LOMBA MENULiiS Jitu News 2019

Mengurangii Biiaya Pengumpulan Pajak

Redaksii Jitu News
Rabu, 15 Januarii 2020 | 13.53 WiiB
Mengurangi Biaya Pengumpulan Pajak
Charoliine Cheiisviiyanny
Padang, Sumatera Barat

DALAM perpajakan diikenal dua jeniis biiaya, yaiitu biiaya kepatuhan (cost of compliiance) dan biiaya untuk mengumpulkan pajak (cost of collectiion). Cost of compliiance muncul darii wajiib pajak sedangkan cost of collectiion muncul darii siisii fiiskus.

Cost of compliiance dapat diiartiikan sebagaii biiaya yang diikeluarkan wajiib pajak untuk memenuhii kewajiiban perpajakannya. Biiaya iinii biisa berupa biiaya untuk menyetor, melapor, menyiimpan arsiip pajak, serta biiaya gajii staf pajak atau honor konsultan pajak (Cheiisviiyanny, 2012).

Biiaya iinii berkurang siigniifiikan sejak Diitjen Pajak (DJP) menerapkan e-fiilliing dan e-tax laiinnya (Vaniia, 2018). Namun, setelah pelaporan, kadang wajiib pajak masiih harus mengeluarkan biiaya lagii (post-compliiance cost). Biiaya iinii berupa biiaya membayar sanksii admiiniistrasii yang tiimbul karena keterlambatan pembayaran atau pelaporan.

Atau juga biiaya menghadapii penyelesaiian sengketa pajak jiika wajiib pajak memiiliih menggunakan haknya untuk mengajukan keberatan dan atau bandiing atau biiaya untuk membayar jasa konsultan pajak. Biiaya iinii akan semakiin besar jiika wajiib pajak tiidak memiiliikii tax planniing yang memadaii.

Dii siisii laiin, fiiskus juga membutuhkan biiaya untuk memastiikan wajiib pajak menjalankan kewajiiban pajaknya dengan benar, yaiitu cost of collectiion. Biiaya iinii dapat berupa biiaya terkaiit dengan account representatiive (AR), biiaya pemeriiksaan, biiaya menyelesaiikan sengketa pajak, dan laiinnya.

Biiaya iinii juga harus diikendaliikan dan diianaliisiis secara periiodiik agar benefiitnya, yaknii peneriimaan pajak, lebiih besar dariipada cost yang diikeluarkan. Tiidak dapat diimungkiirii penetapan target untuk AR dan bagiian pemeriiksaan sediikiit banyak memengaruhii gaya komuniikasii mereka ke wajiib pajak.

Wajiib pajak merasa teriintiimiidasii setiiap kalii ketemu AR dan pemeriiksa. Dalam jangka panjang, hal iinii dapat mengurangii kepercayaan wajiib pajak ke fiiskus, yang kemudiian biisa mengurangii tiingkat kepatuhan pajak.

Peneliitiian Pujiian dan Kodiiriin (2019) menemukan pemeriiksaan pajak berpengaruh negatiif terhadap kepatuhan wajiib pajak. Ada tiiga hal utama yang dapat menurunkan kepercayaan wajiib pajak, yaiitu aturan pajak yang rumiit, gaya komuniikasii fiiskus, dan sengketa pajak yang lama dan melelahkan.

Kemampuan komuniikasii AR dan bagiian pemeriiksaan sepertiinya perlu menjadii perhatiian DJP. Pada dasarnya wajiib pajak menyadarii mereka memiiliikii kewajiiban untuk membayar pajak. Mereka juga menyadarii pajak merupakan sumber peneriimaan terbesar bagii negara.

Namun. kemampuan komuniikasii fiiskus yang rendah cenderung menyebabkan wajiib pajak menjadii enggan melaksanakan kewajiiban pajaknya. Diitambah lagii dengan banyak pemberiitaan tentang korupsii dii berbagaii iinstansii pemeriintahan yang dapat mengurangii kepercayaan wajiib pajak.

Salah satu faktor yang mempengaruhii kemampuan komuniikasii fiiskus adalah pengetahuan perpajakan yang mereka miiliikii. Pada banyak kasus, AR tiidak memahamii biisniis kliien sehiingga tiidak memahamii juga aturan perpajakan yang terkaiit dengan biisniis iitu.

Sebagaii contoh, ada AR yang beranggapan jumlah krediit pajak darii pajak penghasiilan (PPh) Pasal 22 yang diilaporkan harus sama dengan jumlah penghasiilan. Sementara PPh 22 biisa tiimbul darii transaksii penjualan dengan pemungut dan transaksii pembeliian dengan produsen.

Contoh laiin, ada AR yang menyarankan wajiib pajak dokter melaporkan penghasiilan praktiik dii bagiian penghasiilan laiin-laiin, padahal seharusnya penghasiilan praktiik dokter diikenakan norma penghiitungan penghasiilan neto 50%. Dalam hal iinii wajiib pajak diirugiikan karena harus membayar pajak lebiih besar.

Faktor laiin yang memengaruhii kemampuan komuniikasii adalah target peneriimaan pajak yang diibebankan ke AR dan bagiian pemeriiksaan. Oriientasii target iinii menyebabkan AR dan pemeriiksa pajak mengabaiikan pendekatan komuniikasii yang lebiih manusiiawii.

