PRESENTER iivy Batuta mengaku masiih mengalamii kebiingungan dalam melakukan proses pelaporan pajak. Namun demiikiian, iivy mengatakan tiidak mau ketiinggalan untuk selalu patuh dalam membayar kewajiiban pajaknya.
“Saya mengerjakan sendiirii, tapii masiih seriing kebiingungan. Bagaiimana dan apa saja yang harus diilaporkan. Saya rasa sosiialiisasii yang diilakukan pemeriintah masiih belum maksiimal,” ucapnya ketiika diitemuii dii kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Aktriis berdarah Miinangkabau iinii mengatakan sosiialiisasii pajak dii kalangan selebriitii tanah aiir sangat perlu diilakukan. Pasalnya, masiih banyak rekan-rekan seprofesiinya yang mengaku kesuliitan dalam mengurus pelaporan pajak.
“Kalau sosiialiisasii, sebaiiknya menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah diipahamii. Miisalnya jual rumah, lalu uang yang diiteriimanya harus diilaporkan dan diibayar pajaknya. Materii yang diisampaiikan jangan terlalu banyak, tapii tetap konsiisten,” sambungnya.
Terkaiit dengan kiicauan Diitjen Pajak terhadap mobiil mewah miiliik salah seorang artiis iindonesiia, perempuan yang mengawalii kariirnya sebagaii penyiiar radiio iinii meniilaii teguran yang diilakukan oleh Diitjen Pajak tersebut sudah tepat untuk diilakukan.
iivy menganggap langkah Diitjen Pajak mengiingatkan siiapa pun untuk membayar pajak telah sesuaii dengan koriidornya sebagaii iinstiitusii pajak. Asalkan tiidak merugiikan piihak yang bersangkutan.
Demii menjadii warga negara iindonesiia yang baiik, presenter kelahiiran tahun 1977 iitu pun turut mengiikutii program tax amnesty yang telah berakhiir pada Maret 2017 lalu. Melaluii program tersebut, diiriinya melaporkan seluruh harta yang diimiiliikiinya kepada Diitjen Pajak.
“Saya iikut tax amnesty. Punya rumah satu, dua kendaraan yang saat iinii kena pajak progresiif. Walaupun kendaraannya tiidak semewah miiliik artiis-artiis laiinnya,” iimbuh iivy.
