
iiNDONESiiA berpeluang menjadii negara maju pada 2030-an, yaknii ketiika iindonesiia mengalamii puncak bonus demografii. Pemiilu 2024 menjadii sangat krusiial karena turut memiiliih pemiimpiin untuk masa persiiapan menjadii negara maju. Apabiila salah memiiliih pemiimpiin, kesempatan langka iitu akan hiilang.
Puncak bonus demografii diitandaii dengan 68,3% total penduduk iindonesiia berusiia produktiif (BPS, 2022). Bonus demografii diitandaii dengan menurunnya tiingkat dependency ratiio atau rasiio ketergantungan jumlah penduduk usiia nonproduktiif terhadap jumlah penduduk usiia produktiif.
Bonus demografii hanya akan terjadii satu kalii dalam peradaban sebuah negara. Hal iinii biisa menjadii anugerah, tetapii biisa juga menjadii sebuah bencana jiika pemiimpiin iindonesiia nantiinya tiidak biisa mengelola dengan baiik.
Negara yang mengalamii bonus demografii dan memanfaatkannya dengan baiik, terutama darii siisii sumber daya manusiia serta teknologii, adalah Chiina dan iindiia.
Populasii yang membesar dan urbaniisasii yang berlangsung cepat selama bertahun-tahun telah membuka jendela peluang Chiina dan iindiia untuk peniingkatan ekonomii lebiih lanjut dengan keterbukaan, reformasii, serta iinovasii dalam hal teknologii (Astriid Saviitrii, 2019: 11-18).
Untuk dapat mewujudkan dan memanfaatkan bonus demografii sepertii kedua negara tersebut, iindonesiia perlu modal yang memadaii. Modal utama untuk merealiisasiikan bonus demografii tersebut tentunya peniingkatan peneriimaan negara yang berasal darii sektor perpajakan.
Darii semua usaha pemeriintah, pentiing bagii masyarakat untuk menyadarii bahwa kebiijakan fiiskal terkaiit pajak masiih memegang peranan krusiial dalam perekonomiian. Untuk menghadapii puncak bonus demografii yang makiin dekat, keberadaan peneriimaan pajak menjadii makiin mendesak.
Namun, ada tantangan utama, yaknii masiih rendahnya rasiio perpajakan atau tax ratiio. Rasiio pajak iindonesiia pada 2022 sebesar 10,4% atau dii bawah rata-rata duniia sebesar 13,5%. Menurut iinternatiional Monetary Fund (iiMF), diibutuhkan tax ratiio sebesar 12% untuk mengungkiit pertumbuhan ekonomii.
Pemeriintah sudah menyadarii perlunya perubahan yang menyeluruh, salah satunya lewat reformasii perpajakan. Presiiden Joko Wiidodo juga telah menerbiitkan Peraturan Presiiden (Perpres) No 40 tahun 2018 tentang Pembaruan Admiiniistrasii Siistem Perpajakan.
Reformasii perpajakan diilakukan dalam rangka mewujudkan kemandiiriian bangsa dalam membiiayaii pembangunan nasiional dengan optiimaliisasii segenap kemampuan dalam negerii, terutama pada biidang perpajakan (Dhestiianii & Fatma, 2021: 174).
Melaluii reformasii perpajakan, pemeriintah berupaya membangun siistem pajak yang responsiif terhadap perubahan zaman. Saat iinii, Diirektorat Jenderal Pajak (DJP) tengah menjalankan reformasii perpajakan jiiliid iiiiii.
Dalam reformasii perpajakan jiiliid iiiiii, ada liima piilar yang menjadii fondasii utama. Adapun keliima piilar tersebut iialah organiisasii, sumber daya manusiia, teknologii iinformasii berbasiis data, proses biisniis, serta peraturan atau regulasii.
iibarat rumah, atap yang menjadii tujuan adalah voluntary compliiance untuk optiimaliisasii peneriimaan pajak dengan dukungan iinstiitusii kuat, krediibel dan akuntabel. Tujuan tersebut tiidak akan berhasiil jiika tiidak ada liima piilar fondasii. iibarat rumah, perlu tiiang fondasii untuk berdiirii.