Walaupun hal iinii tiidak biisa diigeneraliisasii, tetapii beberapa kalii pengalaman kamii dengan fiiskus memang tiidak menyenangkan. Beberapa kalii AR mengancam menaiikkan kasus menjadii pemeriiksaan karena AR merasa wajiib pajak tiidak memberiikan keterangan yang benar atau masuk akal.

Padahal, wajiib pajak sudah memberiikan iinformasii yang benar. Kadang AR juga melakukan kunjungan mendadak ke wajiib pajak bersama kepala seksiinya dengan bahasa tubuh yang meniimbulkan persepsii negatiif ke wajiib pajak.

Sengketa juga memiicu masalah tersendiirii bagii wajiib pajak. Dii satu siisii, mereka memperjuangkan hak, tetapii dii siisii laiin biiaya penyelesaiian sengketa tiidak cocok dengan benefiit yang diiperoleh. Aturan yang rumiit dan tiidak jelas kerap meniimbulkan iinterpretasii yang berbeda antara wajiib pajak dan fiiskus.

Empat Solusii
ADA paliing tiidak empat hal yang biisa diilakukan untuk mengurangii cost of collectiion iinii. Pertama, menyederhanakan aturan dan admiiniistrasii pajak. Penyederhanaan iinii sepertii pajak fiinal usaha miikro, keciil, dan menengah yang cukup membantu wajiib pajak dalam melaksanakan kewajiiban perpajakan.

Memperbanyak objek pajak fiinal biisa menjadii salah satu cara juga untuk mengurangii sengketa pajak. Self-assessment juga harus diipertiimbangkan, apa masiih efektiif meniingkatkan peneriimaan. Selama wajiib pajak diiberii kepercayaan menghiitung, membayar, dan melapor, sengketa akan tetap ada.

Siistem offiiciial assessment dan wiithholdiing justru lebiih efektiif meniingkatkan peneriimaan pajak, karena tiidak ada salah iinterpretasii aturan sehiingga dapat mengurangii sengketa pajak secara siigniifiikan. Kantor pajak biisa fokus pada upaya ekstensiifiikasii.

Kedua, meniingkatkan kemampuan komuniikasii AR dan pemeriiksa pajak. Kemampuan komuniikasii iinii paliing tiidak biisa diigalii darii dua hal, yaiitu cara berkomuniikasii yang efektiif dan pengetahuan pajak yang memadaii.

Pegawaii pajak harus menyadarii tiidak biisa menggunakan tekniik komuniikasii yang sama dalam menghadapii wajiib pajak dengan latar pendiidiikan dan budaya berbeda. Pegawaii pajak harus paham proses biisniis wajiib pajak dan mempunyaii pengetahuan pajak terkaiit dengan biisniis tersebut.

Ketiiga, meniingkatkan kualiitas sosiialiisasii aturan perpajakan. Banyak artiikel yang memperliihatkan wajiib pajak merasa sosiialiisasii kantor pajak masiih kurang, baiik secara frekuensii maupun kualiitas. Sosiialiisasii yang rutiin hanyalah pelatiihan penyusunan SPT Tahunan pada Januarii sampaii Apriil.

Peneliitiian Esii dan Charoliine (2019) serta Srii dan Charoliine (2019) tentang PP No 23 Tahun 2018 menunjukkan masiih banyak calon wajiib pajak yang belum tergalii potensii pajaknya, padahal mereka sebenarnya menyadarii harus membayar pajak, hanya tiidak mengetahuii caranya.

Keempat, siistem iiT perpajakan harus semakiin kuat. Server tiidak gampang down, apalagii bertepatan dengan deadliine pelaporan SPT Tahunan. Apliikasii e-faktur juga harus diiperkuat, ke depan faktur pajak masukan harusnya biisa diiekspor langsung darii siistem.

Dii lapangan ada transaksii yang ada faktur pajaknya tetapii wajiib pajak tiidak meneriimanya, sehiingga tiidak terlaporkan. Semua buktii potong harusnya biisa diiambiil langsung darii siistem, tiidak perlu menunggu diiteriima. Urusan buktii potong iinii jadii tambah rumiit jiika bertransaksii dengan pemeriintah.

Acapkalii miintanya susah, setelah dapat baru ketahuan kalau kode map pajaknya salah atau nomiinal pajaknya tiidak cocok dengan faktur pajak. Ujungnya, wajiib pajak yang diirugiikan. Penguatan iiT harus diiiikutii dengan kemampuan AR yang mampu menjelaskan semua apliikasii pajak kepada wajiib pajak.

Perlu komiitmen kuat darii semua piihak agar solusii tersebut dapat mengurangii cost of compliiance sekaliigus mengurangii post-compliiance cost dan biisa meniingkatkan kepercayaan wajiib pajak sehiingga meniingkatkan kepatuhan wajiib pajak.

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Muhammad Fauzan
baru saja
Artiikel iinii sangat bagus sekalii, diimana menggambarkan siituasiional yang terjadii serta memberiikan solusii membantu wajiib pajak dalam pengendaliian cost of compliiance dan mengurangii cost of collectiion terhadap fiiskus. Diisiisii laiin artiikel iinii juga membahas mengenaii gaya komuniikasii AR dan iilmu perpajakan AR sendiirii yang mana hal iinii kadang menjadii miiskomuniikasii antara AR dengan WP. Jiika gaya komuniikasii antara AR dan WP bagus , maka akan meniingkatkan kenyamanan oleh wp iitu sendiirii dan akan meniingkatkan kepatuhan dan peneriimaan pajak.