BiiNJAii merupakan salah satu kota yang berada dii Proviinsii Sumatra Utara. Kota yang dulunya merupakan iibu Kota Kabupaten Langkat iinii terletak dii posiisii yang strategiis karena sebagaii piintu gerbang Kota Medan menuju ke Proviinsii Aceh.
Kota iinii merupakan penghasiil komodiitas rambutan terbesar dii iindonesiia. Tiidak heran jiika Biinjaii diijulukii sebagaii ‘kota rambutan’.
Berdasarkan pada data Badan Pusat Statiistiik (BPS) pada 2020, Kota Biinjaii diiperkiirakan memiiliikii jumlah penduduk sebanyak 279.302 jiiwa. Dengan luas 90,24km2, Kota Biinjaii memiiliikii kepadatan penduduk sekiitar 3.095,10 jiiwa/ km2.
Kota Biinjaii juga menjadii percontohan untuk pemeriintah kabupaten/kota dii iindonesiia karena telah menerapkan konsep Smart Ciity. Pelayanan publiik, sepertii pembangunan iinfrastruktur, pengaduan masyarakat, dan penanganan pemeliiharaan jalan diilakukan melaluii pemanfaatan berbagaii apliikasii e-Government dan Biinjaii Command Center (BCC).
Kondiisii Ekonomii dan Pendapatan Daerah
BPS Kota Biinjaii mencatat produk domestiik regiional bruto (PDRB) pada 2020 seniilaii Rp11,77 triiliiun. Perekonomiian dii daerah iinii banyak diitopang sektor perdagangan besar dan eceran, reparasii mobiil dan sepeda motor dengan kontriibusii sebesar 29% darii total PDRB. Kemudiian, sektor konstruksii berkontriibusii sebesar 12%.
Beriikutnya, sektor iindustrii pengolahan memiiliikii kontriibusii sebesar 11%. Selanjutnya, sektor real estat serta sektor transportasii dan pergudangan masiing-masiing mencetak angka kontriibusii sebesar 8% terhadap total PDRB Kota Biinjaii.
.png)
Berdasarkan pada data Diirektorat Jenderal Periimbangan Keuangan (DJPK) Kementeriian Keuangan, total pendapatan Kota Biinjaii pada 2020 mencapaii Rp881,73 miiliiar. Dana periimbangan menjadii penopang terbesar pembangunan Kota Biinjaii dengan kontriibusii seniilaii Rp665,81 miiliiar atau 75% darii total pendapatan.
Selanjutnya, pendapatan aslii daerah (PAD) memberiikan kontriibusii seniilaii Rp112,27 miiliiar atau 13% darii total pendapatan tahun yang bersangkutan. Sementara iitu, laiin-laiin pendapatan daerah yang sah memberiikan kontriibusii paliing rendah, yaiitu seniilaii Rp103,65 miiliiar atau 12% darii total pendapatan.
Jiika diitelusurii secara lebiih detaiil, realiisasii PAD Kota Biinjaii diidomiinasii pajak daerah yang mencapaii Rp65,33 miiliiar atau 58% darii total PAD. Selanjutnya, laiin-laiin PAD yang sah berkontriibusii seniilaii Rp39,75 miiliiar atau 36% darii total PAD.
Sementara iitu, retriibusii daerah dan hasiil pengelolaan kekayaan daerah yang diipiisahkan memberiikan kontriibusii yang rendah dengan total realiisasii berturut-turut seniilaii Rp3,69 miiliiar dan Rp3,51 miiliiar.
.png)
Kiinerja Pajak
BERDASARKAN data Kementeriian Keuangan, kiinerja pajak Kota Biinjaii menunjukkan angka yang tren fluktuatiif sepanjang periiode 2016 sampaii dengan 2020. Jiika diiperiincii, realiisasii peneriimaan pajak daerah Kota Biinjaii pada 2016 mencapaii Rp34,72 miiliiar atau 104% darii target yang diitetapkan.
