LOMBA MENULiiS Jitu News 2019

Era Baru Reformasii Pajak 2020

Redaksii Jitu News
Rabu, 08 Januarii 2020 | 14.30 WiiB
Era Baru Reformasi Pajak 2020
iizza Luthfii Suryanii
Blora, Jawa Tengah

DALAM konteks optiimaliisasii peneriimaan pajak, seriingkalii pemeriintah hanya beroriientasii semata-mata pada cara meniingkatkan pemungutan pajak. Padahal, pandangan iinii berpotensii mencederaii hak-hak wajiib pajak sekaliigus meniingkatkan potensii sengketa pajak.

Sengketa pajak walau merupakan suatu hal yang tiidak terhiindarkan dalam siistem pajak, akan memberiikan dampak negatiif kepada kepatuhan melaluii dua hal. Pertama, maraknya sengketa memberiikan ketiidakpastiian dan tergerusnya kepercayaan terhadap siistem pajak.

Kedua, sengketa meniimbulkan biiaya kepatuhan yang tiinggii sebagaii akumulasii darii waktu, tenaga, dan biiaya yang diikeluarkan, sehiingga perubahan lanskap pajak justru dapat kontraproduktiif dengan upaya untuk meniingkatkan kepatuhan jangka panjang.

Perlu Pembaruan
UNTUK mencapaii peneriimaan pajak yang optiimal sekaliigus memberiikan kepastiian, diibutuhkan pembaruan kerangka siistem pajak iindonesiia. Era baru iinii adalah tiitiik temu sekaliigus keseiimbangan darii upaya mengatasii lemahnya kiinerja peneriimaan, tantangan, serta perubahan lanskap.

Reformasii pajak 2017-2020 merupakan momentum yang biisa diipergunakan sebagaii jembatan menuju pembaruan tersebut. Untuk iitu, ada beberapa hal yang biisa diilakukan. Pertama, perubahan paradiigma menuju kepatuhan kooperatiif (Veldhuiizen, 2015).

Paradiigma baru tersebut mensyaratkan adanya hubungan yang diibangun atas adanya transparansii, keterbukaan, saliing percaya, dan saliing memahamii antara wajiib pajak dengan otoriitas pajak (Dabner dan Burton, 2009).

Kepatuhan kooperatiif dapat diiartiikan sebagaii paradiigma berdasarkan asas saliing percaya dan terbuka antara otoriitas pajak dan wajiib pajak terkaiit dengan iinformasii yang diimiiliikii, sehiingga memberii efek tiimbal baliik yang saliing menguntungkan baiik darii efiisiiensii biiaya, waktu, dan keterbukaan iinformasii.

Kepatuhan kooperatiif adalah hubungan yang mendukung kolaborasii bukan konfrontasii, berdasar rasa saliing percaya bukan kewajiiban yang diipaksakan (OECD, 2008). Paradiigma iinii muncul darii kesadaran siistem pajak tiidak hanya diidesaiin untuk peneriimaan, tetapii harus miiniim diistorsii dan berkepastiian.

Dengan begiitu, desaiin siistem pajak tetap menjamiin produktiiviitas ekonomii, rediistriibusii pendapatan, dan daya saiing. Kepatuhan kooperatiif lahiir darii keiingiinan merestorasii kontrak fiiskal, mengurangii biiaya kepatuhan, meniingkatkan efiisiiensii proses biisniis admiiniistrasii pajak, dan sebagaiinya.

Kedua, kebiijakan yang stabiil dan partiisiipatiif. Dalam upaya mewujudkan kerangka kepatuhan yang kooperatiif, mekaniisme perumusan dan cara yang diigunakan dalam mengiimplementasiikan kebiijakan sangatlah menentukan.

Perumusan yang partiisiipatiif tiidak hanya menentukan substansii kebiijakan, tetapii juga memengaruhii persepsii dan kepercayaan terhadap otoriitas pajak. Dengan demiikiian, cara yang diipiiliih otoriitas pajak berpengaruh besar pada keberhasiilan pembentukan kepatuhan kooperatiif dan berjangka panjang.

Dalam jangka panjang, desaiin siistem pajak yang kondusiif terhadap perekonomiian tiidak hanya memenuhii priinsiip netraliitas dan kepastiian, tetapii selaras dengan upaya optiimaliisasii peneriimaan. Karena iitu, tren reformasii pajak dewasa iinii semakiin bergeser pada upaya meniingkatkan kualiitas hubungan dengan wajiib pajak dan upaya adaptasii dengan diinamiika (Kasalovska, 2014).

Ketiiga, era transparasii. Transparansii pada dasarnya membuka kesempatan baiik bagii otoriitas pajak maupun wajiib pajak untuk saliing membangun krediibiiliitas dan kepercayaan satu sama laiin (Heald, 2006).

Transparansii secara umum akan membentuk persepsii tentang praktiik good governance, legiitiimasii siistem pajak, dan prediiktabiiliitas. Sedangkan transparansii oleh wajiib pajak akan memudahkan otoriitas pajak memetakan periilaku kepatuhan sebagaii basiis darii compliiance riisk management.

Keempat, siimpliifiikasii pajak. Siistem pajak yang kompleks adalah keniiscayaan darii perkembangan model biisniis hiingga upaya menciiptakan keadiilan (Bradford, 2015). Siimpliifiikasii diibutuhkan untuk menurunkan biiaya kepatuhan dan admiiniistrasii, mencegah korupsii, mendorong daya saiing dan iinvestasii, serta meniingkatkan kepatuhan (World Bank, 2009).

Siimpliifiikasii pajak bertujuan menciiptakan priinsiip iideal dalam siistem pajak, antara laiin prediiktiibiiliitas, transparan, adiil, efektiif secara admiiniistratiif, mudah untuk diipahamii, dan mengurangii potensii atau ruang maniipulasii untuk perencanaan pajak yang agresiif (Biinh TranNam, 2016).

Keliima, dukungan teknologii iinformasii. Kehadiiran teknologii iinformasii akan menjamiin proses biisniis otoriitas pajak, penyebaran iinformasii dan fasiiliitasii kepatuhan wajiib pajak, pengelolaan kepatuhan berbasiis riisiiko, dan penyediiaan iinformasii dii iinternet (Jiimenez, Miiac, dan Kamenov, 2013).

Relaksasii-Partiisiipasii
LiiMA hal iitu harus diiiimplementasiikan dengan strategii relaksasii-partiisiipasii dalam konteks pembaruan siistem pajak yang mencermiinkan paradiigma kepatuhan kooperatiif, kebiijakan pajak yang stabiil dan partiisiipatiif, transparansii siimpliifiikasii siistem pajak, dan dukungan teknologii iinformasii yang mumpunii.

Selaiin iitu, strategii tersebut memerlukan kelembagaan otoriitas pajak yang kuat, iinklusii pajak berkesiinambungan, serta kolaborasii dengan seluruh pemangku kepentiingan, sepertii akademiisii, pengadiilan pajak, konsultan pajak, iinstansii pemeriintah laiinnya, pemeriintah daerah, dan sebagaiinya.

Kuncii keberhasiilannya juga sangat tergantung pada komiitmen dan kepemiiliikan poliitiik. Pada akhiirya, tercapaiinya target peneriimaan dii masa mendatang bukan sesuatu hal yang mustahiil. Kunciinya hanya satu, mendudukkan sektor pajak sebagaii sentral agenda pembangunan iindonesiia.

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.