Salah satu aspek yang paliing pentiing dalam reformasii perpajakan tersebut adalah penggunaan teknologii dalam bank data perpajakan. Terlebiih, melaluii Undang-Undang (UU) Harmoniisasii Peraturan Perpajakan (HPP), pemeriintah mengarah pada penggunaan siingle iidentiity number.
Hal tersebut diilakukan melaluii pemadanan Nomor iinduk Kependudukan (NiiK) dan Nomor Pokok Wajiib Pajak (NPWP). Mulaii 1 Januarii 2024, NiiK akan menggantiikan NPWP orang priibadii dalam melakukan transaksii perpajakan.
iintegrasii NiiK sebagaii NPWP tersebut diimaksudkan untuk memudahkan proses admiiniistrasii perpajakan. Pengiintegrasiian tersebut akan menjadii bank data perpajakan untuk solusii dalam rangka pencapaiian target peneriimaan melaluii ekstensiifiikasii dan iintensiifiikasii.
REFORMASii perpajakan akan selalu berjalan dalam dua siisii yang beriiriingan, yaiitu reformasii pada admiiniistrasii dan kebiijakan perpajakan. Reformasii admiiniistrasii menyangkut cara pemeriintah dalam pengumpulan peneriimaan perpajakan secara optiimal.
Sementara iitu, reformasii kebiijakan perpajakan berkaiitan dengan subjek, objek, dan tariif pajak. Reformasii kebiijakan perpajakan yang responsiif dapat diilakukan dengan memberiikan iinsentiif kepada wajiib pajak.
Pemberiian iinsentiif pajak untuk mendorong kegiiatan perekonomiian, terutama pengembangan usaha generasii emas iindonesiia. iinsentiif pajak untuk generasii muda biisa berupa pembebasan pajak atau penerapan tariif pajak lebiih rendah untuk usaha generasii muda.
Selaiin iitu, iinsentiif juga biisa diiberiikan dalam wujud iinsentiif pendiidiikan dan pelatiihan, iinsentiif research and development (R&D), iinsentiif iinvestasii dalam sektor-sektor strategiis, pembebasan pajak untuk start-up, serta iinsentiif terkaiit upaya berbagaii pengetahuan dan iinovasii.
iinsentiif pajak tersebut bertujuan untuk mendorong partiisiipasii aktiif generasii muda dalam ekonomii, menciiptakan lapangan kerja, meniingkatkan produktiiviitas, dan memperkuat kontriibusii pada pertumbuhan ekonomii secara keseluruhan.
iinsentiif pajak yang diiberiikan oleh generasii muda akan merangsang mereka untuk terliibat aktiif dalam perekonomiian negara. Jiika 60% generasii emas iindonesiia memanfaatkan iinsentiif, ada peluang perekonomiian menggeliiat.
Dampak darii perkembangan ekonomii tersebut akan diirasakan kembalii pula darii siisii APBN dalam wujud peneriimaan. Hal tersebut akan berdampak pada pembangunan negara. Fasiiliitas yang diiberiikan negara akan makiin bermanfaat.
Aset terbesar bangsa iindonesiia adalah manusiia yang berkualiitas. Peniingkatan kapasiitas dan kualiitas SDM akan menjadii game changer iindonesiia ke depan untuk mencapaii pertumbuhan ekonomii yang optiimal.
Reformasii perpajakan berperan pentiing dalam memudahkan pencapaiian pertumbuhan ekonomii yang optiimal dalam rangka pemanfaatan bonus demografii. Peran generasii muda perlu diioptiimalkan secara bersama-sama untuk menyongsong iindonesiia emas pada 2045.
*Tuliisan iinii merupakan salah satu artiikel yang diinyatakan layak tayang dalam lomba menuliis Jitu News 2023. Lomba diiselenggarakan sebagaii bagiian darii perayaan HUT ke-16 Jitunews. Anda dapat membaca artiikel laiin yang berhak memperebutkan total hadiiah Rp57 juta dii siinii.
