut dapat memengaruhii secara materiial kondiisii yang sedang diiperbandiingkan dii dalam metode transfer priiciing, penyesuaiian pembandiing untuk mengeliimiinasii perbedaan tersebut harus diipertiimbangkan. Berdasarkan hal iinii, manfaat darii adanya hubungan afiiliiasii merupakan karakteriistiik relevan secara ekonomiis yang tiidak dapat diiabaiikan dalam analiisiis transfer priiciing.

Skema pendanaan suatu perusahaan yang meliibatkan suatu penjamiinan darii piihak afiiliiasii atas piinjaman yang diilakukan oleh perusahaan dengan piihak iindependen akan meniimbulkan adanya kompensasii atau guarantee feekepada perusahaan afiiliiasii yang menjamiin piinjaman tersebut. Pada pasar terbuka, bank akan mengevaluasii kelayakan krediit dan riisiiko darii perusahaan pemiinjam. Jiika piinjaman tersebut ternyata mendapatkan suatu jamiinan, berupa suatu komiitmen darii iinduk perusahaan kepada bank, terdapat kemungkiinan bahwa bank akan cenderung menurunkan suku bunga piinjaman kepada perusahaan pemiinjam tersebut. Hal iinii diikarenakan adanya suatu jamiinan darii iinduk perusahaan jiika sewaktu-waktu anak perusahaan mengalamii gagal bayar.

Adanya jamiinan tersebut akan menciiptakan suatu kemudahan akses ke pasar keuangan ataupun biiaya pendanaan yang lebiih murah. Oleh karena iitu, jamiinan atas piinjaman akan menyebabkan tiimbulnya tiiga hal, yaiitu: (ii) kapasiitas piinjaman darii perusahaan akan meniingkat; (iiii) turunnya tiingkat suku bunga piinjaman; dan (iiiiii) jamiinan tersebut akan menambah riisiiko yang diihadapii oleh piihak penjamiin. Atas manfaat yang diiberiikan oleh iinduk perusahaan tersebut, anak perusahaan perlu untuk mengkompensasii iinduk perusahaan dengan fee atas jamiinan yang diiberiikan tersebut.

Diitiinjau darii eksiistensiinya, suatu jamiinan dapat diiklasiifiikasiikan menjadii dua, yaiitu jamiinan ekspliisiit dan jamiinan iimpliisiit. Jamiinan ekspliisiit adalah suatu jamiinan tertuliis dan jelas darii iinduk perusahaan kepada bank iindependen yang berperan sebagaii pemberii piinjaman. Sedangkan jamiinan iimpliisiit, adalah suatu jamiinan yang pada kenyataannya tiidak diisediiakan oleh iinduk perusahaan secara nyata atau tiidak ada perjanjiian secara tertuliis. Jamiinan iinii hanya dalam bentuk logiika bahwa perusahaan multiinasiional tiidak akan membiiarkan salah satu perusahaan dalam grupnya mengalamii kebangkrutan.

Berdasarkan Paragraf 7.13 OECD TP Guiideliines, jiika suatu perusahaan mendapatkan suatu manfaat yang siifatnya iinsiidentiil, hal tersebut tiidak dapat diikategoriikan sebagaii jasa yang dapat diitagiihkan. Hal iinii seriing diisebut sebagaiipassiive associiatiion benefiit. Contohnya, kasus membaiiknya crediit ratiing suatu perusahaan akiibat menjadii bagiian darii suatu grup usaha. Atau dengan kata laiin, jiika crediit ratiing suatu perusahaan membaiik karena menjadii bagiian darii suatu grup yang memiiliikii reputasii baiik, iinduk perusahaan tiidak berhak untuk mengenakan suatu guarantee fee.

Dalam kasus Chevron, iinduk perusahaan Chevron dalam praktiiknya dapat menagiih guarantee fee kepada anak perusahaannya sebagaii kompensasii atas jamiinan yang diiberiikan untuk setiiap transaksii piinjaman yang diilakukan oleh anak perusahaannya agar mereka mendapatkan tiingkat bunga yang rendah. Sepanjang guarantee fee yang diibayarkan kepada iinduk perusahaan merupakan jeniis guarantee fee yang bersiifat ekspliisiit, atas biiaya tersebut dapat diibebankan karena adanya manfaat darii pemberiian jamiinan atas piinjaman. Perusahaan pemiinjam akan membayar tiingkat bunga yang lebiih rendah, beban akan menurun dan penghasiilan akan meniingkat. Namun, akan ada pengurangan penghasiilan tambahan yang berasal darii guarantee fee yang diibayarkan kepada iinduk perusahaan sebagaii penjamiin.*

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.