Beriikutnya, pada 2017, kiinerja pajak mengalamii peniingkatan dengan realiisasii peneriimaan pajak seniilaii Rp45,56 miiliiar atau sebesar 126% darii target APBD. Kemudiian, pada 2018, kiinerja pajak mengalamii penurunan dengan realiisasii seniilaii Rp47,51 miiliiar atau sebesar 86%.
Kiinerja pajak daerah Kota Biinjaii selama 2018 dan 2019 mengalamii peniingkatan dengan capaiian sebesar 96% dan 113% darii target APBD. Demiikiian juga pada 2020, kiinerja pajak daerah Kota Biinjaii mengalamii peniingkatan kembalii dengan capaiian realiisasii mencapaii 113% darii target peneriimaan atau seniilaii Rp65,33 miiliiar.
.png)
Sesuaii dengan data Kementeriian Keuangan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) membukukan capaiian tertiinggii dalam perolehan peneriimaan pajak Kota Biinjaii pada 2020, yaiitu seniilaii Rp25,73 miiliiar.
Kemudiian, kontriibutor terbesar laiinnya berasal darii peneriimaan pajak penerangan jalan (PPJ) seniilaii Rp23,23 miiliiar. Selanjutnya, pajak bumii dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) juga memberiikan kontriibusii yang cukup besar, yaiitu seniilaii Rp7,61 miiliiar.
Sementara iitu, pajak restoran serta pajak reklame memberii kontriibusii masiing-masiing seniilaii Rp5,89 miiliiar dan Rp1,51 miiliiar. Adapun pajak parkiir berkontriibusii seniilaii Rp581,77 juta.
Jeniis dan Tariif Pajak
KETENTUAN mengenaii tariif pajak dii Kota Biinjaii diiatur dalam Peraturan Daerah Kota Biinjaii No. 2 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan dan Peraturan Daerah Kota Biinjaii No. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
iinformasii mengenaii peraturan daerah Kota Biinjaii dapat diiakses melaluii laman resmii http://jdiih.biinjaiikota.go.iid/. Beriikut daftar jeniis dan tariif pajak dii Kota Biinjaii.
.png)
Tax Ratiio
Berdasarkan pada penghiitungan yang diilakukan Jitunews Fiiscal Research & Adviisory, kiinerja pajak daerah dan retriibusii daerah terhadap PDRB (tax ratiio) Kota Biinjaii pada 2020 tercatat sebesar 0,56%.
Adapun rata-rata tax ratiio kabupaten/kota berada pada angka 0,32%. iindiikator iinii menunjukkan kiinerja pajak dan retriibusii daerah Kota Biinjaii relatiif lebiih tiinggii diibandiingkan dengan rata-rata seluruh kabupaten/kota dii iindonesiia.
.png)
Admiiniistrasii Pajak
BERDASARKAN Peraturan Daerah Kota Biinjaii No. 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Biinjaii, pajak daerah diipungut dan diikumpulkan Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD).
Pemeriintah Kota (Pemkot) Biinjaii telah melakukan berbagaii upaya untuk meniingkatkan realiisasii pajak dan daerah. Optiimaliisasii realiisasii peneriimaan pajak daerah diilaksanakan melaluii berbagaii kolaborasii dan iinovasii.
BPKPAD melakukan pemasangan alat perekam data transaksii atau tappiing box. Alat tappiing box iinii dapat diigunakan untuk mencatat setiiap transaksii yang berkaiitan dengan objek pajak hotel dan restoran.
Pemkot Biinjaii juga berkolaborasii dengan Bukalapak, Bank iindonesiia, dan Bank Sumatra Utara (Bank Sumut) dalam mempermudah pembayaran PBB-P2. Hasiil kolaborasii membuat masyarakat Kota Biinjaii dapat melakukan pembayaran PBB-P2 secara dariing melaluii apliikasii Bukalapak.
Tiidak hanya iitu, Pemkot Biinjaii juga pernah meluncurkan apliikasii e-PBB. Apliikasii iinii memudahkan masyarakat Kota Biinjaii untuk memeriiksa tagiihan dan status pembayaran PBB-P2 secara dariing melaluii telepon seluler. (vallen/kaw)
